<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta CMNP, Perusahaan Milik Jusuf Hamka yang Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara</title><description>PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) menjadi sorotan setelah pengusaha Jusuf Hamka tagih utang sebesar Rp800 miliar</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/25/455/2835846/5-fakta-cmnp-perusahaan-milik-jusuf-hamka-yang-tagih-utang-rp800-miliar-ke-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/25/455/2835846/5-fakta-cmnp-perusahaan-milik-jusuf-hamka-yang-tagih-utang-rp800-miliar-ke-negara"/><item><title>5 Fakta CMNP, Perusahaan Milik Jusuf Hamka yang Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/25/455/2835846/5-fakta-cmnp-perusahaan-milik-jusuf-hamka-yang-tagih-utang-rp800-miliar-ke-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/25/455/2835846/5-fakta-cmnp-perusahaan-milik-jusuf-hamka-yang-tagih-utang-rp800-miliar-ke-negara</guid><pubDate>Minggu 25 Juni 2023 04:09 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/23/455/2835846/5-fakta-cmnp-perusahaan-milik-jusuf-hamka-yang-tagih-utang-rp800-miliar-ke-negara-0Z8zkWwUbr.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Fakta CMNP, Perusahaan Milik Jusuf Hamka. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/23/455/2835846/5-fakta-cmnp-perusahaan-milik-jusuf-hamka-yang-tagih-utang-rp800-miliar-ke-negara-0Z8zkWwUbr.jfif</image><title>Fakta CMNP, Perusahaan Milik Jusuf Hamka. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) menjadi sorotan setelah pengusaha Jusuf Hamka tagih utang sebesar Rp800 miliar ke negara pada perusahaan tersebut.
Hal itu tentunya membuat banyak yang penasaran dan mencari tahu tentang perusahaan CMNP tersebut, mulai dari pemilik hingga jabatan Jusuf Hamka dalam perusahaan itu.

BACA JUGA:
Inilah Sosok Pemilik CMNP, Perusahaan yang Tagih Utang Rp800 miliar ke Negara

Dirangkum Okezone, Minggu (25/6/2023) berikut ini fakta-fakta CMNP, perusahaan yang disebut Jusuf Hamka saat tagih utang ke negara.
1. Disebut saat tagih utang ke negara
Bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp800 miliar terhadap perusahaan CMNP. Dimana pihaknya memiliki deposito sebesar Rp70 miliar-Rp80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

BACA JUGA:
Siapa Sebenarnya Pemilik CMNP, Ada Nama Jusuf Hamka?

2. Didirikan Tutut Soeharto
Perusahaan CMNP ini diketahui pada awalnya didirikan oleh Siti Hardijanti, atau yang lebih sering disapa Tutut Soeharto. Namun, nama Tutut sendiri tidak tercatat sebagai pemilik saham langsung dalam jajaran pemegang saham di CMNP.
3. Pemilik CMNP
Diketahui kepemilikan saham mayoritas sebesar 58,97% di CMNP dipegang oleh BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management dan sisanya dimiliki oleh masyarakat publik. Adapun kepemilikan saham keluarga Jusuf Hamka di CMNP tercatat sebesar 9,35% atas nama anak-anaknya, yakni Feisal Hamka sebesar 4,93% dan Fitria Yusuf sebesar 4,42%.4. Jusuf Hamka pengendali perusahaan
Sementara itu, meski nama Jusuf Hamka tidak tercatat sebagai pemilik saham langsung di CMNP, namun namanya tercatat sebagai pemilik manfaat akhir CMNP, di mana pemilik manfaat akhir ini merupakan pengendali perusahaan.
5. Tak terlibat BLBI
Sebelumnya, Kementerian Keuangan sempat mengklaim bahwa justru perusahaanlah yang mempunyai utang ke negara melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun hal tersebut diklarifikasi oleh Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo bahwa CMNP tidak ada kaitannya dengan urusan BLBI itu.
Dia mengatakan bahwa CMNP tidak termasuk 3 entitas grup Citra yang terkait dengan hak tagih pemerintah. Adapun 3 grup Citra tersebut antara lain Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada, dan Marga Nurindo Bhakti.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) menjadi sorotan setelah pengusaha Jusuf Hamka tagih utang sebesar Rp800 miliar ke negara pada perusahaan tersebut.
Hal itu tentunya membuat banyak yang penasaran dan mencari tahu tentang perusahaan CMNP tersebut, mulai dari pemilik hingga jabatan Jusuf Hamka dalam perusahaan itu.

BACA JUGA:
Inilah Sosok Pemilik CMNP, Perusahaan yang Tagih Utang Rp800 miliar ke Negara

Dirangkum Okezone, Minggu (25/6/2023) berikut ini fakta-fakta CMNP, perusahaan yang disebut Jusuf Hamka saat tagih utang ke negara.
1. Disebut saat tagih utang ke negara
Bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp800 miliar terhadap perusahaan CMNP. Dimana pihaknya memiliki deposito sebesar Rp70 miliar-Rp80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

BACA JUGA:
Siapa Sebenarnya Pemilik CMNP, Ada Nama Jusuf Hamka?

2. Didirikan Tutut Soeharto
Perusahaan CMNP ini diketahui pada awalnya didirikan oleh Siti Hardijanti, atau yang lebih sering disapa Tutut Soeharto. Namun, nama Tutut sendiri tidak tercatat sebagai pemilik saham langsung dalam jajaran pemegang saham di CMNP.
3. Pemilik CMNP
Diketahui kepemilikan saham mayoritas sebesar 58,97% di CMNP dipegang oleh BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management dan sisanya dimiliki oleh masyarakat publik. Adapun kepemilikan saham keluarga Jusuf Hamka di CMNP tercatat sebesar 9,35% atas nama anak-anaknya, yakni Feisal Hamka sebesar 4,93% dan Fitria Yusuf sebesar 4,42%.4. Jusuf Hamka pengendali perusahaan
Sementara itu, meski nama Jusuf Hamka tidak tercatat sebagai pemilik saham langsung di CMNP, namun namanya tercatat sebagai pemilik manfaat akhir CMNP, di mana pemilik manfaat akhir ini merupakan pengendali perusahaan.
5. Tak terlibat BLBI
Sebelumnya, Kementerian Keuangan sempat mengklaim bahwa justru perusahaanlah yang mempunyai utang ke negara melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun hal tersebut diklarifikasi oleh Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo bahwa CMNP tidak ada kaitannya dengan urusan BLBI itu.
Dia mengatakan bahwa CMNP tidak termasuk 3 entitas grup Citra yang terkait dengan hak tagih pemerintah. Adapun 3 grup Citra tersebut antara lain Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada, dan Marga Nurindo Bhakti.</content:encoded></item></channel></rss>
