<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Teriak Belum Dapat Izin Impor Ban Kendaraan Tambang</title><description>Pengusaha meminta izin untuk pengadaan ban kendaraan tambang</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/12/320/2845276/pengusaha-teriak-belum-dapat-izin-impor-ban-kendaraan-tambang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/12/320/2845276/pengusaha-teriak-belum-dapat-izin-impor-ban-kendaraan-tambang"/><item><title>Pengusaha Teriak Belum Dapat Izin Impor Ban Kendaraan Tambang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/12/320/2845276/pengusaha-teriak-belum-dapat-izin-impor-ban-kendaraan-tambang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/12/320/2845276/pengusaha-teriak-belum-dapat-izin-impor-ban-kendaraan-tambang</guid><pubDate>Rabu 12 Juli 2023 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/12/320/2845276/pengusaha-teriak-belum-dapat-izin-impor-ban-kendaraan-tambang-XLWs8mfoLO.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Pengusaha Belum Dapat Izin Impor Ban Kendaraan Tambang. (Foto: Okezone.com/IATA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/12/320/2845276/pengusaha-teriak-belum-dapat-izin-impor-ban-kendaraan-tambang-XLWs8mfoLO.jfif</image><title>Pengusaha Belum Dapat Izin Impor Ban Kendaraan Tambang. (Foto: Okezone.com/IATA)</title></images><description>JAKARTA - Para pengusaha tambang mengaku belum mendapatkan restu impor dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan. Pengusaha meminta izin untuk pengadaan ban kendaraan tambang.
Direktur Executive Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, kebutuhan impor ban kendaraan dilakukan karena saat ini belum ada industri ban dalam negeri yang cocok dengan kendaraan tambang yang juga dibeli dari luar negeri.

BACA JUGA:
Perusahaan China Buka Tambang Litium Raksasa di Zimbabwe, Nilainya Rp4,5 Triliun

&quot;Pemerintah tentu punya kepentingan juga dengan produsen ban lokal, nah ini yang sedang kita cari titik tengah, karena permasalahan ini salah satunya harus menggunakan ban yang sama dengan kendaraan,&quot; ujar Hendra dalam Market Review IDXChannel, Rabu (12/7/2023).
Hendra mengungkapkan hal itu kemungkinan akan berpengaruh terhadap gangguan kegiatan operasi tambang. Mengingat sampai akhir Juli ini terpaksa beberapa kendaraan tambang harus dikandangkan karena suku cadang perawatannya belum tersedia.

BACA JUGA:
Holding Industri Tambang Percepat Hilirisasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ini sangat kritikal karena perusahaan batu bara hampir semua produksinya, kemudian kontraktor, mengunakan alat berat yang sebagian besar suku cadangnya adalah impor, kalau kita bicara ban khsus untuk kendaraan tambang itu kita masih 100% impor, ini dari bulan Januari 2023 hampir belum ada yang mendapatkan izin untuk impor, karena ada masalah di neraca komoditas, ini ada hubungannya dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN),&quot; sambungnya.Hendra berharap pemerintah bisa segera memberikan solusi kepada para pengusaha tambang agar produksi batubara di Indonesia tidak terganggu dan setoran devisa hasil ekspor tidak terdampak.
&quot;Namun sampai sekarang ini belum ada solusi, apakah impor ini bisa dilakukan, sehingga semakin hari semakin mengkhawatirkan, bahkan akhur Juli ini sudah ada beberapa kontraktor yang beberapa mobilnya harus dikandangkan, karena stok ban sudah habis,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Para pengusaha tambang mengaku belum mendapatkan restu impor dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan. Pengusaha meminta izin untuk pengadaan ban kendaraan tambang.
Direktur Executive Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, kebutuhan impor ban kendaraan dilakukan karena saat ini belum ada industri ban dalam negeri yang cocok dengan kendaraan tambang yang juga dibeli dari luar negeri.

BACA JUGA:
Perusahaan China Buka Tambang Litium Raksasa di Zimbabwe, Nilainya Rp4,5 Triliun

&quot;Pemerintah tentu punya kepentingan juga dengan produsen ban lokal, nah ini yang sedang kita cari titik tengah, karena permasalahan ini salah satunya harus menggunakan ban yang sama dengan kendaraan,&quot; ujar Hendra dalam Market Review IDXChannel, Rabu (12/7/2023).
Hendra mengungkapkan hal itu kemungkinan akan berpengaruh terhadap gangguan kegiatan operasi tambang. Mengingat sampai akhir Juli ini terpaksa beberapa kendaraan tambang harus dikandangkan karena suku cadang perawatannya belum tersedia.

BACA JUGA:
Holding Industri Tambang Percepat Hilirisasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ini sangat kritikal karena perusahaan batu bara hampir semua produksinya, kemudian kontraktor, mengunakan alat berat yang sebagian besar suku cadangnya adalah impor, kalau kita bicara ban khsus untuk kendaraan tambang itu kita masih 100% impor, ini dari bulan Januari 2023 hampir belum ada yang mendapatkan izin untuk impor, karena ada masalah di neraca komoditas, ini ada hubungannya dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN),&quot; sambungnya.Hendra berharap pemerintah bisa segera memberikan solusi kepada para pengusaha tambang agar produksi batubara di Indonesia tidak terganggu dan setoran devisa hasil ekspor tidak terdampak.
&quot;Namun sampai sekarang ini belum ada solusi, apakah impor ini bisa dilakukan, sehingga semakin hari semakin mengkhawatirkan, bahkan akhur Juli ini sudah ada beberapa kontraktor yang beberapa mobilnya harus dikandangkan, karena stok ban sudah habis,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
