<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pedagang Thrifting Tagih Ganti Rugi, Kemendag Bilang Gini</title><description>Pedagang pakaian bekas impor atau thrifting menagih janji pemerintah perihal pergantian produk usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2828039/pedagang-thrifting-tagih-ganti-rugi-kemendag-bilang-gini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2828039/pedagang-thrifting-tagih-ganti-rugi-kemendag-bilang-gini"/><item><title>Pedagang Thrifting Tagih Ganti Rugi, Kemendag Bilang Gini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2828039/pedagang-thrifting-tagih-ganti-rugi-kemendag-bilang-gini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2828039/pedagang-thrifting-tagih-ganti-rugi-kemendag-bilang-gini</guid><pubDate>Jum'at 09 Juni 2023 15:17 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/09/320/2828039/pedagang-thrifting-tagih-ganti-rugi-kemendag-bilang-gini-7Rlng7hDPv.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku thrifting minta ganti rugi. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/09/320/2828039/pedagang-thrifting-tagih-ganti-rugi-kemendag-bilang-gini-7Rlng7hDPv.JPG</image><title>Pelaku thrifting minta ganti rugi. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pedagang pakaian bekas impor atau thrifting menagih janji pemerintah perihal pergantian produk usaha setelah barang dagangannya habis terjual.

Mengingat pemerintah sudah melarang tegas importasi barang bekas sudah tidak boleh dilakukan.

BACA JUGA:


Pedagang Baju Bekas Impor Siap Bayar Pajak&amp;nbsp;
&quot;Kami sangat prihatin kepada Kementerian Perdagangan, khususnya kepada pak Menteri Zulkifli Hasan, di mana ia selalu melakukan pressure kepada para pedagang, dan hanya memberikan janji palsu pada 30 Maret 2023 di Pasar Senen. Menjanjikan tindak lanjut ingin membantu peralihan tetapi tidak ada bukti nyata,&quot; kata Ketua Umum Hippindo Budiharjo Induansjah saat demo di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa, 6 Juni 2023.

Menanggapi hal itu, Plt. Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengatakan, para pedagang yang sudah kehabisan stok baju thrifting bisa menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM  melalui pengaduan (hotline).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Belum Ada Solusi, Pedagang Baju Bekas Impor Kecewa hingga Protes

Saluran pengaduan tersebut dapat dihubungi melalui nomor 0811-1451-587 (khusus pesan teks WhatsApp) dan nomor telepon 1500-587 (beroperasi saat jam keria pada Senin-Jum'at pukul 08.00-16.00 WIB).

&quot;Kementerian Koperasi dan UKM sudah buat hotline, tinggal kontak untuk dapat pasokan produk lokal,&quot; tutur Moga saat ditemui MNC Portal di Tangerang, Jumat (9/6/2023).

Di samping itu, dia mengatakan, Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Koperasi dan UKM juga telah sepakat untuk mengizinkan para pedagang menjual barang baju bekas impor yang terlanjur dimiliki sampai habis.



Namun Moga menekankan, setelah stok habis, para pedagang tak boleh lagi melakukan impor pakaian bekas. Melainkan beralih menjual produk lokal.



&quot;Intinya mereka masih bisa jualan pakaian bekas, yang enggak boleh pakaian bekas impor,&quot; tegasnya.



Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, agar para pedagang baju bekas di Pasar Senen tetap bisa melangsungkan usaha, KemenkopUKM akan menjalin kerja sama dengan pihak Pasar Jaya apabila membutuhkan konveksi.



Sehingga dengan demikian, para pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang sama namun produk yang dijual adalah produk lokal.



&quot;Saya perlu mendukung pelaku usaha baju lokal. Pemerintah harus melindungi mereka. Kalau kalian mau usaha, kita siap bantu. Bahkan kita ada program dari DKI Jakarta. Kita kerjasama dengan Pasar Jaya. (Kalau pedagang) mau buka konveksi kita siapkan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pedagang pakaian bekas impor atau thrifting menagih janji pemerintah perihal pergantian produk usaha setelah barang dagangannya habis terjual.

Mengingat pemerintah sudah melarang tegas importasi barang bekas sudah tidak boleh dilakukan.

BACA JUGA:


Pedagang Baju Bekas Impor Siap Bayar Pajak&amp;nbsp;
&quot;Kami sangat prihatin kepada Kementerian Perdagangan, khususnya kepada pak Menteri Zulkifli Hasan, di mana ia selalu melakukan pressure kepada para pedagang, dan hanya memberikan janji palsu pada 30 Maret 2023 di Pasar Senen. Menjanjikan tindak lanjut ingin membantu peralihan tetapi tidak ada bukti nyata,&quot; kata Ketua Umum Hippindo Budiharjo Induansjah saat demo di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa, 6 Juni 2023.

Menanggapi hal itu, Plt. Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengatakan, para pedagang yang sudah kehabisan stok baju thrifting bisa menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM  melalui pengaduan (hotline).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Belum Ada Solusi, Pedagang Baju Bekas Impor Kecewa hingga Protes

Saluran pengaduan tersebut dapat dihubungi melalui nomor 0811-1451-587 (khusus pesan teks WhatsApp) dan nomor telepon 1500-587 (beroperasi saat jam keria pada Senin-Jum'at pukul 08.00-16.00 WIB).

&quot;Kementerian Koperasi dan UKM sudah buat hotline, tinggal kontak untuk dapat pasokan produk lokal,&quot; tutur Moga saat ditemui MNC Portal di Tangerang, Jumat (9/6/2023).

Di samping itu, dia mengatakan, Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Koperasi dan UKM juga telah sepakat untuk mengizinkan para pedagang menjual barang baju bekas impor yang terlanjur dimiliki sampai habis.



Namun Moga menekankan, setelah stok habis, para pedagang tak boleh lagi melakukan impor pakaian bekas. Melainkan beralih menjual produk lokal.



&quot;Intinya mereka masih bisa jualan pakaian bekas, yang enggak boleh pakaian bekas impor,&quot; tegasnya.



Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, agar para pedagang baju bekas di Pasar Senen tetap bisa melangsungkan usaha, KemenkopUKM akan menjalin kerja sama dengan pihak Pasar Jaya apabila membutuhkan konveksi.



Sehingga dengan demikian, para pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang sama namun produk yang dijual adalah produk lokal.



&quot;Saya perlu mendukung pelaku usaha baju lokal. Pemerintah harus melindungi mereka. Kalau kalian mau usaha, kita siap bantu. Bahkan kita ada program dari DKI Jakarta. Kita kerjasama dengan Pasar Jaya. (Kalau pedagang) mau buka konveksi kita siapkan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
