<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Utang Rp800 Miliar, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah Kalau Tidak Wasyukurillah</title><description>Jusuf Hamka akhirnya bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/320/2833419/soal-utang-rp800-miliar-jusuf-hamka-dibayar-alhamdulillah-kalau-tidak-wasyukurillah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/320/2833419/soal-utang-rp800-miliar-jusuf-hamka-dibayar-alhamdulillah-kalau-tidak-wasyukurillah"/><item><title>Soal Utang Rp800 Miliar, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah Kalau Tidak Wasyukurillah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/320/2833419/soal-utang-rp800-miliar-jusuf-hamka-dibayar-alhamdulillah-kalau-tidak-wasyukurillah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/19/320/2833419/soal-utang-rp800-miliar-jusuf-hamka-dibayar-alhamdulillah-kalau-tidak-wasyukurillah</guid><pubDate>Senin 19 Juni 2023 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Zuhirna Wulan Dilla</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/19/320/2833419/soal-utang-rp800-miliar-jusuf-hamka-dibayar-alhamdulillah-kalau-tidak-wasyukurillah-2TPALCHhgt.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Jusuf Hamka dan Stafsus Kemenkeu. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/19/320/2833419/soal-utang-rp800-miliar-jusuf-hamka-dibayar-alhamdulillah-kalau-tidak-wasyukurillah-2TPALCHhgt.JPG</image><title>Jusuf Hamka dan Stafsus Kemenkeu. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Jusuf Hamka akhirnya bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas isu yang sedang ramai, yakni utang pemerintah ke Jusuf Hamka atau PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jusuf Hamka Ngopi Bareng Stafsus Sri Mulyani Bereskan Masalah Utang Rp800 Miliar

Dalam video yang dibagikan di akun resmi @jusufhamka, Senin (19/6/2023), dia mengaku kalau sudah legowo terhadap utangnya.

Hal itu karena dia sudah berdiskusi panjang dengan Kemenkeu untuk mencari titik terang.

&quot;Kami telah mengerti masalah masing-masing dan pada dasarnya kami semua ini teman baik,&quot; katanya dalam video itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Negara Ngutang Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka, Begini Kronologinya

Dia juga secara blak-blakan menyebut utang pemerintah ke perusahaannya tak lagi jadi masalah dalam hal pembayaran.

&quot;Soal tagihan negara ke saya, saya serahkan kepada Allah saja sudah pokoknya. Dibayar Alhamdulillah, gak dibayar wasyukurillah. Tapi mudah-mudahan saya percaya di zaman pak Jokowi ini, beliau akan memberikan keadilan. Apalagi beliau sudah memberintah ke Pak Mahfud akan membayar tagihan-tagihan swasta,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwMy81L3g4bHNhaGw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ya kita berdoa saja agar Pak Jokowi dapat memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya. Mudah-mudah Bu Sri Mulyani juga seirama,&quot; tambahnya.



Dia juga meminta agar tidak ada lagi berita yang saling mengadu atau membuat salah paham, baik dari sisi Kemenkeu dan CMNP.



&quot;Jadi kami gak usah diadu-adu lagi karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan,&quot; pungkasnya.



Sebagai informasi, Jusuf Hamka menuai perhatian lantaran meminta pemerintah membayar utang senilai Rp800 miliar kepada dirinya melalui CMNP yang tidak dibayarkan sejak krisis 1998.



Hal tersebut membuat Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), dan hasilnya CMNP memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan pemerintah memiliki hutang ke CMNP telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).</description><content:encoded>JAKARTA - Jusuf Hamka akhirnya bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas isu yang sedang ramai, yakni utang pemerintah ke Jusuf Hamka atau PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jusuf Hamka Ngopi Bareng Stafsus Sri Mulyani Bereskan Masalah Utang Rp800 Miliar

Dalam video yang dibagikan di akun resmi @jusufhamka, Senin (19/6/2023), dia mengaku kalau sudah legowo terhadap utangnya.

Hal itu karena dia sudah berdiskusi panjang dengan Kemenkeu untuk mencari titik terang.

&quot;Kami telah mengerti masalah masing-masing dan pada dasarnya kami semua ini teman baik,&quot; katanya dalam video itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Negara Ngutang Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka, Begini Kronologinya

Dia juga secara blak-blakan menyebut utang pemerintah ke perusahaannya tak lagi jadi masalah dalam hal pembayaran.

&quot;Soal tagihan negara ke saya, saya serahkan kepada Allah saja sudah pokoknya. Dibayar Alhamdulillah, gak dibayar wasyukurillah. Tapi mudah-mudahan saya percaya di zaman pak Jokowi ini, beliau akan memberikan keadilan. Apalagi beliau sudah memberintah ke Pak Mahfud akan membayar tagihan-tagihan swasta,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwMy81L3g4bHNhaGw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ya kita berdoa saja agar Pak Jokowi dapat memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya. Mudah-mudah Bu Sri Mulyani juga seirama,&quot; tambahnya.



Dia juga meminta agar tidak ada lagi berita yang saling mengadu atau membuat salah paham, baik dari sisi Kemenkeu dan CMNP.



&quot;Jadi kami gak usah diadu-adu lagi karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan,&quot; pungkasnya.



Sebagai informasi, Jusuf Hamka menuai perhatian lantaran meminta pemerintah membayar utang senilai Rp800 miliar kepada dirinya melalui CMNP yang tidak dibayarkan sejak krisis 1998.



Hal tersebut membuat Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), dan hasilnya CMNP memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan pemerintah memiliki hutang ke CMNP telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).</content:encoded></item></channel></rss>
