<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejahatan Andhi Pramono Jadi Broker Penyeludupan di Batam Selama 10 Tahun Akhirnya Terungkap</title><description>Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, resmi ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) oleh KPK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/15/320/2846870/kejahatan-andhi-pramono-jadi-broker-penyeludupan-di-batam-selama-10-tahun-akhirnya-terungkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/15/320/2846870/kejahatan-andhi-pramono-jadi-broker-penyeludupan-di-batam-selama-10-tahun-akhirnya-terungkap"/><item><title>Kejahatan Andhi Pramono Jadi Broker Penyeludupan di Batam Selama 10 Tahun Akhirnya Terungkap</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/15/320/2846870/kejahatan-andhi-pramono-jadi-broker-penyeludupan-di-batam-selama-10-tahun-akhirnya-terungkap</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/15/320/2846870/kejahatan-andhi-pramono-jadi-broker-penyeludupan-di-batam-selama-10-tahun-akhirnya-terungkap</guid><pubDate>Sabtu 15 Juli 2023 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/15/320/2846870/kejahatan-andhi-pramono-jadi-broker-penyeludupan-di-batam-selama-10-tahun-akhirnya-terungkap-88QzqXQ9O2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Andhi Pramono. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/15/320/2846870/kejahatan-andhi-pramono-jadi-broker-penyeludupan-di-batam-selama-10-tahun-akhirnya-terungkap-88QzqXQ9O2.jpg</image><title>Andhi Pramono. (Foto: MPI)</title></images><description>


JAKARTA -  Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, resmi ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) oleh KPK, Senin, 12 Juli 2023 lalu.
Adapun dia telah menjadi broker penyelundup di Batam selama 10 tahun.]]Dari penangkapan ini, KPK mengungkap bagaimana bisa Andhi Pramono bisa mendapatkan gratifikasi mencapai Rp. 28 miliar. Di samping jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai, Andhi Pramono rupanya menjadi seorang broker penyelundup selama 10 tahun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Adhi Pramono Terima Duit Haram saat di Bea Cuka, Sering Beri Rekomendasi Melanggar Aturan

Sejak 2012 hingga 2022, Andhi Pramono tak hanya menyandang status sebagai Kepala Bea Cukai dengan jabatan eselon III, ia rupanya berperan sebagai penghubung atau broker bagi para pengusana ekspor dan impor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Digeledah KPK, Perusahaan BBM Setor Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini diduga menggunakan posisi dan jabatannya untuk mempermudah jalannya sebagai broker. Ia juga turut memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang akan melakukan bisnisnya dalam bidang ekspor dan impor.Pejabat yang sebelumnya menjadi sorotan karena sang anak kerap flexing di media sosial ini dipercaya menjadi penghubung pengusaha importir untuk mencari barang logistik yang kemudian akan dikirim ke Singapura dan Malaysia.
Setelah itu barang tersebut akan dikirimkan kembali ke beberapa negara, seperti Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja. Dari aksinya ini, Andhi bisa menghasilkan sejumlah imbalan dari para pengusaha.
&quot;Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya AP diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan AP diduga juga menyalahi aturan kepabeanan, termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor diduga tidak berkompeten,&quot; jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.</description><content:encoded>


JAKARTA -  Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, resmi ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) oleh KPK, Senin, 12 Juli 2023 lalu.
Adapun dia telah menjadi broker penyelundup di Batam selama 10 tahun.]]Dari penangkapan ini, KPK mengungkap bagaimana bisa Andhi Pramono bisa mendapatkan gratifikasi mencapai Rp. 28 miliar. Di samping jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai, Andhi Pramono rupanya menjadi seorang broker penyelundup selama 10 tahun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Adhi Pramono Terima Duit Haram saat di Bea Cuka, Sering Beri Rekomendasi Melanggar Aturan

Sejak 2012 hingga 2022, Andhi Pramono tak hanya menyandang status sebagai Kepala Bea Cukai dengan jabatan eselon III, ia rupanya berperan sebagai penghubung atau broker bagi para pengusana ekspor dan impor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Digeledah KPK, Perusahaan BBM Setor Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini diduga menggunakan posisi dan jabatannya untuk mempermudah jalannya sebagai broker. Ia juga turut memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang akan melakukan bisnisnya dalam bidang ekspor dan impor.Pejabat yang sebelumnya menjadi sorotan karena sang anak kerap flexing di media sosial ini dipercaya menjadi penghubung pengusaha importir untuk mencari barang logistik yang kemudian akan dikirim ke Singapura dan Malaysia.
Setelah itu barang tersebut akan dikirimkan kembali ke beberapa negara, seperti Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja. Dari aksinya ini, Andhi bisa menghasilkan sejumlah imbalan dari para pengusaha.
&quot;Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya AP diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan AP diduga juga menyalahi aturan kepabeanan, termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor diduga tidak berkompeten,&quot; jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.</content:encoded></item></channel></rss>
