<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Ingatkan Pejabat Tak Salahgunakan Uang Rakyat di APBN</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa uang rakyat dalam APBN/APBD tidak boleh untuk membiayai birokrasi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/27/320/2837318/jokowi-ingatkan-pejabat-tak-salahgunakan-uang-rakyat-di-apbn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/27/320/2837318/jokowi-ingatkan-pejabat-tak-salahgunakan-uang-rakyat-di-apbn"/><item><title>Jokowi Ingatkan Pejabat Tak Salahgunakan Uang Rakyat di APBN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/27/320/2837318/jokowi-ingatkan-pejabat-tak-salahgunakan-uang-rakyat-di-apbn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/27/320/2837318/jokowi-ingatkan-pejabat-tak-salahgunakan-uang-rakyat-di-apbn</guid><pubDate>Selasa 27 Juni 2023 04:02 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/26/320/2837318/jokowi-ingatkan-pejabat-tak-salahgunakan-uang-rakyat-di-apbn-LADP3vESTw.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/26/320/2837318/jokowi-ingatkan-pejabat-tak-salahgunakan-uang-rakyat-di-apbn-LADP3vESTw.JPG</image><title>Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa uang rakyat dalam APBN/APBD tidak boleh untuk membiayai birokrasi.

Alasannya karena uang itu untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Sudah Cairkan Bansos hingga BLT Rp366,2 Triliun, Ini Rinciannya

&quot;Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat, untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses. Ini yang hati-hati, ya. Sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi,&quot; kata Presiden Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta seperti dilansir Antara, Senin, 26 Juni 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Geram Anggaran Stunting-UMKM Dipakai untuk Perjalanan Dinas

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yNi80LzE2NzU1My81L3g4bTF0b3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Jokowi mengatakan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas belanja.



Menurut dia, banyak anggaran program yang tidak efisien dan efektif dalam beberapa pagu APBD karena lebih banyak untuk perjalanan dinas dan belanja pegawai seperti honor.



&quot;Selain peningkatan akuntabilitas, kita harus juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja. Dilaksanakan dengan baik, terus dimonitor dan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Outcome-nya betul-betul dirasakan oleh rakyat,&quot; kata dia.



Baca Selengkapnya: Tegas! Jokowi: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat Bukan untuk Biayai Birokrasi




</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa uang rakyat dalam APBN/APBD tidak boleh untuk membiayai birokrasi.

Alasannya karena uang itu untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Sudah Cairkan Bansos hingga BLT Rp366,2 Triliun, Ini Rinciannya

&quot;Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat, untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses. Ini yang hati-hati, ya. Sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi,&quot; kata Presiden Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta seperti dilansir Antara, Senin, 26 Juni 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Geram Anggaran Stunting-UMKM Dipakai untuk Perjalanan Dinas

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yNi80LzE2NzU1My81L3g4bTF0b3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Jokowi mengatakan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas belanja.



Menurut dia, banyak anggaran program yang tidak efisien dan efektif dalam beberapa pagu APBD karena lebih banyak untuk perjalanan dinas dan belanja pegawai seperti honor.



&quot;Selain peningkatan akuntabilitas, kita harus juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja. Dilaksanakan dengan baik, terus dimonitor dan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Outcome-nya betul-betul dirasakan oleh rakyat,&quot; kata dia.



Baca Selengkapnya: Tegas! Jokowi: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat Bukan untuk Biayai Birokrasi




</content:encoded></item></channel></rss>
