<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Tugasi Mahfud MD Lunasi Utang Pemerintah, Termasuk ke Jusuf Hamka</title><description>Mahfud MD telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/12/320/2829211/presiden-jokowi-tugasi-mahfud-md-lunasi-utang-pemerintah-termasuk-ke-jusuf-hamka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/12/320/2829211/presiden-jokowi-tugasi-mahfud-md-lunasi-utang-pemerintah-termasuk-ke-jusuf-hamka"/><item><title>Presiden Jokowi Tugasi Mahfud MD Lunasi Utang Pemerintah, Termasuk ke Jusuf Hamka</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/12/320/2829211/presiden-jokowi-tugasi-mahfud-md-lunasi-utang-pemerintah-termasuk-ke-jusuf-hamka</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/12/320/2829211/presiden-jokowi-tugasi-mahfud-md-lunasi-utang-pemerintah-termasuk-ke-jusuf-hamka</guid><pubDate>Senin 12 Juni 2023 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/12/320/2829211/presiden-jokowi-tugasi-mahfud-md-lunasi-utang-pemerintah-termasuk-ke-jusuf-hamka-m8NFaOmEey.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden minta Mahfud MD lunasi utang (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/12/320/2829211/presiden-jokowi-tugasi-mahfud-md-lunasi-utang-pemerintah-termasuk-ke-jusuf-hamka-m8NFaOmEey.jpg</image><title>Presiden minta Mahfud MD lunasi utang (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang  Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta. Hal tersebut telah dibenarkan oleh pemerintah berdasarkan keputusan yang sudah inkrah.
&amp;ldquo;Terkait dengan permintaan pada Bapak Jusuf Hamka agar menkopolhukam membantu mencairkan tagihan utang pemerintah terhadap Jusuf Hamka,&amp;rdquo; ucap Mahfud dalam video unggahannya di kalan YouTube Kemenko Polhukam RI, dikutip Senin (12/6/2023).

BACA JUGA:
Perusahaan dan Sumber Kekayaan Jusuf Hamka yang Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah

&amp;ldquo;Pemerintah secara sah telah mempunyai hutang berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah inkrah, maka benar Presiden RI telah menugaskan saya untuk mengkoordinir utang pada swasta atau rakyat,&amp;rdquo; lanjutnya.
Mahfud mengatakan perintah tersebut telah dibicarakan secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, kemudian disusul dengan dikeluarkannya keputusan menkopolhukam no, 63 tahun 2022 per tanggal 30 Juni 2022 yang berisi untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang memiliki piutang terhadap pemerintah.

BACA JUGA:
Jusuf Hamka Ngaku Pemerintah Berutang Padanya, Mahfud MD: Kalau Ada Tagih ke Kemenkeu


&amp;ldquo;Kami juga sudah memutuskan pemerintah untuk membayar dan tim yang kamu bentuk sudah bersama kementerian keuangan, kejaksaan agung, kepolisian dan lain-lain,&amp;rdquo; imbuhnya.
Mahfud memastikan pemerintah akan membayar segala jenis utang terhadap swasta ataupun rakyat. Hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden.
Mahfud bahkan mengaku mendapat mandat untuk mengkoordinir pembayaran  utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat. Dalam hal ini pun  pemerintah juga sudah membuat tim gabungan yang terdiri dari Kementerian  Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain-lain termasuk dari  Menkumham.
Itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar dan berdasar laporan  kami tentang itu pada tanggal 13 Januari 2023 Presiden Indonesia kembali  memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya  utang kepada swasta dan kepada rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum  tetap supaya dibayar,&quot; jelasnya.
&quot;Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya  utang, kita menagih dengan disiplin tetapi kita juga harus konsekuen  kalau kita yang punya utang juga harus membayar, itu perintah Presiden,&quot;  sambungnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang  Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta. Hal tersebut telah dibenarkan oleh pemerintah berdasarkan keputusan yang sudah inkrah.
&amp;ldquo;Terkait dengan permintaan pada Bapak Jusuf Hamka agar menkopolhukam membantu mencairkan tagihan utang pemerintah terhadap Jusuf Hamka,&amp;rdquo; ucap Mahfud dalam video unggahannya di kalan YouTube Kemenko Polhukam RI, dikutip Senin (12/6/2023).

BACA JUGA:
Perusahaan dan Sumber Kekayaan Jusuf Hamka yang Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah

&amp;ldquo;Pemerintah secara sah telah mempunyai hutang berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah inkrah, maka benar Presiden RI telah menugaskan saya untuk mengkoordinir utang pada swasta atau rakyat,&amp;rdquo; lanjutnya.
Mahfud mengatakan perintah tersebut telah dibicarakan secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, kemudian disusul dengan dikeluarkannya keputusan menkopolhukam no, 63 tahun 2022 per tanggal 30 Juni 2022 yang berisi untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang memiliki piutang terhadap pemerintah.

BACA JUGA:
Jusuf Hamka Ngaku Pemerintah Berutang Padanya, Mahfud MD: Kalau Ada Tagih ke Kemenkeu


&amp;ldquo;Kami juga sudah memutuskan pemerintah untuk membayar dan tim yang kamu bentuk sudah bersama kementerian keuangan, kejaksaan agung, kepolisian dan lain-lain,&amp;rdquo; imbuhnya.
Mahfud memastikan pemerintah akan membayar segala jenis utang terhadap swasta ataupun rakyat. Hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden.
Mahfud bahkan mengaku mendapat mandat untuk mengkoordinir pembayaran  utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat. Dalam hal ini pun  pemerintah juga sudah membuat tim gabungan yang terdiri dari Kementerian  Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain-lain termasuk dari  Menkumham.
Itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar dan berdasar laporan  kami tentang itu pada tanggal 13 Januari 2023 Presiden Indonesia kembali  memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya  utang kepada swasta dan kepada rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum  tetap supaya dibayar,&quot; jelasnya.
&quot;Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya  utang, kita menagih dengan disiplin tetapi kita juga harus konsekuen  kalau kita yang punya utang juga harus membayar, itu perintah Presiden,&quot;  sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
