<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Laporan Keuangan, Waskita Karya: Kita Cek Ulang</title><description>PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan mengecek ulang soal indikasi pemalsuan laporan keuangan perseroan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/320/2834270/soal-laporan-keuangan-waskita-karya-kita-cek-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/320/2834270/soal-laporan-keuangan-waskita-karya-kita-cek-ulang"/><item><title>Soal Laporan Keuangan, Waskita Karya: Kita Cek Ulang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/320/2834270/soal-laporan-keuangan-waskita-karya-kita-cek-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/320/2834270/soal-laporan-keuangan-waskita-karya-kita-cek-ulang</guid><pubDate>Selasa 20 Juni 2023 20:20 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/20/320/2834270/soal-laporan-keuangan-waskita-karya-kita-cek-ulang-675XOZfpjg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waskita cek ulang laporan keuangan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/20/320/2834270/soal-laporan-keuangan-waskita-karya-kita-cek-ulang-675XOZfpjg.jpg</image><title>Waskita cek ulang laporan keuangan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan mengecek ulang soal indikasi pemalsuan laporan keuangan perseroan. Indikasi pemalsuan laporan keuangan ini diungkap oleh Kementerian BUMN.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pengecekan ulang, setelah Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, membeberkan adanya manipulasi laporan keuangan emiten bersandi saham WSKT itu.

BACA JUGA:
Alasan Waskita Karya Tunda Pembayaran Obligasi


&quot;Kan sudah ada penjelasannya Pak Tiko, dicek ulang toh (dugaan manipulasi),&quot; ungkap Mursyid saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (20/6/2023).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham WSKT hingga saat ini belum membeberkan periodisasi atau tahun buku laporan keuangan yang dimaksud. Hanya saja, rekayasa dokumen keuangan perusahaan disinyalir kuat terkait tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:
BPKP Duga Waskita Karya Poles Laporan Keuangan sejak 2016


Adapun kejahatan berupa korupsi di internal BUMN Karya itu sudah lama terjadi atau sejak 2016 silam. Hal ini dikonfirmasi langsung Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut sudah teridentifikasi dan ditangani pihak penegak hukum. Namun, praktik pidana itu terus terjadi hingga menyeret sejumlah eks petinggi Waskita Karya periode sebelumnya sebagai tersangka.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Misalnya, mantan Dirut WSKT Destiawan Soewardjono, Direktur Operasi  II, Bambang Rianto, Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen  Risiko Waskita Karya periode Mei 2018 - Juni 2020.
Lalu, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Juli 2020 - Juli 2022.
Dari persoalan tersebut, Mursyid yang baru-baru ini diangkat sebagai  orang nomor satu di WSKT memastikan akan melakukan perbaikan di segala  lini bisnis perusahaan, termasuk mencegah adanya tindak pidana korupsi  di internal perusahaan.
&quot;Kalau manajemen sekarang yang penting lihatnya bekerja ke depannya  dengan baik, dan mengikuti sesuai arahan dari Kementerian BUMN,&quot; ucap  dia.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan mengecek ulang soal indikasi pemalsuan laporan keuangan perseroan. Indikasi pemalsuan laporan keuangan ini diungkap oleh Kementerian BUMN.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pengecekan ulang, setelah Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, membeberkan adanya manipulasi laporan keuangan emiten bersandi saham WSKT itu.

BACA JUGA:
Alasan Waskita Karya Tunda Pembayaran Obligasi


&quot;Kan sudah ada penjelasannya Pak Tiko, dicek ulang toh (dugaan manipulasi),&quot; ungkap Mursyid saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (20/6/2023).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham WSKT hingga saat ini belum membeberkan periodisasi atau tahun buku laporan keuangan yang dimaksud. Hanya saja, rekayasa dokumen keuangan perusahaan disinyalir kuat terkait tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:
BPKP Duga Waskita Karya Poles Laporan Keuangan sejak 2016


Adapun kejahatan berupa korupsi di internal BUMN Karya itu sudah lama terjadi atau sejak 2016 silam. Hal ini dikonfirmasi langsung Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut sudah teridentifikasi dan ditangani pihak penegak hukum. Namun, praktik pidana itu terus terjadi hingga menyeret sejumlah eks petinggi Waskita Karya periode sebelumnya sebagai tersangka.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Misalnya, mantan Dirut WSKT Destiawan Soewardjono, Direktur Operasi  II, Bambang Rianto, Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen  Risiko Waskita Karya periode Mei 2018 - Juni 2020.
Lalu, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Juli 2020 - Juli 2022.
Dari persoalan tersebut, Mursyid yang baru-baru ini diangkat sebagai  orang nomor satu di WSKT memastikan akan melakukan perbaikan di segala  lini bisnis perusahaan, termasuk mencegah adanya tindak pidana korupsi  di internal perusahaan.
&quot;Kalau manajemen sekarang yang penting lihatnya bekerja ke depannya  dengan baik, dan mengikuti sesuai arahan dari Kementerian BUMN,&quot; ucap  dia.</content:encoded></item></channel></rss>
