<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Tarif Listrik Tak Naik dari Juli hingga September</title><description>PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik nonsubsidi tidak mengalami kenaikan hingga 30 September 2023</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/02/320/2838843/5-fakta-tarif-listrik-tak-naik-dari-juli-hingga-september</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/02/320/2838843/5-fakta-tarif-listrik-tak-naik-dari-juli-hingga-september"/><item><title>5 Fakta Tarif Listrik Tak Naik dari Juli hingga September</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/02/320/2838843/5-fakta-tarif-listrik-tak-naik-dari-juli-hingga-september</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/02/320/2838843/5-fakta-tarif-listrik-tak-naik-dari-juli-hingga-september</guid><pubDate>Minggu 02 Juli 2023 03:13 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/06/29/320/2838843/5-fakta-tarif-listrik-tak-naik-dari-juli-hingga-september-v7zKclRgty.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2023. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/06/29/320/2838843/5-fakta-tarif-listrik-tak-naik-dari-juli-hingga-september-v7zKclRgty.jpg</image><title>Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2023. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik nonsubsidi tidak mengalami kenaikan hingga 30 September 2023.
Padahal tarif listrik dengan golongan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali.
Penyesuaian apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi baik berupa kurs Dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).
Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Minggu (2/6/2023) tentang tarif listrik tidak naik sampai akhir September.

BACA JUGA:
PLN Prediksi Kebutuhan Listrik di Perayaan Idul Adha Naik 13,19%&amp;nbsp; &amp;nbsp;

1. Tarif listrik hingga 30 September
PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik nonsubsidi tidak mengalami kenaikan hingga 30 September 2023. Padahal tarif listrik dengan golongan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali.
Penyesuaian apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi baik berupa kurs Dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).
2. Seharusnya alami kenaikan
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu menyampaikan, dari indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal II/2023.

BACA JUGA:
Mau Buka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik? Begini Caranya

&quot;Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik di kuartal III/2023 adalah tetap,&quot; ujar Jisman.
3. Tarif Listrik UMKM
Jisman menyampaikan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.4. PLN Komitmen
Senada, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan menyediakan listrik.
&quot;Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik,&quot; kata Darmawan.
5. Daftar besaran tarif tenaga listrik untuk per Juli hingga September 2023
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.</description><content:encoded>JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik nonsubsidi tidak mengalami kenaikan hingga 30 September 2023.
Padahal tarif listrik dengan golongan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali.
Penyesuaian apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi baik berupa kurs Dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).
Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Minggu (2/6/2023) tentang tarif listrik tidak naik sampai akhir September.

BACA JUGA:
PLN Prediksi Kebutuhan Listrik di Perayaan Idul Adha Naik 13,19%&amp;nbsp; &amp;nbsp;

1. Tarif listrik hingga 30 September
PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik nonsubsidi tidak mengalami kenaikan hingga 30 September 2023. Padahal tarif listrik dengan golongan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali.
Penyesuaian apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi baik berupa kurs Dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).
2. Seharusnya alami kenaikan
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu menyampaikan, dari indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal II/2023.

BACA JUGA:
Mau Buka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik? Begini Caranya

&quot;Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik di kuartal III/2023 adalah tetap,&quot; ujar Jisman.
3. Tarif Listrik UMKM
Jisman menyampaikan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.4. PLN Komitmen
Senada, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan menyediakan listrik.
&quot;Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik,&quot; kata Darmawan.
5. Daftar besaran tarif tenaga listrik untuk per Juli hingga September 2023
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
&amp;ndash; Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.</content:encoded></item></channel></rss>
