<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ke DPR, Sri Mulyani Lapor Keuangan Pemerintah Raih Opini WTP dari BPK</title><description>Sri Mulyani Indrawati menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN TA 2022</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/11/320/2844695/ke-dpr-sri-mulyani-lapor-keuangan-pemerintah-raih-opini-wtp-dari-bpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/11/320/2844695/ke-dpr-sri-mulyani-lapor-keuangan-pemerintah-raih-opini-wtp-dari-bpk"/><item><title>Ke DPR, Sri Mulyani Lapor Keuangan Pemerintah Raih Opini WTP dari BPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/11/320/2844695/ke-dpr-sri-mulyani-lapor-keuangan-pemerintah-raih-opini-wtp-dari-bpk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/11/320/2844695/ke-dpr-sri-mulyani-lapor-keuangan-pemerintah-raih-opini-wtp-dari-bpk</guid><pubDate>Selasa 11 Juli 2023 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/11/320/2844695/ke-dpr-sri-mulyani-lapor-keuangan-pemerintah-raih-opini-wtp-dari-bpk-ATDJOyRVi7.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani Lapor Keuangan Pemerintah ke DPR. (Foto :Okezone.com/DJP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/11/320/2844695/ke-dpr-sri-mulyani-lapor-keuangan-pemerintah-raih-opini-wtp-dari-bpk-ATDJOyRVi7.jfif</image><title>Sri Mulyani Lapor Keuangan Pemerintah ke DPR. (Foto :Okezone.com/DJP)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN TA 2022. Dokumen RUU ini disampaikan dalam bentuk laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2022 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
RUU P2 APBN 2022 diajukan memenuhi ketentuan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 6 tahun 2021 tentang APBN TA 2022.

BACA JUGA:
BNPB Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut: Jaga Akuntabilitas dan Kinerja

&quot;BPK memberikan penilaian terbaik berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP 2022, tentunya dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,&quot; ujar Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah berpartisipasi, khususnya DPR dan BPK yang bersama-sama mengawasi dan melaksanakan APBN TA 2022.

BACA JUGA:
Kemenparekraf Raih WTP Ke-8 dari BPK, Angela Tanoesoedibjo : Akumulasi dari Kerja Keras

&quot;Kami sampaikan terima kasih atas banyaknya masukan dan rekomendasi bermanfaat yang diberikan untuk perbaikan tata kelola keuangan negara,&quot; ungkap Sri.
Sebagai informasi, APBN TA 2022 mencatatkan defisit Rp460,4 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Pendapatan negara di tahun 2022 mencapai Rp2.635,8 triliun, tumbuh 31,05% dibandingkan tahun 2021.Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp3.096,3 triliun, atau 99,67% dari pagu anggaran. Belanja negara meningkat Rp309,8 triliun atau 11,12% dibandingkan tahun 2021.
&quot;Dengan defisit yang lebih rendah, realisasi pembiayaan 2022 sebesar Rp590,9 triliun. Ini adalah hanya 70,34% dari yang direncanakan semula di dalam APBN sebesar Rp840,2 triliun. Atau dalam hal ini, pemerintah telah mengurangi issuance atau penerbitan utang lebih dari Rp250 triliun dari yang seharusnya dalam APBN,&quot; pungkas Sri.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN TA 2022. Dokumen RUU ini disampaikan dalam bentuk laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2022 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
RUU P2 APBN 2022 diajukan memenuhi ketentuan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 6 tahun 2021 tentang APBN TA 2022.

BACA JUGA:
BNPB Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut: Jaga Akuntabilitas dan Kinerja

&quot;BPK memberikan penilaian terbaik berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP 2022, tentunya dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,&quot; ujar Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah berpartisipasi, khususnya DPR dan BPK yang bersama-sama mengawasi dan melaksanakan APBN TA 2022.

BACA JUGA:
Kemenparekraf Raih WTP Ke-8 dari BPK, Angela Tanoesoedibjo : Akumulasi dari Kerja Keras

&quot;Kami sampaikan terima kasih atas banyaknya masukan dan rekomendasi bermanfaat yang diberikan untuk perbaikan tata kelola keuangan negara,&quot; ungkap Sri.
Sebagai informasi, APBN TA 2022 mencatatkan defisit Rp460,4 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Pendapatan negara di tahun 2022 mencapai Rp2.635,8 triliun, tumbuh 31,05% dibandingkan tahun 2021.Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp3.096,3 triliun, atau 99,67% dari pagu anggaran. Belanja negara meningkat Rp309,8 triliun atau 11,12% dibandingkan tahun 2021.
&quot;Dengan defisit yang lebih rendah, realisasi pembiayaan 2022 sebesar Rp590,9 triliun. Ini adalah hanya 70,34% dari yang direncanakan semula di dalam APBN sebesar Rp840,2 triliun. Atau dalam hal ini, pemerintah telah mengurangi issuance atau penerbitan utang lebih dari Rp250 triliun dari yang seharusnya dalam APBN,&quot; pungkas Sri.</content:encoded></item></channel></rss>
