<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Penyebab 5,8 Juta Penerima Bansos Salah Sasaran</title><description>Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) salah sasaran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/15/320/2830816/ini-penyebab-5-8-juta-penerima-bansos-salah-sasaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/15/320/2830816/ini-penyebab-5-8-juta-penerima-bansos-salah-sasaran"/><item><title>Ini Penyebab 5,8 Juta Penerima Bansos Salah Sasaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/15/320/2830816/ini-penyebab-5-8-juta-penerima-bansos-salah-sasaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/15/320/2830816/ini-penyebab-5-8-juta-penerima-bansos-salah-sasaran</guid><pubDate>Kamis 15 Juni 2023 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/14/320/2830816/ini-penyebab-5-8-juta-penerima-bansos-salah-sasaran-fOpGlVT3Ez.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Bansos. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/14/320/2830816/ini-penyebab-5-8-juta-penerima-bansos-salah-sasaran-fOpGlVT3Ez.JPG</image><title>Bansos. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) salah sasaran karena banyak data penerima program itu yang tidak valid.

&quot;Banyak kasus di masyarakat di mana ketua RW atau kepala desa dikeroyok oleh warga karena tidak mendaftarkan namanya,&quot; katanya dalam konferensi pers seperti dilansir Antara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cara Mendapatkan Bansos Guru Non PNS yang Cair Juni 2023

Dia menyebut terdapat banyak oknum yang ingin menerima bansos meskipun tergolong dalam kategori mampu.

Selain itu, kata dia, banyak warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru tidak menerima bantuan sama sekali akibat terdapat oknum yang menyalahgunakan namanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Turunkan Kemiskinan Pakai Bansos dan BLT, Sri Mulyani Kucurkan Rp546,9 Triliun

&quot;Akhirnya kami harus menidaklayakkan (mencoret) 5,8 juta calon penerima bansos yang tidak sesuai kriteria,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yNC8xLzE2NjQ5MS81L3g4bDcyNDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Lebih lanjut, dia mengatakan sistem pendataan penerima bansos selama ini sudah sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.



Baca Selengkapnya: Ternyata 5,8 Juta Penerima Bansos Salah Sasaran, Ini Penyebabnya




</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) salah sasaran karena banyak data penerima program itu yang tidak valid.

&quot;Banyak kasus di masyarakat di mana ketua RW atau kepala desa dikeroyok oleh warga karena tidak mendaftarkan namanya,&quot; katanya dalam konferensi pers seperti dilansir Antara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cara Mendapatkan Bansos Guru Non PNS yang Cair Juni 2023

Dia menyebut terdapat banyak oknum yang ingin menerima bansos meskipun tergolong dalam kategori mampu.

Selain itu, kata dia, banyak warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru tidak menerima bantuan sama sekali akibat terdapat oknum yang menyalahgunakan namanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Turunkan Kemiskinan Pakai Bansos dan BLT, Sri Mulyani Kucurkan Rp546,9 Triliun

&quot;Akhirnya kami harus menidaklayakkan (mencoret) 5,8 juta calon penerima bansos yang tidak sesuai kriteria,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8yNC8xLzE2NjQ5MS81L3g4bDcyNDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Lebih lanjut, dia mengatakan sistem pendataan penerima bansos selama ini sudah sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.



Baca Selengkapnya: Ternyata 5,8 Juta Penerima Bansos Salah Sasaran, Ini Penyebabnya




</content:encoded></item></channel></rss>
