<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Garap Jalan Kawasan Inti IKN Nusantara, Waskita Karya Dapat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun</title><description>PT Waskita Karya Tbk, melalui unit bisnisnya yaitu Infrastructure II Division memenangkan tender untuk mengerjakan pembangunan proyek Jalan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/07/470/2843037/garap-jalan-kawasan-inti-ikn-nusantara-waskita-karya-dapat-kontrak-baru-rp1-3-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/07/470/2843037/garap-jalan-kawasan-inti-ikn-nusantara-waskita-karya-dapat-kontrak-baru-rp1-3-triliun"/><item><title>Garap Jalan Kawasan Inti IKN Nusantara, Waskita Karya Dapat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/07/470/2843037/garap-jalan-kawasan-inti-ikn-nusantara-waskita-karya-dapat-kontrak-baru-rp1-3-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/07/470/2843037/garap-jalan-kawasan-inti-ikn-nusantara-waskita-karya-dapat-kontrak-baru-rp1-3-triliun</guid><pubDate>Jum'at 07 Juli 2023 20:40 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/07/470/2843037/garap-jalan-kawasan-inti-ikn-nusantara-waskita-karya-dapat-kontrak-baru-rp1-3-triliun-piC7dPvN6W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">IKN Nusantara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/07/470/2843037/garap-jalan-kawasan-inti-ikn-nusantara-waskita-karya-dapat-kontrak-baru-rp1-3-triliun-piC7dPvN6W.jpg</image><title>IKN Nusantara (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8wNy8xLzE2Nzg3NC81L3g4bWNkNmc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk, melalui unit bisnisnya yaitu Infrastructure II Division memenangkan tender untuk mengerjakan pembangunan proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Adapun nilai paket pekerjaan tersebut sebesar Rp 1,3 triliun. Direktur Operasi II Waskita Karya, Dhetik Ariyanto mengatakan, pembangunan pekerjaan ini membutuhkan waktu 390 hari dan diperkirakan akan selesai pada Agustus 2024.

BACA JUGA:
SKK Migas Dorong Kota Zero Carbon di IKN

&amp;ldquo;Tentunya pembangunan proyek ini diiringi dengan sistem modernisasi BIM (Building Information Modeling) agar mempercepat dan mempermudah kami dalam menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan target yang ditentukan,&amp;rdquo; ucap Dhetik melalui keterangan pers, Jumat (7/7/2023).
Pembangunan Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ini terbagi menjadi enam bagian jalan yang akan dikerjakan. Diantaranya, Jalan Grande, Jalan Akses Grande, Jalan Plaza Seremoni, Jalan Plaza Sipil, Jalan Distrik Bhineka dan Jalan Distrik Rumah Tapak.

BACA JUGA:
Wall Street Turun Imbas Kekhawatiran Naiknya Suku Bunga

Ada beberapa jalan yang sebagian sudah dikerjakan karena sebelumnya digunakan akses untuk keperluan logistik proyek.&quot;Waskita memiliki tantangan tersendiri saat mengerjakan pembangunan di IKN yaitu banyak proyek yang on going dikerjakan yang dimana area kerja pasti akan bersinggungan dengan proyek lain,&quot; kata dia.
Saat ini Waskita tengah mengerjakan beberapa proyek IKN diantaranya proyek Jalan Tol IKN Ruas 5A, dimana didalamnya terdapat Jembatan Dirgahayu yang menjadi ikoniknya, Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, gedung Sekretariat
Presiden dan fasilitas Gedung penunjang Lalu, gedung dan kawasan Kementerian Koordinator Paket 3, gedung dan kawasan Kementerian Koordinator Paket 4 dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8wNy8xLzE2Nzg3NC81L3g4bWNkNmc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk, melalui unit bisnisnya yaitu Infrastructure II Division memenangkan tender untuk mengerjakan pembangunan proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Adapun nilai paket pekerjaan tersebut sebesar Rp 1,3 triliun. Direktur Operasi II Waskita Karya, Dhetik Ariyanto mengatakan, pembangunan pekerjaan ini membutuhkan waktu 390 hari dan diperkirakan akan selesai pada Agustus 2024.

BACA JUGA:
SKK Migas Dorong Kota Zero Carbon di IKN

&amp;ldquo;Tentunya pembangunan proyek ini diiringi dengan sistem modernisasi BIM (Building Information Modeling) agar mempercepat dan mempermudah kami dalam menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan target yang ditentukan,&amp;rdquo; ucap Dhetik melalui keterangan pers, Jumat (7/7/2023).
Pembangunan Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ini terbagi menjadi enam bagian jalan yang akan dikerjakan. Diantaranya, Jalan Grande, Jalan Akses Grande, Jalan Plaza Seremoni, Jalan Plaza Sipil, Jalan Distrik Bhineka dan Jalan Distrik Rumah Tapak.

BACA JUGA:
Wall Street Turun Imbas Kekhawatiran Naiknya Suku Bunga

Ada beberapa jalan yang sebagian sudah dikerjakan karena sebelumnya digunakan akses untuk keperluan logistik proyek.&quot;Waskita memiliki tantangan tersendiri saat mengerjakan pembangunan di IKN yaitu banyak proyek yang on going dikerjakan yang dimana area kerja pasti akan bersinggungan dengan proyek lain,&quot; kata dia.
Saat ini Waskita tengah mengerjakan beberapa proyek IKN diantaranya proyek Jalan Tol IKN Ruas 5A, dimana didalamnya terdapat Jembatan Dirgahayu yang menjadi ikoniknya, Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, gedung Sekretariat
Presiden dan fasilitas Gedung penunjang Lalu, gedung dan kawasan Kementerian Koordinator Paket 3, gedung dan kawasan Kementerian Koordinator Paket 4 dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3.</content:encoded></item></channel></rss>
