<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkeu: 3 Perusahaan Terafiliasi Tutut Soeharto Masih Punya Utang Rp700 Miliar ke Negara</title><description>Kementerian Keuangan memanggil Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/320/2834238/kemenkeu-3-perusahaan-terafiliasi-tutut-soeharto-masih-punya-utang-rp700-miliar-ke-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/320/2834238/kemenkeu-3-perusahaan-terafiliasi-tutut-soeharto-masih-punya-utang-rp700-miliar-ke-negara"/><item><title>Kemenkeu: 3 Perusahaan Terafiliasi Tutut Soeharto Masih Punya Utang Rp700 Miliar ke Negara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/320/2834238/kemenkeu-3-perusahaan-terafiliasi-tutut-soeharto-masih-punya-utang-rp700-miliar-ke-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/320/2834238/kemenkeu-3-perusahaan-terafiliasi-tutut-soeharto-masih-punya-utang-rp700-miliar-ke-negara</guid><pubDate>Selasa 20 Juni 2023 19:16 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/20/320/2834238/kemenkeu-3-perusahaan-terafiliasi-tutut-soeharto-masih-punya-utang-rp700-miliar-ke-negara-JS7avVVTnA.png" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkeu Segera Panggil Tutut Soeharto. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/20/320/2834238/kemenkeu-3-perusahaan-terafiliasi-tutut-soeharto-masih-punya-utang-rp700-miliar-ke-negara-JS7avVVTnA.png</image><title>Kemenkeu Segera Panggil Tutut Soeharto. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan memanggil Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto). Hal ini terkait utang Rp700 miliar terhadap negara.
&quot;Terkait Mba Tutut, terkait tiga grup Citra. Citra menagih kewajiban sebagai penanggung utang perusahaan di mana yang bersangkutan berkedudukan sebagai komisaris, pengurus, atau pengendali,&quot; ucap Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, dalam Media Gathering DJKN di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Dalam upaya ini, pihaknya di penagihan masing-masing pihak biasanya memberikan argumen mengapa menurut mereka itu bukan menjadi tanggung jawab.

BACA JUGA:
Aset Tommy Soeharto Rp2,4 Triliun Tak Kunjung Laku Dilelang, Satgas BLBI Putar Otak

&quot;Tapi kami berdasarkan dokumen yang ada dan kedudukan yang bersangkutan, kita melakukan penagihan,&quot; ucap Rionald.
Adapun tiga perusahaan tersebut antara lain Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada, Marga Nurindo Bhakti.
&quot;Totalnya utangnya sekitar Rp700 miliar. Belum ada kesepakatan setelah pemanggilan,&quot; ucap Rionald.

BACA JUGA:
Sempat Memanas Gegara Utang, Stafsus Sri Mulyani Klarifikasi CMNP Tak Terlibat BLBI
Hanya saja, dia menyebut bahwa Mba Tutut tidak memberikan jaminan apapun ke negara sehingga pemerintah tidak bisa melakukan penyitaan aset dalam memenuhi pelunasan utangnya.
&quot;Maka dari itu, kami masih telusuri harta kekayaan lainnya,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan memanggil Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto). Hal ini terkait utang Rp700 miliar terhadap negara.
&quot;Terkait Mba Tutut, terkait tiga grup Citra. Citra menagih kewajiban sebagai penanggung utang perusahaan di mana yang bersangkutan berkedudukan sebagai komisaris, pengurus, atau pengendali,&quot; ucap Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, dalam Media Gathering DJKN di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Dalam upaya ini, pihaknya di penagihan masing-masing pihak biasanya memberikan argumen mengapa menurut mereka itu bukan menjadi tanggung jawab.

BACA JUGA:
Aset Tommy Soeharto Rp2,4 Triliun Tak Kunjung Laku Dilelang, Satgas BLBI Putar Otak

&quot;Tapi kami berdasarkan dokumen yang ada dan kedudukan yang bersangkutan, kita melakukan penagihan,&quot; ucap Rionald.
Adapun tiga perusahaan tersebut antara lain Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada, Marga Nurindo Bhakti.
&quot;Totalnya utangnya sekitar Rp700 miliar. Belum ada kesepakatan setelah pemanggilan,&quot; ucap Rionald.

BACA JUGA:
Sempat Memanas Gegara Utang, Stafsus Sri Mulyani Klarifikasi CMNP Tak Terlibat BLBI
Hanya saja, dia menyebut bahwa Mba Tutut tidak memberikan jaminan apapun ke negara sehingga pemerintah tidak bisa melakukan penyitaan aset dalam memenuhi pelunasan utangnya.
&quot;Maka dari itu, kami masih telusuri harta kekayaan lainnya,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
