<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Komoditas Asli Indonesia Bakal Sulit Masuk ke Pasar Eropa, Kenapa?</title><description>Airlangga Hartarto mengatakan negara-negara di Uni Eropa saat ini telah menjalankan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2828118/6-komoditas-asli-indonesia-bakal-sulit-masuk-ke-pasar-eropa-kenapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2828118/6-komoditas-asli-indonesia-bakal-sulit-masuk-ke-pasar-eropa-kenapa"/><item><title>6 Komoditas Asli Indonesia Bakal Sulit Masuk ke Pasar Eropa, Kenapa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2828118/6-komoditas-asli-indonesia-bakal-sulit-masuk-ke-pasar-eropa-kenapa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/09/320/2828118/6-komoditas-asli-indonesia-bakal-sulit-masuk-ke-pasar-eropa-kenapa</guid><pubDate>Jum'at 09 Juni 2023 16:33 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/09/320/2828118/6-komoditas-asli-indonesia-bakal-sulit-masuk-ke-pasar-eropa-kenapa-vFvE2Dqipb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komoditas RI yang Sulit Tembus Pasar Eropa (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/09/320/2828118/6-komoditas-asli-indonesia-bakal-sulit-masuk-ke-pasar-eropa-kenapa-vFvE2Dqipb.jpg</image><title>Komoditas RI yang Sulit Tembus Pasar Eropa (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara-negara di Uni Eropa saat ini telah menjalankan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EU Deforestation Regulation (EUDR). Hal itu akan berdampak pada sulitnya akses pasar ke Uni Eropa untuk beberapa komoditas asli Indonesia.
&quot;Ini sudah diundangkan, tanpa konsultasi dengan kita, jadi ini regulasi yang dibuat, mengatur negara lain, biasanya kita regulasi mengatur diri sendiri, ini mengatur negara lain,&quot; ujar Menko Airlangga dalam The New SINSW dan Agenda Diskusi: Let's Talk About INSW, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA:
Menko Airlangga: Penyerapan Anggaran Kemenko Capai 34,61% per Juni

Menko Airlangga mengungkapkan dengan adanya regulasi tersebut setidaknya akan ada 6 komoditas Indonesia bakal sulit untuk menembus pasar Uni Eropa. Seperti kopi, kakao, karet, furniture, CPO, dan sapi akan sulit menjua ke pasar Eropa akibat penerapan EUDR ini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg1NS81L3g4bGl6Nmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Hal itu karena 6 komoditas tersebut saat ini paling banyak melakukan deforestasi ataupun dianggap produk yang menghasilkan emisi karbon cukup tinggi dari proses produksinya.

BACA JUGA:
Menko Airlangga: Penguatan Kemitraan RI-Inggris Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi

Sebab lewat kebijakan EUDR ini Uni Eropa mengklasifikasikan produk yang masuk dalam tiga kategori, pertama low risk dengan tingkat emisi karbon 3%, standard risk dengan paling banyak menyumbang 6%, dan high risk paling banyak 9%.&quot;Mereka mengklasifikasikan negara menjadi 3, yaitu low risk, standar risk, dan high risk. Mereka melakukan klasifikasi tidak menutup mereka melakukan verifikasi, jadi semuanya di verifikasi, yang low risk 3%, standar risk 6%, dan high risk 9%,&quot; sambung Airlangga.
&quot;Ini tentu merupakan trade barrier baru, demikian pula kalau di kayu, konsumen tidak mau bayar, dibebankan kepada produsen. Jadi mereka menaikan strandar tapi tidak mau menaikan cost, cost di push seluruh ke negara produsen,&quot; lanjutnya.
Disamping itu menurut saat ini uni eropa masih belum mengakui sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSM dari Indonesia soal klaim produk yang lebih ramah lingkungan. Artinya Uni Eropa memiliki standarisasi tersendiri akan produk-produk yang bakal masuk ke negaranya.
&quot;Indonesia punay potensi 18 bulan dari sekarang, mereka belum mengakui yang saat ini sudah berjalan, seperti di kelapa sawit ada RSPO, mereka belum akui, dan lainnya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara-negara di Uni Eropa saat ini telah menjalankan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EU Deforestation Regulation (EUDR). Hal itu akan berdampak pada sulitnya akses pasar ke Uni Eropa untuk beberapa komoditas asli Indonesia.
&quot;Ini sudah diundangkan, tanpa konsultasi dengan kita, jadi ini regulasi yang dibuat, mengatur negara lain, biasanya kita regulasi mengatur diri sendiri, ini mengatur negara lain,&quot; ujar Menko Airlangga dalam The New SINSW dan Agenda Diskusi: Let's Talk About INSW, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA:
Menko Airlangga: Penyerapan Anggaran Kemenko Capai 34,61% per Juni

Menko Airlangga mengungkapkan dengan adanya regulasi tersebut setidaknya akan ada 6 komoditas Indonesia bakal sulit untuk menembus pasar Uni Eropa. Seperti kopi, kakao, karet, furniture, CPO, dan sapi akan sulit menjua ke pasar Eropa akibat penerapan EUDR ini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg1NS81L3g4bGl6Nmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Hal itu karena 6 komoditas tersebut saat ini paling banyak melakukan deforestasi ataupun dianggap produk yang menghasilkan emisi karbon cukup tinggi dari proses produksinya.

BACA JUGA:
Menko Airlangga: Penguatan Kemitraan RI-Inggris Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi

Sebab lewat kebijakan EUDR ini Uni Eropa mengklasifikasikan produk yang masuk dalam tiga kategori, pertama low risk dengan tingkat emisi karbon 3%, standard risk dengan paling banyak menyumbang 6%, dan high risk paling banyak 9%.&quot;Mereka mengklasifikasikan negara menjadi 3, yaitu low risk, standar risk, dan high risk. Mereka melakukan klasifikasi tidak menutup mereka melakukan verifikasi, jadi semuanya di verifikasi, yang low risk 3%, standar risk 6%, dan high risk 9%,&quot; sambung Airlangga.
&quot;Ini tentu merupakan trade barrier baru, demikian pula kalau di kayu, konsumen tidak mau bayar, dibebankan kepada produsen. Jadi mereka menaikan strandar tapi tidak mau menaikan cost, cost di push seluruh ke negara produsen,&quot; lanjutnya.
Disamping itu menurut saat ini uni eropa masih belum mengakui sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSM dari Indonesia soal klaim produk yang lebih ramah lingkungan. Artinya Uni Eropa memiliki standarisasi tersendiri akan produk-produk yang bakal masuk ke negaranya.
&quot;Indonesia punay potensi 18 bulan dari sekarang, mereka belum mengakui yang saat ini sudah berjalan, seperti di kelapa sawit ada RSPO, mereka belum akui, dan lainnya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
