<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengumuman! Harga LPG Non Subsidi 5 Kg dan 12 Kg Turun Jadi Segini</title><description>PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga LPG non subsidi 5 kg dan 12 kg secara berkala.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/05/320/2841366/pengumuman-harga-lpg-non-subsidi-5-kg-dan-12-kg-turun-jadi-segini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/05/320/2841366/pengumuman-harga-lpg-non-subsidi-5-kg-dan-12-kg-turun-jadi-segini"/><item><title>Pengumuman! Harga LPG Non Subsidi 5 Kg dan 12 Kg Turun Jadi Segini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/05/320/2841366/pengumuman-harga-lpg-non-subsidi-5-kg-dan-12-kg-turun-jadi-segini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/05/320/2841366/pengumuman-harga-lpg-non-subsidi-5-kg-dan-12-kg-turun-jadi-segini</guid><pubDate>Rabu 05 Juli 2023 07:38 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/05/320/2841366/pengumuman-harga-lpg-non-subsidi-5-kg-dan-12-kg-turun-jadi-segini-kBT7vgTimQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga gas elpiji nonsubsidi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/05/320/2841366/pengumuman-harga-lpg-non-subsidi-5-kg-dan-12-kg-turun-jadi-segini-kBT7vgTimQ.jpg</image><title>Harga gas elpiji nonsubsidi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNC80LzE2MTQwOC81L3g4ajZqbGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga LPG non subsidi 5 kg dan 12 kg secara berkala. Untuk penentuan harga LPG non-public service obligation (NPSO) atau non-subsidi, Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar berdasarkan harga LPG internasional.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa penentuan harga LPG Non-Subsidi menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

BACA JUGA:
Libur Panjang, Stok BBM hingga Gas Elpiji di Atas 15 Hari


&quot;Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,&amp;rdquo; ujar Fadjar, Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya, per 26 Juni 2023, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi rumah tangga, yakni LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg. Untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per tabung. Sedangkan untuk isi ulang produk Bright Gas 12 kg juga turun sebesar Rp9.000 per tabung menjadi Rp204.000 per tabung dari sebelumnya Rp213.000.

BACA JUGA:
Cek-Cek Harga Terbaru Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg


Sementara itu, Fadjar menjelaskan bahwa harga LPG Bersubsudi tidak mengalami perubahan. Adapun untuk penetapan harga patokan LPG 3 kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Sehingga, sebagai badan usaha yang ditunjuk mendistribusikan LPG Subsidi 3 kg, Pertamina siap menjalankan arahan dan kebijakan Pemerintah.
Adapun untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg,  pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini memiliki kewenangan di setiap  Provinsi, Kabupaten maupun kota. Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan  Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan  Pendistribusian LPG. Menurut pasal 24 ayat (4) dalam peraturan tersebut  disebutkan HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan  margin yang wajar.
Pertamina imbuh Fadjar, senantiasa mensosialisasikan imbauan  penggunaan subsidi tepat sasaran khususnya dalam hal ini LPG 3 Kg yang  ditujukan untuk masyarakat yang berhak. Pertamina juga melakukan uji  coba penyaluran LPG 3 kg dengan menggunakan KTP agar lebih tepat  sasaran.
Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen  dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong  program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable  Development Goals (SDG&amp;rsquo;s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan  penerapan Environmental, Social &amp;amp; Governance (ESG) di seluruh lini  bisnis dan operasi Pertamina.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNC80LzE2MTQwOC81L3g4ajZqbGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga LPG non subsidi 5 kg dan 12 kg secara berkala. Untuk penentuan harga LPG non-public service obligation (NPSO) atau non-subsidi, Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar berdasarkan harga LPG internasional.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa penentuan harga LPG Non-Subsidi menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

BACA JUGA:
Libur Panjang, Stok BBM hingga Gas Elpiji di Atas 15 Hari


&quot;Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,&amp;rdquo; ujar Fadjar, Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya, per 26 Juni 2023, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi rumah tangga, yakni LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg. Untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per tabung. Sedangkan untuk isi ulang produk Bright Gas 12 kg juga turun sebesar Rp9.000 per tabung menjadi Rp204.000 per tabung dari sebelumnya Rp213.000.

BACA JUGA:
Cek-Cek Harga Terbaru Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg


Sementara itu, Fadjar menjelaskan bahwa harga LPG Bersubsudi tidak mengalami perubahan. Adapun untuk penetapan harga patokan LPG 3 kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Sehingga, sebagai badan usaha yang ditunjuk mendistribusikan LPG Subsidi 3 kg, Pertamina siap menjalankan arahan dan kebijakan Pemerintah.
Adapun untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg,  pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini memiliki kewenangan di setiap  Provinsi, Kabupaten maupun kota. Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan  Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan  Pendistribusian LPG. Menurut pasal 24 ayat (4) dalam peraturan tersebut  disebutkan HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan  margin yang wajar.
Pertamina imbuh Fadjar, senantiasa mensosialisasikan imbauan  penggunaan subsidi tepat sasaran khususnya dalam hal ini LPG 3 Kg yang  ditujukan untuk masyarakat yang berhak. Pertamina juga melakukan uji  coba penyaluran LPG 3 kg dengan menggunakan KTP agar lebih tepat  sasaran.
Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen  dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong  program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable  Development Goals (SDG&amp;rsquo;s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan  penerapan Environmental, Social &amp;amp; Governance (ESG) di seluruh lini  bisnis dan operasi Pertamina.
</content:encoded></item></channel></rss>
