<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Investigasi Dugaan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel ke China, Menteri ESDM: Masa Segede Itu?</title><description>ESDM melakukan investigasi dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China yang mencapai 5 juta ton</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/07/320/2842884/investigasi-dugaan-ekspor-ilegal-5-juta-ton-nikel-ke-china-menteri-esdm-masa-segede-itu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/07/320/2842884/investigasi-dugaan-ekspor-ilegal-5-juta-ton-nikel-ke-china-menteri-esdm-masa-segede-itu"/><item><title>Investigasi Dugaan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel ke China, Menteri ESDM: Masa Segede Itu?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/07/320/2842884/investigasi-dugaan-ekspor-ilegal-5-juta-ton-nikel-ke-china-menteri-esdm-masa-segede-itu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/07/320/2842884/investigasi-dugaan-ekspor-ilegal-5-juta-ton-nikel-ke-china-menteri-esdm-masa-segede-itu</guid><pubDate>Jum'at 07 Juli 2023 16:25 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/07/320/2842884/investigasi-dugaan-ekspor-ilegal-5-juta-ton-nikel-ke-china-menteri-esdm-masa-segede-itu-91gtK3XoDh.png" expression="full" type="image/jpeg">ESDM Investigasi Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke China. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/07/320/2842884/investigasi-dugaan-ekspor-ilegal-5-juta-ton-nikel-ke-china-menteri-esdm-masa-segede-itu-91gtK3XoDh.png</image><title>ESDM Investigasi Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke China. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNy80LzE2NjkyMi81L3g4bGtrdnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM) melakukan investigasi dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China yang mencapai 5 juta ton.
&quot;Masih dalam investigasi,&quot; ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Dia menuturkan, pendataan dan verifikasi yang saat ini dilakukan guna mengusut dari mana datangnya dugaan ekspor bijih nikel ilegal tersebut. Sebab dirinya juga masih mempertanyakan kebenaran soal adanya penyelundupan bijih nikel itu.
&quot;Lima juta? masa segede itu sih. Yang saya tahu lima triliun ininya, lima juta? Makanya lagi diinikan (diselidiki),&quot; terangnya.

BACA JUGA:
IMF Minta RI Kaji Ulang soal Larangan Ekspor Nikel, Menteri ESDM: Jangan Dong! Kita Tak Mau Jadi Tukang Gali

Arifin menambahkan, ESDM juga tengah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai lantaran dugaan itu berdasarkan data dari lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut.
&quot;Masih dalam proses, kan ini temuan ada di Bea Cukai. Kita di dalam masih melakukan pendataan dan verifikasi lagi dari mana datangnya. Kan kalau mau ekspor ada aturan yang harus diikutin lolosnya seperti apa,&quot; paparnya.
Dia juga mengakui kemungkinan adanya perbedanan data pencatatan antara Indonesia dan China.
&quot;(Perbedaan pencatatan hs code?) Itu juga mungkin. Tapi kita lihat kan belum habis, tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai,&quot; tutupnya.

BACA JUGA:
KPK Akan Selidiki Unsur Pidana Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) juga telah menyebutkan kemungkinan adanya perbedan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.
&quot;Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan Kedutaan Besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa. Iya kita verifikasi semuanya karena memang tidak boleh ada ekspor,&quot; terangnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/7/2023) lalu.Wafid mencontohkan, selama ini pemerintah Indonesia memperbolehkan ekspor bijih besi. Di dalam bijih besi umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.
&quot;Jadi selama ini mungkin ada perbedan persepsi. Jadi umpamanya begini kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%, 1%. (Namun) agi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Tetapi di sana dihitung nikel, seperti itu. Belum dalam tahap kesimpulan,&quot; lanjutnya.
Namun demikian Wafid menegaskan, apabila dikemudian hari ada pihak yang terbukti melakukan ekspor bijih nikel ilegal maka sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
&quot;Lihat aja di regulasi seperti apa, sanksinya ada di regulasi ya kita jalankan semua. So far masih aman,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wNy80LzE2NjkyMi81L3g4bGtrdnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM) melakukan investigasi dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China yang mencapai 5 juta ton.
&quot;Masih dalam investigasi,&quot; ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Dia menuturkan, pendataan dan verifikasi yang saat ini dilakukan guna mengusut dari mana datangnya dugaan ekspor bijih nikel ilegal tersebut. Sebab dirinya juga masih mempertanyakan kebenaran soal adanya penyelundupan bijih nikel itu.
&quot;Lima juta? masa segede itu sih. Yang saya tahu lima triliun ininya, lima juta? Makanya lagi diinikan (diselidiki),&quot; terangnya.

BACA JUGA:
IMF Minta RI Kaji Ulang soal Larangan Ekspor Nikel, Menteri ESDM: Jangan Dong! Kita Tak Mau Jadi Tukang Gali

Arifin menambahkan, ESDM juga tengah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai lantaran dugaan itu berdasarkan data dari lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut.
&quot;Masih dalam proses, kan ini temuan ada di Bea Cukai. Kita di dalam masih melakukan pendataan dan verifikasi lagi dari mana datangnya. Kan kalau mau ekspor ada aturan yang harus diikutin lolosnya seperti apa,&quot; paparnya.
Dia juga mengakui kemungkinan adanya perbedanan data pencatatan antara Indonesia dan China.
&quot;(Perbedaan pencatatan hs code?) Itu juga mungkin. Tapi kita lihat kan belum habis, tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai,&quot; tutupnya.

BACA JUGA:
KPK Akan Selidiki Unsur Pidana Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) juga telah menyebutkan kemungkinan adanya perbedan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.
&quot;Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan Kedutaan Besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa. Iya kita verifikasi semuanya karena memang tidak boleh ada ekspor,&quot; terangnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/7/2023) lalu.Wafid mencontohkan, selama ini pemerintah Indonesia memperbolehkan ekspor bijih besi. Di dalam bijih besi umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.
&quot;Jadi selama ini mungkin ada perbedan persepsi. Jadi umpamanya begini kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%, 1%. (Namun) agi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Tetapi di sana dihitung nikel, seperti itu. Belum dalam tahap kesimpulan,&quot; lanjutnya.
Namun demikian Wafid menegaskan, apabila dikemudian hari ada pihak yang terbukti melakukan ekspor bijih nikel ilegal maka sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
&quot;Lihat aja di regulasi seperti apa, sanksinya ada di regulasi ya kita jalankan semua. So far masih aman,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
