<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beredar Kabar Mandor China Awasi Proyek IKN, Ini Penjelasan PUPR</title><description>Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku belum mendapatkan konfirmasi terkait penunjukan mandor dari China.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/15/320/2831326/beredar-kabar-mandor-china-awasi-proyek-ikn-ini-penjelasan-pupr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/15/320/2831326/beredar-kabar-mandor-china-awasi-proyek-ikn-ini-penjelasan-pupr"/><item><title>Beredar Kabar Mandor China Awasi Proyek IKN, Ini Penjelasan PUPR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/15/320/2831326/beredar-kabar-mandor-china-awasi-proyek-ikn-ini-penjelasan-pupr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/15/320/2831326/beredar-kabar-mandor-china-awasi-proyek-ikn-ini-penjelasan-pupr</guid><pubDate>Kamis 15 Juni 2023 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/15/320/2831326/beredar-kabar-mandor-china-awasi-proyek-ikn-ini-penjelasan-pupr-GMsb5SVQ3I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">IKN Nusantara. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/15/320/2831326/beredar-kabar-mandor-china-awasi-proyek-ikn-ini-penjelasan-pupr-GMsb5SVQ3I.jpg</image><title>IKN Nusantara. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku  belum mendapatkan konfirmasi terkait penunjukan mandor dari China untuk menjadi pengawas proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

&quot;Kita perlu konfirmasi seperti apa maksudnya beliau (Menko Marves tunjuk Mandor China). Kita belum mendapat kejelasan terkait hal tersebut,&quot; ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR, Rachman Arif Dienaputra dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (15/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menteri PUPR: Progres Pembangunan IKN Tahap Awal Capai 29,87%

Tachman menjelaskan, penunjukan pengawas proyek dari asing biasa untuk pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang menggunakan teknologi tinggi dan belum pernah ada di Indonesia. Misalnya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

&quot;Mungkin ada proyek (IKN) khusus dengan teknologi khusus yang belum menguasai barangkali kita butuh tenaga kerja yang menguasainya. Biasanya seperti itu, nanti ada transfer knowledge, baru kita bisa mengerjakan kedepannya,&quot; lanjut Rachman.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti Ditunda, Ini Penjelasan PUPR

Karena menurutnya, saat ini tenaga kerja konstruksi di Indonesia sendiri sudah memiliki kualitas yang cukup baik dalam menjalankan proyek-proyek infrastruktur selama ini.

&quot;Kita belum mendapatkan informasi yang detail terkait dengan maksudnya, tapi kita dapat sampaikan bahwa tenaga kerja kita sudah kualifed untuk mengawal Proyek konstruksi di Indonesia,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8zMC8xLzE2NjY4MS81L3g4bGQ5Nmc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pada kesempatan yang sama, Ketua LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Taufik Widjoyono menjelaskan saat ini sebetulnya sudah ada sertifikasi untuk memastikan tenaga kerja konstruksi tersebut berkualitas dalam melakukan pembangunan.



Bahkan menurutnya sertifikasi yang diberikan itu sebetulnya juga setara dengan kualifikasi oleh tenaga kerja konstruksi dari luar negeri.



&quot;Apakah tenaga kerja kita sama dengan asing, dasarnya harus sama, karena standard kompetensi itu ditentukan oleh satu dokumen yang disebut SKKNI, di mana SKKNI ini disiapkan oleh KemenPUPR menggunakan standar dari luar,&quot; katanya.



&quot;Jadi sekali seseorang sudah disertifikat, maka dia akan sama dengan standar dan di luar negeri,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku  belum mendapatkan konfirmasi terkait penunjukan mandor dari China untuk menjadi pengawas proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

&quot;Kita perlu konfirmasi seperti apa maksudnya beliau (Menko Marves tunjuk Mandor China). Kita belum mendapat kejelasan terkait hal tersebut,&quot; ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR, Rachman Arif Dienaputra dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (15/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menteri PUPR: Progres Pembangunan IKN Tahap Awal Capai 29,87%

Tachman menjelaskan, penunjukan pengawas proyek dari asing biasa untuk pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang menggunakan teknologi tinggi dan belum pernah ada di Indonesia. Misalnya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

&quot;Mungkin ada proyek (IKN) khusus dengan teknologi khusus yang belum menguasai barangkali kita butuh tenaga kerja yang menguasainya. Biasanya seperti itu, nanti ada transfer knowledge, baru kita bisa mengerjakan kedepannya,&quot; lanjut Rachman.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti Ditunda, Ini Penjelasan PUPR

Karena menurutnya, saat ini tenaga kerja konstruksi di Indonesia sendiri sudah memiliki kualitas yang cukup baik dalam menjalankan proyek-proyek infrastruktur selama ini.

&quot;Kita belum mendapatkan informasi yang detail terkait dengan maksudnya, tapi kita dapat sampaikan bahwa tenaga kerja kita sudah kualifed untuk mengawal Proyek konstruksi di Indonesia,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8zMC8xLzE2NjY4MS81L3g4bGQ5Nmc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pada kesempatan yang sama, Ketua LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Taufik Widjoyono menjelaskan saat ini sebetulnya sudah ada sertifikasi untuk memastikan tenaga kerja konstruksi tersebut berkualitas dalam melakukan pembangunan.



Bahkan menurutnya sertifikasi yang diberikan itu sebetulnya juga setara dengan kualifikasi oleh tenaga kerja konstruksi dari luar negeri.



&quot;Apakah tenaga kerja kita sama dengan asing, dasarnya harus sama, karena standard kompetensi itu ditentukan oleh satu dokumen yang disebut SKKNI, di mana SKKNI ini disiapkan oleh KemenPUPR menggunakan standar dari luar,&quot; katanya.



&quot;Jadi sekali seseorang sudah disertifikat, maka dia akan sama dengan standar dan di luar negeri,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
