<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Waskita Karya Tunda Pembayaran Obligasi</title><description>PT Waskita Karya Tbk menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/17/278/2832378/alasan-waskita-karya-tunda-pembayaran-obligasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/17/278/2832378/alasan-waskita-karya-tunda-pembayaran-obligasi"/><item><title>Alasan Waskita Karya Tunda Pembayaran Obligasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/17/278/2832378/alasan-waskita-karya-tunda-pembayaran-obligasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/17/278/2832378/alasan-waskita-karya-tunda-pembayaran-obligasi</guid><pubDate>Sabtu 17 Juni 2023 08:01 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/17/278/2832378/alasan-waskita-karya-tunda-pembayaran-obligasi-BMdZTVjzY4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waskita Karya. (Foto: Waskita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/17/278/2832378/alasan-waskita-karya-tunda-pembayaran-obligasi-BMdZTVjzY4.jpg</image><title>Waskita Karya. (Foto: Waskita)</title></images><description>JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut dikarenakan perusahaan dalam proses reviu master restructuring agreement (MRA) sebagai proses restrukturisasi keuangan.

SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan, emiten bersandi saham WSKT itu dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang Obligasi Non Penjaminan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

BPKP Duga Waskita Karya Poles Laporan Keuangan sejak 2016

Sehingga WSKT melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perusahaan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.

&quot;Dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023&quot; ujar Ermy, Sabtu (17/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Waskita Beton Precast (WSBP) Revisi Jadwal RUPSLB Jadi 30 Juni 2023

Meski pembayaran obligasi ditunda, manajemen memastikan penyelesaian proyek yang sedang berjalan tidak terganggu. Di mana, tetap akan fokus menjalankan seluruh program yang sudah ditargetkan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko,&quot; katanya.



Waskita Karya memang membukukan liabilitas, termasuk utang, senilai Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desember 2022 yang berada di angka Rp83,98 triliun.



Mengutip laporan keuangan pada Kuartal I-2023, BUMN Karya itu mencatatkan utang jangka pendek sebesar Rp21,23 triliun. Sedangkan utang jangka panjang berada di posisi Rp63,13 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut dikarenakan perusahaan dalam proses reviu master restructuring agreement (MRA) sebagai proses restrukturisasi keuangan.

SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan, emiten bersandi saham WSKT itu dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang Obligasi Non Penjaminan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

BPKP Duga Waskita Karya Poles Laporan Keuangan sejak 2016

Sehingga WSKT melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perusahaan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.

&quot;Dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023&quot; ujar Ermy, Sabtu (17/6/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Waskita Beton Precast (WSBP) Revisi Jadwal RUPSLB Jadi 30 Juni 2023

Meski pembayaran obligasi ditunda, manajemen memastikan penyelesaian proyek yang sedang berjalan tidak terganggu. Di mana, tetap akan fokus menjalankan seluruh program yang sudah ditargetkan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko,&quot; katanya.



Waskita Karya memang membukukan liabilitas, termasuk utang, senilai Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desember 2022 yang berada di angka Rp83,98 triliun.



Mengutip laporan keuangan pada Kuartal I-2023, BUMN Karya itu mencatatkan utang jangka pendek sebesar Rp21,23 triliun. Sedangkan utang jangka panjang berada di posisi Rp63,13 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
