<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Usulan Biaya Bikin SIM Dihapus Jadi Gratis, Beneran Nih?</title><description>Ada usulan penghapusan PNBP Surat Izin Mengemudi (SIM).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845903/ada-usulan-biaya-bikin-sim-dihapus-jadi-gratis-beneran-nih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845903/ada-usulan-biaya-bikin-sim-dihapus-jadi-gratis-beneran-nih"/><item><title>Ada Usulan Biaya Bikin SIM Dihapus Jadi Gratis, Beneran Nih?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845903/ada-usulan-biaya-bikin-sim-dihapus-jadi-gratis-beneran-nih</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845903/ada-usulan-biaya-bikin-sim-dihapus-jadi-gratis-beneran-nih</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 16:07 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/320/2845903/ada-usulan-biaya-bikin-sim-dihapus-jadi-gratis-beneran-nih-4DJJmsvbv3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Usulan PNBP SIM digratiskan (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/320/2845903/ada-usulan-biaya-bikin-sim-dihapus-jadi-gratis-beneran-nih-4DJJmsvbv3.jpg</image><title>Usulan PNBP SIM digratiskan (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNi8wMS8xLzEzNDI4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Ada usulan penghapusan PNBP Surat Izin Mengemudi (SIM). Adapun usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Irjen Firman Shantyabudi.

BACA JUGA:
Polisi Usul SIM Bebas Pungutan PNBP, Ini Kata Kemenkeu


Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan tanggapannya atas usulan tersebut. Usulan penghapusan PNBP SIM ini pada dasarnya ditujukan untuk menghindari pungli. Tak hanya itu, Firman juga mengusulkan agar pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseoranglah yang menjadi target PNBP.
&quot;Kami nanti akan diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau kami eliminasi, sebelumnya kami sudah pertimbangkan,&quot; ungkap Isa di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

BACA JUGA:
Lokasi SIM Keliling, Buka hingga Jam 2 Siang Hari Ini


Dia mengatakan bahwa Kemenkeu sebelumnya telah mempertimbangkan penghapusan atau pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Hanya saja, negara masih membutuhkan penerimaan dari penerbitan SIM untuk kepentingan pembangunan.
Terlebih lagi, Isa menilai bahwa penerbitan SIM merupakan layanan  ekstra bagi orang-orang yang memiliki akses ke kendaraan bermotor.
&quot;Masalahnya penerbitan SIM itu kan sebenarnya layanan ekstra bagi  mereka yang memiliki akses kendaraan bermotor, jadi tidak dinikmati oleh  semua orang. Jadi kalau ada biaya penerbitan SIM, itu masih wajar,&quot;  tambah Isa.
Kendati demikian, usulan pembebasan PNBP SIM ini akan tetap menjadi  tantangan bagi pihaknya untuk terus ditinjau, apakah ini tergolong  kebutuhan dasar atau sebagai layanan ekstra bagi masyarakat.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNi8wMS8xLzEzNDI4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Ada usulan penghapusan PNBP Surat Izin Mengemudi (SIM). Adapun usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Irjen Firman Shantyabudi.

BACA JUGA:
Polisi Usul SIM Bebas Pungutan PNBP, Ini Kata Kemenkeu


Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan tanggapannya atas usulan tersebut. Usulan penghapusan PNBP SIM ini pada dasarnya ditujukan untuk menghindari pungli. Tak hanya itu, Firman juga mengusulkan agar pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseoranglah yang menjadi target PNBP.
&quot;Kami nanti akan diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau kami eliminasi, sebelumnya kami sudah pertimbangkan,&quot; ungkap Isa di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

BACA JUGA:
Lokasi SIM Keliling, Buka hingga Jam 2 Siang Hari Ini


Dia mengatakan bahwa Kemenkeu sebelumnya telah mempertimbangkan penghapusan atau pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Hanya saja, negara masih membutuhkan penerimaan dari penerbitan SIM untuk kepentingan pembangunan.
Terlebih lagi, Isa menilai bahwa penerbitan SIM merupakan layanan  ekstra bagi orang-orang yang memiliki akses ke kendaraan bermotor.
&quot;Masalahnya penerbitan SIM itu kan sebenarnya layanan ekstra bagi  mereka yang memiliki akses kendaraan bermotor, jadi tidak dinikmati oleh  semua orang. Jadi kalau ada biaya penerbitan SIM, itu masih wajar,&quot;  tambah Isa.
Kendati demikian, usulan pembebasan PNBP SIM ini akan tetap menjadi  tantangan bagi pihaknya untuk terus ditinjau, apakah ini tergolong  kebutuhan dasar atau sebagai layanan ekstra bagi masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
