<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menaker: 1,05 Juta Pekerja di Indonesia Masih di Bawah Umur</title><description>Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan 1,05 juta pekerja di Indonesia masih di bawah umur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/12/320/2829543/menaker-1-05-juta-pekerja-di-indonesia-masih-di-bawah-umur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/12/320/2829543/menaker-1-05-juta-pekerja-di-indonesia-masih-di-bawah-umur"/><item><title>Menaker: 1,05 Juta Pekerja di Indonesia Masih di Bawah Umur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/12/320/2829543/menaker-1-05-juta-pekerja-di-indonesia-masih-di-bawah-umur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/12/320/2829543/menaker-1-05-juta-pekerja-di-indonesia-masih-di-bawah-umur</guid><pubDate>Senin 12 Juni 2023 18:46 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/12/320/2829543/menaker-1-05-juta-pekerja-di-indonesia-masih-di-bawah-umur-a6SEvCc6Ah.jpg" expression="full" type="image/jpeg">1,05 juta tenaga kerja di Indonesia di bawah umur (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/12/320/2829543/menaker-1-05-juta-pekerja-di-indonesia-masih-di-bawah-umur-a6SEvCc6Ah.jpg</image><title>1,05 juta tenaga kerja di Indonesia di bawah umur (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan 1,05 juta tenaga kerja di Indonesia masih di bawah umur. Mayoritas pekerja di bawah umur itu bergerak di sektor Jasa.
Menurutnya angka tersebut mengalami peningkatan ketika datangnya pandemi covid 19 pada awal tahun 2020 silam. Meski jumlahnya sempat mengalami penurunan, namun angka 1,05 juta pekerja anak itu masih lebih tinggi dibandingkan tahun sebelum 2019.

BACA JUGA:
Wall Street Menguat Ditopang Data Tenaga Kerja


&quot;Berdasarkan data BPS jumlah pekerja anak 2021 mencapai 1,05 juta orang, walaupun jumlahnya mengalami penurunan dari sebelumnya yang meningkat akibat pandemi, akan tetapi masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan sebelum pandemi tahun 2019,&quot; ujar Ida Fauziyah dalam sambutannya pada acara Pencanangan Sektor Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Ida Fauziyah memaparkan dari total 1,05 pekerja anak, sebanyak 58,51%, bekerja di sektor Jasa, 27,63%, bekerja di sektor pertanian, dan 14,86% bekerja di sektor.

BACA JUGA:
Daftar Pertumbuhan Karyawan Perusahaan Teknologi di Indonesia, Siapa Paling Banyak Serap Tenaga Kerja?


&quot;Jumlah ini tentu bukan jumlah yang sedikit, untuk menanggulanginya diperlukan komitmen bersama dari pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan,&quot; lanjutnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg0Ni81L3g4bGlvb2o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Jika dikelompokkan berdasarkan usianya, maka pada tahun 2021 maka  maka paling banyak pekerja anak berada di rentan usia 13-14 tahun dengan  porsi 2,68%, kemudian 15-17 tahun sebanyak 2,41%, dan masih ada pekerja  yang berusia 5-12 tahun sebanyak 1,38%.
Pada saat pandemi COVID-19, kenaikan pekerja anak di perdesaan lebih  tinggi dibanding pekerja anak di perkotaan sehingga selisihnya semakin  besar. Pada tahun 2021 porsi pekerja anak di pedesaan sebanyak 2,29%,  sedang di perkotaan sebanyak 1,43%.
&quot;Perlindungan dan penegakan hukum bagi pekerja anak harus dilakukan,  karena kepentingan terbaik untuk anak tidak boleh dirampas oleh siapa  pun, dan membebaskan anak-anak kita dari belenggu pekerjaan yang belum  menjadi tanggung jawab mereka,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan 1,05 juta tenaga kerja di Indonesia masih di bawah umur. Mayoritas pekerja di bawah umur itu bergerak di sektor Jasa.
Menurutnya angka tersebut mengalami peningkatan ketika datangnya pandemi covid 19 pada awal tahun 2020 silam. Meski jumlahnya sempat mengalami penurunan, namun angka 1,05 juta pekerja anak itu masih lebih tinggi dibandingkan tahun sebelum 2019.

BACA JUGA:
Wall Street Menguat Ditopang Data Tenaga Kerja


&quot;Berdasarkan data BPS jumlah pekerja anak 2021 mencapai 1,05 juta orang, walaupun jumlahnya mengalami penurunan dari sebelumnya yang meningkat akibat pandemi, akan tetapi masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan sebelum pandemi tahun 2019,&quot; ujar Ida Fauziyah dalam sambutannya pada acara Pencanangan Sektor Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Ida Fauziyah memaparkan dari total 1,05 pekerja anak, sebanyak 58,51%, bekerja di sektor Jasa, 27,63%, bekerja di sektor pertanian, dan 14,86% bekerja di sektor.

BACA JUGA:
Daftar Pertumbuhan Karyawan Perusahaan Teknologi di Indonesia, Siapa Paling Banyak Serap Tenaga Kerja?


&quot;Jumlah ini tentu bukan jumlah yang sedikit, untuk menanggulanginya diperlukan komitmen bersama dari pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan,&quot; lanjutnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNS8xLzE2Njg0Ni81L3g4bGlvb2o=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Jika dikelompokkan berdasarkan usianya, maka pada tahun 2021 maka  maka paling banyak pekerja anak berada di rentan usia 13-14 tahun dengan  porsi 2,68%, kemudian 15-17 tahun sebanyak 2,41%, dan masih ada pekerja  yang berusia 5-12 tahun sebanyak 1,38%.
Pada saat pandemi COVID-19, kenaikan pekerja anak di perdesaan lebih  tinggi dibanding pekerja anak di perkotaan sehingga selisihnya semakin  besar. Pada tahun 2021 porsi pekerja anak di pedesaan sebanyak 2,29%,  sedang di perkotaan sebanyak 1,43%.
&quot;Perlindungan dan penegakan hukum bagi pekerja anak harus dilakukan,  karena kepentingan terbaik untuk anak tidak boleh dirampas oleh siapa  pun, dan membebaskan anak-anak kita dari belenggu pekerjaan yang belum  menjadi tanggung jawab mereka,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
