<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegaskan Tolak Diskriminasi Sawit dalam EUDR, Indonesia Ajak Negara Terdampak Melawan</title><description>Zulkifli Hasan menYatakan bahwa implementasi Undang-Undang anti deforestasi European Union Deforestation.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845818/tegaskan-tolak-diskriminasi-sawit-dalam-eudr-indonesia-ajak-negara-terdampak-melawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845818/tegaskan-tolak-diskriminasi-sawit-dalam-eudr-indonesia-ajak-negara-terdampak-melawan"/><item><title>Tegaskan Tolak Diskriminasi Sawit dalam EUDR, Indonesia Ajak Negara Terdampak Melawan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845818/tegaskan-tolak-diskriminasi-sawit-dalam-eudr-indonesia-ajak-negara-terdampak-melawan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845818/tegaskan-tolak-diskriminasi-sawit-dalam-eudr-indonesia-ajak-negara-terdampak-melawan</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 14:34 WIB</pubDate><dc:creator> Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/320/2845818/tegaskan-tolak-diskriminasi-sawit-dalam-eudr-indonesia-ajak-negara-terdampak-melawan-0HYZHPyvrf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Kemendag)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/320/2845818/tegaskan-tolak-diskriminasi-sawit-dalam-eudr-indonesia-ajak-negara-terdampak-melawan-0HYZHPyvrf.jpg</image><title>Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Kemendag)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMi8xLzE2ODAyMi81L3g4bWd4dHk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menYatakan bahwa implementasi Undang-Undang anti deforestasi European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) sangat diskriminatif karena menyasar sejumlah produk ekspor dari Indonesia.
Dengan hadirnya kebijakan tersebut Mendag menilai akan menghambat eksportasi produk Indonesia terutama komoditas perkebunan seperti kopi, lada, cokelat, kelapa sawit, karet hingga cengkeh yang harus lolos verifikasi bahwa produk tersebut bukan berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan atau deforestasi.

BACA JUGA:
Cegah Urbanisasi, Mendagri Tak Ingin Desa di Indonesia seperti Jepang dan Korsel

&quot;EU deforestasi, itu undang-undang sangat diskriminatif, ditujukan hanya untuk kita, produk-produk kita. Kopi, lada, coklat, sawit, karet, cengkeh yang nanti dikaitkan dengan deforestasi. Itu sangat diskriminatif,&quot; kata Mendag Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Menanggapi aturan tersebut, Indonesia akan mengajak sejumlah negara terdampak untuk bersama-sama melakukan perlawanan.

BACA JUGA:
Tok! Paripurna DPR Sahkan Agusman dan Hasan Fawzi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

&quot;Kita akan melakukan perlawanan. Nanti berunding, perlawanan, tentu mengajak negara-negara yang mempunyai kesamaan seperti Malaysia,&quot; ujarnya.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan menyatakan secara langsung ke Uni Eropa soal ketidakterimaan atas diskriminasi komoditas perkebunan dari Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Luncheon Meeting yang diselenggarakan pada di Brussels, Belgia.
&quot;Kami menyampaikan concern dan ketidaksetujuan kami kepada Uni Eropa yang kembali mendiskriminasi komoditas ekspor unggulan, terutama kelapa sawit yang berdampak negatif pada industri, perdagangan, dan para petani kecil (smallholders) kelapa sawit, melalui kebijakan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR),&amp;rdquo; tegas Airlangga.
Menurut Airlangga, kebijakan Uni Eropa ini mengecilkan upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral seperti Paris Agreement dan UN 2030 SDG Agenda.
&quot;Negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75% pada periode 2019 &amp;ndash; 2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84%,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.
Sebagai informasi, EUDR resmi berlaku pada 16 Mei 2023 lalu, akan tetapi Uni Eropa memberikan masa transisi bagi perusahaan besar untuk mengimplementasikan aturan tersebut dalam waktu 18 bulan, sedangkan untuk perusahaan kecil mendapatkan fase transisi 24 bulan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xMi8xLzE2ODAyMi81L3g4bWd4dHk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menYatakan bahwa implementasi Undang-Undang anti deforestasi European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) sangat diskriminatif karena menyasar sejumlah produk ekspor dari Indonesia.
Dengan hadirnya kebijakan tersebut Mendag menilai akan menghambat eksportasi produk Indonesia terutama komoditas perkebunan seperti kopi, lada, cokelat, kelapa sawit, karet hingga cengkeh yang harus lolos verifikasi bahwa produk tersebut bukan berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan atau deforestasi.

BACA JUGA:
Cegah Urbanisasi, Mendagri Tak Ingin Desa di Indonesia seperti Jepang dan Korsel

&quot;EU deforestasi, itu undang-undang sangat diskriminatif, ditujukan hanya untuk kita, produk-produk kita. Kopi, lada, coklat, sawit, karet, cengkeh yang nanti dikaitkan dengan deforestasi. Itu sangat diskriminatif,&quot; kata Mendag Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Menanggapi aturan tersebut, Indonesia akan mengajak sejumlah negara terdampak untuk bersama-sama melakukan perlawanan.

BACA JUGA:
Tok! Paripurna DPR Sahkan Agusman dan Hasan Fawzi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

&quot;Kita akan melakukan perlawanan. Nanti berunding, perlawanan, tentu mengajak negara-negara yang mempunyai kesamaan seperti Malaysia,&quot; ujarnya.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan menyatakan secara langsung ke Uni Eropa soal ketidakterimaan atas diskriminasi komoditas perkebunan dari Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Luncheon Meeting yang diselenggarakan pada di Brussels, Belgia.
&quot;Kami menyampaikan concern dan ketidaksetujuan kami kepada Uni Eropa yang kembali mendiskriminasi komoditas ekspor unggulan, terutama kelapa sawit yang berdampak negatif pada industri, perdagangan, dan para petani kecil (smallholders) kelapa sawit, melalui kebijakan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR),&amp;rdquo; tegas Airlangga.
Menurut Airlangga, kebijakan Uni Eropa ini mengecilkan upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral seperti Paris Agreement dan UN 2030 SDG Agenda.
&quot;Negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75% pada periode 2019 &amp;ndash; 2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84%,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.
Sebagai informasi, EUDR resmi berlaku pada 16 Mei 2023 lalu, akan tetapi Uni Eropa memberikan masa transisi bagi perusahaan besar untuk mengimplementasikan aturan tersebut dalam waktu 18 bulan, sedangkan untuk perusahaan kecil mendapatkan fase transisi 24 bulan.</content:encoded></item></channel></rss>
