<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SIM Berlaku Seumur Hidup, Negara Bisa Kehilangan Rp650 Miliar dari PNBP</title><description>Negara bisa kehilangan Rp650 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak  dari penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845933/sim-berlaku-seumur-hidup-negara-bisa-kehilangan-rp650-miliar-dari-pnbp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845933/sim-berlaku-seumur-hidup-negara-bisa-kehilangan-rp650-miliar-dari-pnbp"/><item><title>SIM Berlaku Seumur Hidup, Negara Bisa Kehilangan Rp650 Miliar dari PNBP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845933/sim-berlaku-seumur-hidup-negara-bisa-kehilangan-rp650-miliar-dari-pnbp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/13/320/2845933/sim-berlaku-seumur-hidup-negara-bisa-kehilangan-rp650-miliar-dari-pnbp</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2023 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/13/320/2845933/sim-berlaku-seumur-hidup-negara-bisa-kehilangan-rp650-miliar-dari-pnbp-ENTrDEgkPr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Usulan PNBP SIM digratiskan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/13/320/2845933/sim-berlaku-seumur-hidup-negara-bisa-kehilangan-rp650-miliar-dari-pnbp-ENTrDEgkPr.jpg</image><title>Usulan PNBP SIM digratiskan (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Negara bisa kehilangan Rp650 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60% dari total pendapatan SIM. Sementara 40% sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

BACA JUGA:
Ada Usulan Biaya Bikin SIM Dihapus Jadi Gratis, Beneran Nih?

&amp;ldquo;Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60%. Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp1,2 triliun, jadi bisa hilang sekitar Rp650 miliar,&amp;rdquo; kata Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo dilansir dari Antara, Kamis (13/7/2023).
Dia mengatakan dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu mempengaruhi Kementerian Keuangan, namun kepolisian yang akan menerima dampaknya.

BACA JUGA:
Polisi Usul SIM Bebas Pungutan PNBP, Ini Kata Kemenkeu

&amp;ldquo;Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,&amp;rdquo; tambah Wawan.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan Kementerian Keuangan masih akan meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.Sebab, berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam  Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,  penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses  menggunakan kendaraan bermotor.
&amp;ldquo;Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,&amp;rdquo; ujar Isa.
Di sisi lain, Isa mengungkapkan pemerintah juga telah  mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Namun, hingga saat  ini, penerimaan dari SIM masih dibutuhkan negara untuk pembangunan.
Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi  dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan  penerbitan SIM berjalan sesuai dengan prosedur.
&amp;ldquo;Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini  sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieleminasi,&amp;rdquo; jelas Isa.</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Negara bisa kehilangan Rp650 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60% dari total pendapatan SIM. Sementara 40% sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

BACA JUGA:
Ada Usulan Biaya Bikin SIM Dihapus Jadi Gratis, Beneran Nih?

&amp;ldquo;Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60%. Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp1,2 triliun, jadi bisa hilang sekitar Rp650 miliar,&amp;rdquo; kata Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo dilansir dari Antara, Kamis (13/7/2023).
Dia mengatakan dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu mempengaruhi Kementerian Keuangan, namun kepolisian yang akan menerima dampaknya.

BACA JUGA:
Polisi Usul SIM Bebas Pungutan PNBP, Ini Kata Kemenkeu

&amp;ldquo;Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,&amp;rdquo; tambah Wawan.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan Kementerian Keuangan masih akan meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.Sebab, berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam  Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,  penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses  menggunakan kendaraan bermotor.
&amp;ldquo;Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,&amp;rdquo; ujar Isa.
Di sisi lain, Isa mengungkapkan pemerintah juga telah  mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Namun, hingga saat  ini, penerimaan dari SIM masih dibutuhkan negara untuk pembangunan.
Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi  dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan  penerbitan SIM berjalan sesuai dengan prosedur.
&amp;ldquo;Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini  sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieleminasi,&amp;rdquo; jelas Isa.</content:encoded></item></channel></rss>
