<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Resmikan Pencatatan Perdana Efek Syariah Pertama di Indonesia</title><description>Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meresmikan pencatatan perdana Efek Beragun Aset (EBA) Syariah Pertama di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/278/2833179/wapres-resmikan-pencatatan-perdana-efek-syariah-pertama-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/278/2833179/wapres-resmikan-pencatatan-perdana-efek-syariah-pertama-di-indonesia"/><item><title>Wapres Resmikan Pencatatan Perdana Efek Syariah Pertama di Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/278/2833179/wapres-resmikan-pencatatan-perdana-efek-syariah-pertama-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/278/2833179/wapres-resmikan-pencatatan-perdana-efek-syariah-pertama-di-indonesia</guid><pubDate>Senin 19 Juni 2023 10:44 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/19/278/2833179/wapres-resmikan-pencatatan-perdana-efek-syariah-pertama-di-indonesia-fGiSz287Zq.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Maruf Amin. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/19/278/2833179/wapres-resmikan-pencatatan-perdana-efek-syariah-pertama-di-indonesia-fGiSz287Zq.JPG</image><title>Wapres Maruf Amin. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meresmikan pencatatan perdana Efek Beragun Aset (EBA) Syariah Pertama di Indonesia.

Kehadiran EBA Syariah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mengenal Apa Itu Pom-Pom Saham dan Cara Menghindarinya

&quot;Saya ucapkan selamat atas pencatatan perdana Efek Beragun Aset Syariah di Bursa Efek Indonesia,&quot; kata Wapres dalam sambutannya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/6/2023).

Wapres mengatakan pencatatan Efek Beragun Aset Syariah oleh Bank Syariah Indonesia dan PT Sarana Multigriya Financial akan menambah varian instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mengenal Apa Bedanya Trading dan Investasi Saham?

&quot;Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan, sekaligus pilihan investasi bagi masyarakat di samping sukuk, saham, dan reksa dana syariah,&quot; kata Wapres.

Wapres mengungkapkan selain diversifikasi sumber pembiayaan, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah juga memiliki banyak manfaat lain, seperti membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah dan kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Di pasar keuangan, berbagai inovasi instrumen keuangan terus bermunculan, berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat. Terlebih, era digitalisasi juga menuntut sektor keuangan syariah untuk sigap beradaptasi melalui produk-produk yang ditawarkan,&quot; kata Wapres.



Lebih lanjut, Wapres mengatakan peluncuran produk baru di industri keuangan syariah tentu disertai tantangan tersendiri.



Selain harus memenuhi izin dan ketentuan regulator keuangan, produk juga harus sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.



&quot;Tahapan ini menjadi upaya kita dalam memastikan transaksi keuangan yang dilakukan tetap memenuhi prinsip-prinsip syariah dan terhindar dari hal-hal yang tidak halal. Sebab, dalam ekonomi syariah, bukan keuntungan ekonomi semata yang kita tuju, melainkan juga keridaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meresmikan pencatatan perdana Efek Beragun Aset (EBA) Syariah Pertama di Indonesia.

Kehadiran EBA Syariah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mengenal Apa Itu Pom-Pom Saham dan Cara Menghindarinya

&quot;Saya ucapkan selamat atas pencatatan perdana Efek Beragun Aset Syariah di Bursa Efek Indonesia,&quot; kata Wapres dalam sambutannya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/6/2023).

Wapres mengatakan pencatatan Efek Beragun Aset Syariah oleh Bank Syariah Indonesia dan PT Sarana Multigriya Financial akan menambah varian instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mengenal Apa Bedanya Trading dan Investasi Saham?

&quot;Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan, sekaligus pilihan investasi bagi masyarakat di samping sukuk, saham, dan reksa dana syariah,&quot; kata Wapres.

Wapres mengungkapkan selain diversifikasi sumber pembiayaan, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah juga memiliki banyak manfaat lain, seperti membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah dan kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Di pasar keuangan, berbagai inovasi instrumen keuangan terus bermunculan, berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat. Terlebih, era digitalisasi juga menuntut sektor keuangan syariah untuk sigap beradaptasi melalui produk-produk yang ditawarkan,&quot; kata Wapres.



Lebih lanjut, Wapres mengatakan peluncuran produk baru di industri keuangan syariah tentu disertai tantangan tersendiri.



Selain harus memenuhi izin dan ketentuan regulator keuangan, produk juga harus sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.



&quot;Tahapan ini menjadi upaya kita dalam memastikan transaksi keuangan yang dilakukan tetap memenuhi prinsip-prinsip syariah dan terhindar dari hal-hal yang tidak halal. Sebab, dalam ekonomi syariah, bukan keuntungan ekonomi semata yang kita tuju, melainkan juga keridaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
