<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Listrik Bisa Naik Tergantung 4 Indikator Berikut Ini   </title><description>Tarif listrik nonsubsidi diputuskan tidak naik dalam tiga bulan ke depan atau hingga akhir September 2023</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/29/320/2838429/tarif-listrik-bisa-naik-tergantung-4-indikator-berikut-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/06/29/320/2838429/tarif-listrik-bisa-naik-tergantung-4-indikator-berikut-ini"/><item><title>Tarif Listrik Bisa Naik Tergantung 4 Indikator Berikut Ini   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/06/29/320/2838429/tarif-listrik-bisa-naik-tergantung-4-indikator-berikut-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/06/29/320/2838429/tarif-listrik-bisa-naik-tergantung-4-indikator-berikut-ini</guid><pubDate>Kamis 29 Juni 2023 21:14 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/28/320/2838429/tarif-listrik-bisa-naik-tergantung-4-indikator-berikut-ini-KLxgDXaHc2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2023. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/28/320/2838429/tarif-listrik-bisa-naik-tergantung-4-indikator-berikut-ini-KLxgDXaHc2.jpg</image><title>Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2023. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Tarif listrik nonsubsidi diputuskan tidak naik dalam tiga bulan ke depan atau hingga akhir September 2023. Adapun penyesuaian tarif ditentukan oleh sejumlah indikator.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu indikator-indikator yang tersebut secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023.

BACA JUGA:
Mau Buka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik? Begini Caranya

&quot;Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, Pemerintah memutuskan tarif triwulan III-2023 adalah tetap, jelas Jisman.
PT PLN pun siap menjalankan keputusan tarif listrik nonsubsidi periode triwulan III-2023 tidak mengalami kenaikan. Ketetapan tarif listrik berlaku 1 Juli 2023 sampai 30 September 2023.

BACA JUGA:
Tarif Listrik Tak Naik hingga September 2023

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah dan berkomitmen untuk terus melalukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. Mengingat listrik merupakan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas industri dan masyarakat secara umum.
&quot;Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik,&quot; ungkap Darmawan.Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Juli hingga September 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.</description><content:encoded>JAKARTA - Tarif listrik nonsubsidi diputuskan tidak naik dalam tiga bulan ke depan atau hingga akhir September 2023. Adapun penyesuaian tarif ditentukan oleh sejumlah indikator.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu indikator-indikator yang tersebut secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023.

BACA JUGA:
Mau Buka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik? Begini Caranya

&quot;Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, Pemerintah memutuskan tarif triwulan III-2023 adalah tetap, jelas Jisman.
PT PLN pun siap menjalankan keputusan tarif listrik nonsubsidi periode triwulan III-2023 tidak mengalami kenaikan. Ketetapan tarif listrik berlaku 1 Juli 2023 sampai 30 September 2023.

BACA JUGA:
Tarif Listrik Tak Naik hingga September 2023

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah dan berkomitmen untuk terus melalukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. Mengingat listrik merupakan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas industri dan masyarakat secara umum.
&quot;Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik,&quot; ungkap Darmawan.Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Juli hingga September 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.</content:encoded></item></channel></rss>
