<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Praktik Bundling Minyakita Masih Marak, Pembelian Dibatasi</title><description>Praktik bundling Minyakita masih marak terjadi di pasar tradisional.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/320/2833396/praktik-bundling-minyakita-masih-marak-pembelian-dibatasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/320/2833396/praktik-bundling-minyakita-masih-marak-pembelian-dibatasi"/><item><title>Praktik Bundling Minyakita Masih Marak, Pembelian Dibatasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/320/2833396/praktik-bundling-minyakita-masih-marak-pembelian-dibatasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/320/2833396/praktik-bundling-minyakita-masih-marak-pembelian-dibatasi</guid><pubDate>Senin 19 Juni 2023 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/19/320/2833396/praktik-bundling-minyakita-masih-marak-pembelian-dibatasi-JEb0XksOml.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Praktik bundling minyakita masih marak (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/19/320/2833396/praktik-bundling-minyakita-masih-marak-pembelian-dibatasi-JEb0XksOml.jpg</image><title>Praktik bundling minyakita masih marak (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Praktik bundling Minyakita masih marak terjadi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang mengaku, pembelian minyakita pun dibatasi.
Salah satu pedagang sembako bernama Mustain mengatakan, saat dia ingin membeli Minyakita di agen, pihak agen memberikan syarat. Adapun syaratnya, calon pedagang harus membeli minyak merek resto 2 liter untuk mendapatkan Minyakita 10 liter atau 10:2. Jika tidak demikian, pihak agen tidak akan memberikan.

BACA JUGA:
Digugat Pengusaha soal Utang Minyak Goreng, Mendag: Enggak Apa-Apa 


Selain itu, dia juga menyebut, pembeliannya pun dibatasi. Dalam sehari, ia hanya diperbolehkan membeli maksimal 50 liter.
&quot;Minyakita susah (dapatnya). Masih bundling sama resto. Kalau nggak gitu nggak dikasih. Jadi misalnya saya mau beli 1 dus, 1 dus itu kan 12 liter. Tapi 2 liter Minyakitanya di tuker sama minyak resto. Jadi saya nggak dapat utuh 12 liter, dapetnya (Minyakita) 10 liter doang,&quot; ujar Mustain saat ditemui MNC Portal di Pasar Jaya Gondangdia, Jakarta, Senin (19/6/2023).

BACA JUGA:
Mendag Minta Audit Selisih Harga Jual Minyak Goreng, BPKP: Kami Kaji Dulu 


Untuk harganya sendiri, beber Mustain, satu dus Minyakita dibanderol Rp 160.000, namun jika sudah dibundling menjadi Rp 162.000.
&amp;ldquo;Selisihnya cuma Rp 2.000 dari yang nggak di bundling,&amp;rdquo; kata Mustain.
Dengan demikian, Mustain menjual Minyakita ke konsumen sebesar Rp 16.000 per liter, yang mana harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan senilai Rp 14.000 per liter.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wMS8xLzE2NDgzNi81L3g4am54cDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia mengatakan, dirinya menjual Minyakita di atas HET lantaran harga  jual Minyakita di produsen sudah mahal yakni sebesar Rp 15.000 per  liter. Menurut dia, jika dirinya tetap memaksakan menjual sesuai HET,  maka tidak akan mendapatkan laba atau keuntungan.
&amp;ldquo;Kita kan jualan mau untung, kalai sesuai HET yang ada rugi,&amp;rdquo; cetusnya.
Senada, pedagang sembako lainnya bernama Wahyu, menuturkan pasokan  Minyakita masih sulit akibat adanya praktek bundling yang kerap  dilakukan oleh para distributor atau agen.
&amp;ldquo;Saya juga susah dapat Minyakita, masih dibatesin. Kalau beli di agen  harus dibundling sama minyak goreng merek lain. Kalau nggak begitu,  harganya lebih mahal,&amp;rdquo; kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, dirinya juga menjual Minyakita di atas HET yaitu Rp  16.000 per liter. Hal itu dilakukan karena dirinya membeli Minyakita di  orang ketiga bukan produsen. Menurut dia, membeli Minyakita di produsen  cukup rumit, karena harus membeli produk minyak lainnya atau bundling.
&amp;ldquo;Saya beli di orang ketiga harganya itu Rp 14.500 per liter, kalau saya jual Rp 14.000 per liter, ya nggak untung,&quot; ungkapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Praktik bundling Minyakita masih marak terjadi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang mengaku, pembelian minyakita pun dibatasi.
Salah satu pedagang sembako bernama Mustain mengatakan, saat dia ingin membeli Minyakita di agen, pihak agen memberikan syarat. Adapun syaratnya, calon pedagang harus membeli minyak merek resto 2 liter untuk mendapatkan Minyakita 10 liter atau 10:2. Jika tidak demikian, pihak agen tidak akan memberikan.

BACA JUGA:
Digugat Pengusaha soal Utang Minyak Goreng, Mendag: Enggak Apa-Apa 


Selain itu, dia juga menyebut, pembeliannya pun dibatasi. Dalam sehari, ia hanya diperbolehkan membeli maksimal 50 liter.
&quot;Minyakita susah (dapatnya). Masih bundling sama resto. Kalau nggak gitu nggak dikasih. Jadi misalnya saya mau beli 1 dus, 1 dus itu kan 12 liter. Tapi 2 liter Minyakitanya di tuker sama minyak resto. Jadi saya nggak dapat utuh 12 liter, dapetnya (Minyakita) 10 liter doang,&quot; ujar Mustain saat ditemui MNC Portal di Pasar Jaya Gondangdia, Jakarta, Senin (19/6/2023).

BACA JUGA:
Mendag Minta Audit Selisih Harga Jual Minyak Goreng, BPKP: Kami Kaji Dulu 


Untuk harganya sendiri, beber Mustain, satu dus Minyakita dibanderol Rp 160.000, namun jika sudah dibundling menjadi Rp 162.000.
&amp;ldquo;Selisihnya cuma Rp 2.000 dari yang nggak di bundling,&amp;rdquo; kata Mustain.
Dengan demikian, Mustain menjual Minyakita ke konsumen sebesar Rp 16.000 per liter, yang mana harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan senilai Rp 14.000 per liter.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wMS8xLzE2NDgzNi81L3g4am54cDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia mengatakan, dirinya menjual Minyakita di atas HET lantaran harga  jual Minyakita di produsen sudah mahal yakni sebesar Rp 15.000 per  liter. Menurut dia, jika dirinya tetap memaksakan menjual sesuai HET,  maka tidak akan mendapatkan laba atau keuntungan.
&amp;ldquo;Kita kan jualan mau untung, kalai sesuai HET yang ada rugi,&amp;rdquo; cetusnya.
Senada, pedagang sembako lainnya bernama Wahyu, menuturkan pasokan  Minyakita masih sulit akibat adanya praktek bundling yang kerap  dilakukan oleh para distributor atau agen.
&amp;ldquo;Saya juga susah dapat Minyakita, masih dibatesin. Kalau beli di agen  harus dibundling sama minyak goreng merek lain. Kalau nggak begitu,  harganya lebih mahal,&amp;rdquo; kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, dirinya juga menjual Minyakita di atas HET yaitu Rp  16.000 per liter. Hal itu dilakukan karena dirinya membeli Minyakita di  orang ketiga bukan produsen. Menurut dia, membeli Minyakita di produsen  cukup rumit, karena harus membeli produk minyak lainnya atau bundling.
&amp;ldquo;Saya beli di orang ketiga harganya itu Rp 14.500 per liter, kalau saya jual Rp 14.000 per liter, ya nggak untung,&quot; ungkapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
