<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Biaya Balik Nama Motor: Contoh Perhitungan, Syarat, dan Caranya</title><description>Biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/622/2834208/biaya-balik-nama-motor-contoh-perhitungan-syarat-dan-caranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/622/2834208/biaya-balik-nama-motor-contoh-perhitungan-syarat-dan-caranya"/><item><title>Biaya Balik Nama Motor: Contoh Perhitungan, Syarat, dan Caranya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/622/2834208/biaya-balik-nama-motor-contoh-perhitungan-syarat-dan-caranya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/20/622/2834208/biaya-balik-nama-motor-contoh-perhitungan-syarat-dan-caranya</guid><pubDate>Selasa 20 Juni 2023 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/20/622/2834208/biaya-balik-nama-motor-contoh-perhitungan-syarat-dan-caranya-IJSYIEL6sD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Biaya balik nama motor (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/20/622/2834208/biaya-balik-nama-motor-contoh-perhitungan-syarat-dan-caranya-IJSYIEL6sD.jpg</image><title>Biaya balik nama motor (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya. Balik nama motor merupakan pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua dan seterusnya.
Adapun hal tersebut dilakukan ketika seseorang membeli kendaraan motor bekas agar mempermudah saat membayar pajak tahunan.

BACA JUGA:
Mau Balik Nama Sertifikat Tanah? Berikut Cara Hitung dan Biaya yang Perlu Disiapkan


Karena itu, sangat penting untuk mengetahui syarat dan cara serta perhitungan biaya untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor.
Dirangkum Okezone, Selasa (20/6/2023) berikut ini biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya.

BACA JUGA:
Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru 2022 Serta Cara Menghitungnya


1.	Syarat
Untuk melakukan balik nama kendaraan, tentunya diperlukan persyaratan dokumen, antara lain:
&amp;bull;	STNK asli dan fotokopi
&amp;bull;	KTP pemilik baru, asli dan fotokopi
&amp;bull;	BPKB asli dan fotokopi
&amp;bull;	Kuitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai
&amp;bull;	Faktur asli dan fotokopi
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wMy8xLzE2NTgwOC81L3g4a21qZzk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
2.	Cara
&amp;bull;	Setelah persyaratan dokumen sudah lengkap, anda bisa datang langsung ke SAMSAT terdekat sesuai KTP pemilik baru.
&amp;bull;	Lalu, jangan lupa juga untuk membawa kendaraan yang akan dibalik nama untuk di cek fisik kendaraan.
&amp;bull;	Setelah cek fisik kendaraan divalidasi, lakukan pendaftaran balik  nama motor di loket pendaftaran. BPKB dan KTP asli nantinya akan ditahan  selama proses balik nama berlangsung selama 2-5 hari dan anda akan  diberikan tanda terima.
&amp;bull;	Setelah proses balik nama selesai, anda bisa datang kembali ke  loket pendaftaran kantor SAMSAT dengan membawa bukti tanda terima untuk  mengambil kembali BPKB dan KTP asli serta STNK yang sudah dibalik nama.
3.	Contoh perhitungan
Untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor, berikut ini rincian biayanya.
&amp;bull;	Biaya balik nama kendaraan bermotor
&amp;bull;	Pajak kendaraan bermotor
&amp;bull;	Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
&amp;bull;	BEA administrasi STNK
&amp;bull;	BEA administrasi TNKB
Berikut contoh perhitungannya:
&amp;bull;	BBNKB: Rp97.000
&amp;bull;	PKB: Rp145.000
&amp;bull;	SWDKLLJ: Rp35.000
&amp;bull;	BEA adm STNK: Rp50.000
&amp;bull;	BEA adm TNBK: Rp30.000
&amp;bull;	Total: Rp357.500
Itulah penjelasan singkat mengenai biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya.</description><content:encoded>JAKARTA - Biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya. Balik nama motor merupakan pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua dan seterusnya.
Adapun hal tersebut dilakukan ketika seseorang membeli kendaraan motor bekas agar mempermudah saat membayar pajak tahunan.

BACA JUGA:
Mau Balik Nama Sertifikat Tanah? Berikut Cara Hitung dan Biaya yang Perlu Disiapkan


Karena itu, sangat penting untuk mengetahui syarat dan cara serta perhitungan biaya untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor.
Dirangkum Okezone, Selasa (20/6/2023) berikut ini biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya.

BACA JUGA:
Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru 2022 Serta Cara Menghitungnya


1.	Syarat
Untuk melakukan balik nama kendaraan, tentunya diperlukan persyaratan dokumen, antara lain:
&amp;bull;	STNK asli dan fotokopi
&amp;bull;	KTP pemilik baru, asli dan fotokopi
&amp;bull;	BPKB asli dan fotokopi
&amp;bull;	Kuitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai
&amp;bull;	Faktur asli dan fotokopi
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8wMy8xLzE2NTgwOC81L3g4a21qZzk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
2.	Cara
&amp;bull;	Setelah persyaratan dokumen sudah lengkap, anda bisa datang langsung ke SAMSAT terdekat sesuai KTP pemilik baru.
&amp;bull;	Lalu, jangan lupa juga untuk membawa kendaraan yang akan dibalik nama untuk di cek fisik kendaraan.
&amp;bull;	Setelah cek fisik kendaraan divalidasi, lakukan pendaftaran balik  nama motor di loket pendaftaran. BPKB dan KTP asli nantinya akan ditahan  selama proses balik nama berlangsung selama 2-5 hari dan anda akan  diberikan tanda terima.
&amp;bull;	Setelah proses balik nama selesai, anda bisa datang kembali ke  loket pendaftaran kantor SAMSAT dengan membawa bukti tanda terima untuk  mengambil kembali BPKB dan KTP asli serta STNK yang sudah dibalik nama.
3.	Contoh perhitungan
Untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor, berikut ini rincian biayanya.
&amp;bull;	Biaya balik nama kendaraan bermotor
&amp;bull;	Pajak kendaraan bermotor
&amp;bull;	Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
&amp;bull;	BEA administrasi STNK
&amp;bull;	BEA administrasi TNKB
Berikut contoh perhitungannya:
&amp;bull;	BBNKB: Rp97.000
&amp;bull;	PKB: Rp145.000
&amp;bull;	SWDKLLJ: Rp35.000
&amp;bull;	BEA adm STNK: Rp50.000
&amp;bull;	BEA adm TNBK: Rp30.000
&amp;bull;	Total: Rp357.500
Itulah penjelasan singkat mengenai biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya.</content:encoded></item></channel></rss>
