<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rencana Kenaikan Harga Gula, Badan Pangan Dinilai Perlu Kaji Ulang</title><description>Jerry Tawalujan meminta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menunda dan meninjau ulang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/11/320/2828965/rencana-kenaikan-harga-gula-badan-pangan-dinilai-perlu-kaji-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/11/320/2828965/rencana-kenaikan-harga-gula-badan-pangan-dinilai-perlu-kaji-ulang"/><item><title>Rencana Kenaikan Harga Gula, Badan Pangan Dinilai Perlu Kaji Ulang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/11/320/2828965/rencana-kenaikan-harga-gula-badan-pangan-dinilai-perlu-kaji-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/11/320/2828965/rencana-kenaikan-harga-gula-badan-pangan-dinilai-perlu-kaji-ulang</guid><pubDate>Minggu 11 Juni 2023 21:21 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/11/320/2828965/rencana-kenaikan-harga-gula-badan-pangan-dinilai-perlu-kaji-ulang-AdfZGUp1gq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga Gula (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/11/320/2828965/rencana-kenaikan-harga-gula-badan-pangan-dinilai-perlu-kaji-ulang-AdfZGUp1gq.jpg</image><title>Harga Gula (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Perindo Yerry Tawalujan meminta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menunda dan meninjau ulang rencana kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula.
&quot;Sebagai partai yang peduli pada kepentingan rakyat, kami Partai Perindo meminta  pemerintah melalui Bapanas untuk mengkaji ulang dan menunda rencana kenaikan harga gula. Karena kenaikan harga gula tentu akan memberatkan rakyat kecil,&quot; kata Yerry, Minggu (11/6/2023).

BACA JUGA:
Regulator AS Gugat Binance dan Pendirinya Diduga Terlibat Jaringan Penipuan

Yerry Tawalujan putra asli Minahasa yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu-  melanjutkan, sebaiknya kenaikan harga gula ditunda dulu minimal selama enam bulan ke depan, sambil menunggu negara-negara produsen gula dunia menaikkan lagi produksi dan ekspor gula mereka.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg1NS81L3g4bGl6Nmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Jadi kami mohon pemerintah bersabar dulu untuk tidak segera naikkan harga gula, lihat perkembangan dulu mudah-mudahan trend kenaikan harga gula di pasar internasional segera turun,&quot; ujar juru bicara nasional Partai Perindo partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

BACA JUGA:
Stok Meningkat, Harga Gula Kok Masih Rp14.500/Kg?&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Di pihak lain, Yerry juga memahami kesulitan pemerintah dalam mengatur tata niaga gula dalam negeri. Karena berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian tahun 2022, kebutuhan gula dalam negeri mencapai 6,48 juta ton.Sementara produksi rata-rata gula dalam negeri hanya berkisar antara 2,2 sampai 2,5 juta ton per tahun. Jadi perlu impor gula sekitar 3,5 sampai 4 juta ton per tahun.
&quot;Tentu kami menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah. Tapi mohon jangan langsung ambil jalan pintas untuk menaikkan harga gula. Kalaupun naik, jangan terlalu tinggi hingga memberatkan rakyat kecil,&quot; ungkap politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Sebelumnya, Bapanas menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menggodok Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu dan gula di petani, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen.
Alasan diaturnya kembali HPP dan HAP dari komoditas tersebut karena memang terjadi kenaikan harga gula di internasional, sehingga di tingkat nasional juga ikut terkoreksi.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Perindo Yerry Tawalujan meminta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menunda dan meninjau ulang rencana kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula.
&quot;Sebagai partai yang peduli pada kepentingan rakyat, kami Partai Perindo meminta  pemerintah melalui Bapanas untuk mengkaji ulang dan menunda rencana kenaikan harga gula. Karena kenaikan harga gula tentu akan memberatkan rakyat kecil,&quot; kata Yerry, Minggu (11/6/2023).

BACA JUGA:
Regulator AS Gugat Binance dan Pendirinya Diduga Terlibat Jaringan Penipuan

Yerry Tawalujan putra asli Minahasa yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu-  melanjutkan, sebaiknya kenaikan harga gula ditunda dulu minimal selama enam bulan ke depan, sambil menunggu negara-negara produsen gula dunia menaikkan lagi produksi dan ekspor gula mereka.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg1NS81L3g4bGl6Nmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Jadi kami mohon pemerintah bersabar dulu untuk tidak segera naikkan harga gula, lihat perkembangan dulu mudah-mudahan trend kenaikan harga gula di pasar internasional segera turun,&quot; ujar juru bicara nasional Partai Perindo partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

BACA JUGA:
Stok Meningkat, Harga Gula Kok Masih Rp14.500/Kg?&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Di pihak lain, Yerry juga memahami kesulitan pemerintah dalam mengatur tata niaga gula dalam negeri. Karena berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian tahun 2022, kebutuhan gula dalam negeri mencapai 6,48 juta ton.Sementara produksi rata-rata gula dalam negeri hanya berkisar antara 2,2 sampai 2,5 juta ton per tahun. Jadi perlu impor gula sekitar 3,5 sampai 4 juta ton per tahun.
&quot;Tentu kami menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah. Tapi mohon jangan langsung ambil jalan pintas untuk menaikkan harga gula. Kalaupun naik, jangan terlalu tinggi hingga memberatkan rakyat kecil,&quot; ungkap politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Sebelumnya, Bapanas menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menggodok Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu dan gula di petani, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen.
Alasan diaturnya kembali HPP dan HAP dari komoditas tersebut karena memang terjadi kenaikan harga gula di internasional, sehingga di tingkat nasional juga ikut terkoreksi.</content:encoded></item></channel></rss>
