<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengumuman! Indonesia Resmi Stop Ekspor Bauksit Mulai Besok</title><description>Indonesia resmi melarang ekspor bauksit mulai besok, Sabtu (10/6/2023). Hal ini dipastikan Menteri ESDM Arifin Tasrif.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2827962/pengumuman-indonesia-resmi-stop-ekspor-bauksit-mulai-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2827962/pengumuman-indonesia-resmi-stop-ekspor-bauksit-mulai-besok"/><item><title>Pengumuman! Indonesia Resmi Stop Ekspor Bauksit Mulai Besok</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2827962/pengumuman-indonesia-resmi-stop-ekspor-bauksit-mulai-besok</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2827962/pengumuman-indonesia-resmi-stop-ekspor-bauksit-mulai-besok</guid><pubDate>Jum'at 09 Juni 2023 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/09/320/2827962/pengumuman-indonesia-resmi-stop-ekspor-bauksit-mulai-besok-dXahfkFZDc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indonesia Stop Ekspor Bauksit Mulai Besok (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/09/320/2827962/pengumuman-indonesia-resmi-stop-ekspor-bauksit-mulai-besok-dXahfkFZDc.jpg</image><title>Indonesia Stop Ekspor Bauksit Mulai Besok (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Indonesia resmi melarang ekspor bauksit mulai besok, Sabtu (10/6/2023). Hal ini dipastikan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
&quot;Ya kan memang dilarang,&quot; kata Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA:Beda dengan Freeport, RI Resmi Larang Ekspor Bauksit Mulai Juni 2023! Ini Alasannya&amp;nbsp;


Sementara untuk komoditas mineral lainnya seperti tembaga masih akan diberikan relaksasi izin ekspor.
&quot;Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyesuaikannya, pertengahan tahun depan 100%,&quot; ujarnya.
Arifin menjelaskan, pemberian relaksasi izin ekspor untuk tembaga nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bakal Digugat China ke WTO, RI Siap dengan Konsekuensi Larangan Ekspor Bauksit

Hingga saat ini, penambahan waktu ekspor mineral tersebut masih tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, dan hanya berlaku untuk perusahaan dengan progres pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di atas 50 persen per Januari 2023.
&quot;Berdasarkan verifikasi dari verifikator independen sebanyak 5 badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50%,&quot; jelasnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).Adapun kelima perusahaan tersebut diantaranya, Pertama, PT Freeport Indonesia (PTFI) pemilik IUPK konsentrat tembaga. Kedua, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dengan komoditas konsentrat tembaga. Ketiga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores pemilik komoditas besi. Keempat, PT Kapuas Prima Coal dengan komoditas timbal. Kelima, PT Kapuas Prima Coal dengan komoditas seng.
Sebagaimana diketahui, pelarangan eskpor bauksit ini telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada akhir 2022 lalu. Saat itu, Kepala Negara mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mendorong hilirisasi.
&quot;Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,&quot; kata Jokowi dalam video di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022) lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia resmi melarang ekspor bauksit mulai besok, Sabtu (10/6/2023). Hal ini dipastikan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
&quot;Ya kan memang dilarang,&quot; kata Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA:Beda dengan Freeport, RI Resmi Larang Ekspor Bauksit Mulai Juni 2023! Ini Alasannya&amp;nbsp;


Sementara untuk komoditas mineral lainnya seperti tembaga masih akan diberikan relaksasi izin ekspor.
&quot;Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyesuaikannya, pertengahan tahun depan 100%,&quot; ujarnya.
Arifin menjelaskan, pemberian relaksasi izin ekspor untuk tembaga nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bakal Digugat China ke WTO, RI Siap dengan Konsekuensi Larangan Ekspor Bauksit

Hingga saat ini, penambahan waktu ekspor mineral tersebut masih tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, dan hanya berlaku untuk perusahaan dengan progres pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di atas 50 persen per Januari 2023.
&quot;Berdasarkan verifikasi dari verifikator independen sebanyak 5 badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50%,&quot; jelasnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).Adapun kelima perusahaan tersebut diantaranya, Pertama, PT Freeport Indonesia (PTFI) pemilik IUPK konsentrat tembaga. Kedua, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dengan komoditas konsentrat tembaga. Ketiga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores pemilik komoditas besi. Keempat, PT Kapuas Prima Coal dengan komoditas timbal. Kelima, PT Kapuas Prima Coal dengan komoditas seng.
Sebagaimana diketahui, pelarangan eskpor bauksit ini telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada akhir 2022 lalu. Saat itu, Kepala Negara mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mendorong hilirisasi.
&quot;Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,&quot; kata Jokowi dalam video di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022) lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
