<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Subholding BUMN Perkebunan Segera Terbentuk, Intip Progresnya</title><description>Pembentukan subholding BUMN perkebunan PalmCo, SugarCo dan SupportingCo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/16/320/2831864/3-subholding-bumn-perkebunan-segera-terbentuk-intip-progresnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/16/320/2831864/3-subholding-bumn-perkebunan-segera-terbentuk-intip-progresnya"/><item><title>3 Subholding BUMN Perkebunan Segera Terbentuk, Intip Progresnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/16/320/2831864/3-subholding-bumn-perkebunan-segera-terbentuk-intip-progresnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/16/320/2831864/3-subholding-bumn-perkebunan-segera-terbentuk-intip-progresnya</guid><pubDate>Jum'at 16 Juni 2023 10:42 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/16/320/2831864/3-subholding-bumn-perkebunan-segera-terbentuk-intip-progresnya-uMXIAo6Exv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">3 Subholding BUMN Perkebunan Segera Terbentuk (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/16/320/2831864/3-subholding-bumn-perkebunan-segera-terbentuk-intip-progresnya-uMXIAo6Exv.jpg</image><title>3 Subholding BUMN Perkebunan Segera Terbentuk (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan berbagai upaya mendukung pembentukan subholding BUMN perkebunan PalmCo, SugarCo dan SupportingCo sebagai transformasi bisnis perusahaan.

BACA JUGA:Erick Thohir Siap Godok Pembentukan 4 Subholding InJourney, Apa Saja?&amp;nbsp;


Salah satu aspek yang dipersiapkan adalah membangun sistem pengelolaan arsip yang tertib dan terstruktur. PTPN III saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

&quot;Dalam mendukung proses transformasi bisnis PTPN tersebut, diperlukan sistem pengelolaan arsip yang baik dengan memanfaatkan fasilitas teknologi saat ini,&quot; ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III M Arifin Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

BACA JUGA:Subholding PalmCo Khusus Kelola Bisnis Sawit, Nasib Petani Gimana?&amp;nbsp;


Arifin juga menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama ANRI dalam membangun sistem pengelolaan arsip perseroan yang tertib dan terstruktur, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) PTPN Group dalam mengelola arsip.

&amp;ldquo;Harapannya, dengan sinergi antara PTPN III dan ANRI, dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, serta mendukung pelestarian arsip milik negara,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8yMy80LzExMTQ1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, menyambut baik pertemuan dan rencana PTPN III sebagai induk holding di klaster perkebunan dan kehutanan, untuk bersinergi perihal kearsipan ini.



&amp;ldquo;Tentunya kerja sama antara PTPN Group dan ANRI dalam pengembangan sistem pengelolaan arsip PTPN akan mendukung proses transformasi bisnis PTPN saat ini,&amp;rdquo; ujar Imam.



Dari pertemuan itu, PTPN III dan ANRI bersepakat untuk melakukan tindaklanjut dengan membuat Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani bersama.



&amp;ldquo;Kedua belah pihak akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD),&amp;rdquo; tambah Imam.</description><content:encoded>JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan berbagai upaya mendukung pembentukan subholding BUMN perkebunan PalmCo, SugarCo dan SupportingCo sebagai transformasi bisnis perusahaan.

BACA JUGA:Erick Thohir Siap Godok Pembentukan 4 Subholding InJourney, Apa Saja?&amp;nbsp;


Salah satu aspek yang dipersiapkan adalah membangun sistem pengelolaan arsip yang tertib dan terstruktur. PTPN III saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

&quot;Dalam mendukung proses transformasi bisnis PTPN tersebut, diperlukan sistem pengelolaan arsip yang baik dengan memanfaatkan fasilitas teknologi saat ini,&quot; ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III M Arifin Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

BACA JUGA:Subholding PalmCo Khusus Kelola Bisnis Sawit, Nasib Petani Gimana?&amp;nbsp;


Arifin juga menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama ANRI dalam membangun sistem pengelolaan arsip perseroan yang tertib dan terstruktur, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) PTPN Group dalam mengelola arsip.

&amp;ldquo;Harapannya, dengan sinergi antara PTPN III dan ANRI, dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, serta mendukung pelestarian arsip milik negara,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8yMy80LzExMTQ1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, menyambut baik pertemuan dan rencana PTPN III sebagai induk holding di klaster perkebunan dan kehutanan, untuk bersinergi perihal kearsipan ini.



&amp;ldquo;Tentunya kerja sama antara PTPN Group dan ANRI dalam pengembangan sistem pengelolaan arsip PTPN akan mendukung proses transformasi bisnis PTPN saat ini,&amp;rdquo; ujar Imam.



Dari pertemuan itu, PTPN III dan ANRI bersepakat untuk melakukan tindaklanjut dengan membuat Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani bersama.



&amp;ldquo;Kedua belah pihak akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD),&amp;rdquo; tambah Imam.</content:encoded></item></channel></rss>
