<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pusing Banyak Libur 5 Hari, Pengusaha: Situasi yang Tak Sehat</title><description>Pengusaha keberatan dengan tambahan libur Idul Adha yang ditetapkan pemerintah dari semula satu hari menjadi tiga hari.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/21/320/2834683/pusing-banyak-libur-5-hari-pengusaha-situasi-yang-tak-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/21/320/2834683/pusing-banyak-libur-5-hari-pengusaha-situasi-yang-tak-sehat"/><item><title>Pusing Banyak Libur 5 Hari, Pengusaha: Situasi yang Tak Sehat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/21/320/2834683/pusing-banyak-libur-5-hari-pengusaha-situasi-yang-tak-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/21/320/2834683/pusing-banyak-libur-5-hari-pengusaha-situasi-yang-tak-sehat</guid><pubDate>Rabu 21 Juni 2023 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/21/320/2834683/pusing-banyak-libur-5-hari-pengusaha-situasi-yang-tak-sehat-wlceBGaG40.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Libur Idul Adha 2023 jadi 3 hari (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/21/320/2834683/pusing-banyak-libur-5-hari-pengusaha-situasi-yang-tak-sehat-wlceBGaG40.jpg</image><title>Libur Idul Adha 2023 jadi 3 hari (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha keberatan dengan tambahan libur Idul Adha yang ditetapkan pemerintah dari semula satu hari menjadi tiga hari. Pengusaha menilai, rencana tersebut mendadak sehingga bisa mengganggu operasional industri.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menuturkan, seharusnya pemerintah bisa membuat perencanaan tentang libur bersama jauh-jauh hari. Sehingga para pengusaha bisa mempersiapkan segala sesuatunya.

BACA JUGA:
Libur Panjang 5 Hari, Pengusaha Mal Siap Serok Cuan


&quot;Harusnya libur Idul Adha kan sudah bisa diprediksi sejak satu tahun dua tahun sebelumnya. Dan mestinya perencanaan tentang libur itu bisa dilakukan setiap satu tahun sekali bukan satu minggu mendekati libur dikeluarkan,&quot; ujar Danang saat ditemui MNC Portal di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, perusahaan yang paling terasa dampaknya dari cuti bersama dadakan ini adalah industri padat karya. Pasalnya, produktivitas industri ini bergantung pada tenaga manusia. Sehingga jika ada cuti bersama, mau tidak mau para karyawan harus lembur untuk menyelesaikan target produksi. Imbasnya, pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar waktu lembur.

BACA JUGA:
Temui 20 Pengusaha India, Sandiaga Uno: Buka Peluang Investasi hingga Lapangan Kerja


&quot;Situasi yang sangat tidak sehat dan ini berulang secara terus menerus, pemerintah melahirkan policy-policy libur nasional secara dadakan. Saya kira pemerintah tidak bersikap fair terhadap dunia usaha, dan hanya mementingkan pemikirannya sendiri tanpa melihat satu konsekuensi finansial yang terjadi,&quot; ungkap Danang.
Kemudian, Danang juga menilai, pemerintah egois dalam menetapkan kebijakan ini. Sebab, para pengusaha tidak diajak duduk bersama. Padahal, pihak yang paling terdampak dari kebijakan tersebut adalah pengusaha.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMC8xLzE2NzM3My81L3g4bHdwMG4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ini yang kita sesalkan, kami berharap ke depannya jangan lagi deh.  Kan dulu-dulu sudah sering kita komplain soal ini,&quot; tandasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, diinformasikan bahwa pemerintah  menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari mulai 28 Juni 2023 hingga  30 Juni 2023.
Pada Kamis 29 Juni 2023 merupakan libur Idul Adha 1444 H, sementara  Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama.
Penetapan libur Hari Raya Idul Adha tersebut tertuang dalam perubahan  kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor  1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari  Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha keberatan dengan tambahan libur Idul Adha yang ditetapkan pemerintah dari semula satu hari menjadi tiga hari. Pengusaha menilai, rencana tersebut mendadak sehingga bisa mengganggu operasional industri.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menuturkan, seharusnya pemerintah bisa membuat perencanaan tentang libur bersama jauh-jauh hari. Sehingga para pengusaha bisa mempersiapkan segala sesuatunya.

BACA JUGA:
Libur Panjang 5 Hari, Pengusaha Mal Siap Serok Cuan


&quot;Harusnya libur Idul Adha kan sudah bisa diprediksi sejak satu tahun dua tahun sebelumnya. Dan mestinya perencanaan tentang libur itu bisa dilakukan setiap satu tahun sekali bukan satu minggu mendekati libur dikeluarkan,&quot; ujar Danang saat ditemui MNC Portal di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, perusahaan yang paling terasa dampaknya dari cuti bersama dadakan ini adalah industri padat karya. Pasalnya, produktivitas industri ini bergantung pada tenaga manusia. Sehingga jika ada cuti bersama, mau tidak mau para karyawan harus lembur untuk menyelesaikan target produksi. Imbasnya, pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar waktu lembur.

BACA JUGA:
Temui 20 Pengusaha India, Sandiaga Uno: Buka Peluang Investasi hingga Lapangan Kerja


&quot;Situasi yang sangat tidak sehat dan ini berulang secara terus menerus, pemerintah melahirkan policy-policy libur nasional secara dadakan. Saya kira pemerintah tidak bersikap fair terhadap dunia usaha, dan hanya mementingkan pemikirannya sendiri tanpa melihat satu konsekuensi finansial yang terjadi,&quot; ungkap Danang.
Kemudian, Danang juga menilai, pemerintah egois dalam menetapkan kebijakan ini. Sebab, para pengusaha tidak diajak duduk bersama. Padahal, pihak yang paling terdampak dari kebijakan tersebut adalah pengusaha.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMC8xLzE2NzM3My81L3g4bHdwMG4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ini yang kita sesalkan, kami berharap ke depannya jangan lagi deh.  Kan dulu-dulu sudah sering kita komplain soal ini,&quot; tandasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, diinformasikan bahwa pemerintah  menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari mulai 28 Juni 2023 hingga  30 Juni 2023.
Pada Kamis 29 Juni 2023 merupakan libur Idul Adha 1444 H, sementara  Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama.
Penetapan libur Hari Raya Idul Adha tersebut tertuang dalam perubahan  kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor  1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari  Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
