<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah Biaya Kuret di Tanggung BPJS?</title><description>Apakah biaya kuret di Tanggung BPJS? Biaya kuret menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/16/320/2847366/apakah-biaya-kuret-di-tanggung-bpjs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/16/320/2847366/apakah-biaya-kuret-di-tanggung-bpjs"/><item><title>Apakah Biaya Kuret di Tanggung BPJS?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/16/320/2847366/apakah-biaya-kuret-di-tanggung-bpjs</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/16/320/2847366/apakah-biaya-kuret-di-tanggung-bpjs</guid><pubDate>Minggu 16 Juli 2023 22:51 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/16/320/2847366/apakah-biaya-kuret-di-tanggung-bpjs-tANhTWXhmj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/16/320/2847366/apakah-biaya-kuret-di-tanggung-bpjs-tANhTWXhmj.jpg</image><title>BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNS8xLzE2ODEyMS81L3g4bWpqazg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Apakah biaya kuret di Tanggung BPJS? Biaya kuret menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Kuret sendiri merupakan prosedur untuk mengangkat jaringan dalam rahim. Biasanya, seorang dokter melakukan kuret untuk mendiagnosa dan mengobati kondisi rahim tertentu.

BACA JUGA:
Tanpa Antre, Begini Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Tidak hanya itu, kuret juga biasanya dilakukan bagi oleh orang yang mengalami keguguran atau kehilangan anak. Dengan tujuan supaya kandungan kembali bersih dan siap untuk kehamilan selanjutnya dan juga untuk membersihkan janin atau plasenta yang melekat pada rahim.
Kuret termasuk hal yang penting untuk dilakukan juga dengan tujuan agar organ reproduksi kembali sehat, sebab jika dibiarkan maka akan mengganggu kesehatan yang berimbas pada sakit perut, pendarahan, hingga memicu munculnya penyakit lain yang lebih berbahaya.

BACA JUGA:
Apakah BPJS Bisa Digunakan untuk Cabut Gigi?

Dalam hal ini, proses kuret sendiri ternyata juga ditanggung oleh BPJS.
Dilansir dari Website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terdapat informasi bahwa proses kuret itu dapat dijamin oleh BPJS. Tetapi diharuskan untuk mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Baru setelahnya akan mendapat pertanggungan dan sistem rujukan dari fasilitas Kesehatan.
Terdapat beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan, antara lain Kartu Peserta BPJS Kesehatan, KTP, Surat rujukan dari dokter kandungan serta hasil USG, Surat rujukan dari Puskesmas atau klinik fasilitas Kesehatan yang sebelumnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNS8xLzE2ODEyMS81L3g4bWpqazg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Apakah biaya kuret di Tanggung BPJS? Biaya kuret menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Kuret sendiri merupakan prosedur untuk mengangkat jaringan dalam rahim. Biasanya, seorang dokter melakukan kuret untuk mendiagnosa dan mengobati kondisi rahim tertentu.

BACA JUGA:
Tanpa Antre, Begini Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Tidak hanya itu, kuret juga biasanya dilakukan bagi oleh orang yang mengalami keguguran atau kehilangan anak. Dengan tujuan supaya kandungan kembali bersih dan siap untuk kehamilan selanjutnya dan juga untuk membersihkan janin atau plasenta yang melekat pada rahim.
Kuret termasuk hal yang penting untuk dilakukan juga dengan tujuan agar organ reproduksi kembali sehat, sebab jika dibiarkan maka akan mengganggu kesehatan yang berimbas pada sakit perut, pendarahan, hingga memicu munculnya penyakit lain yang lebih berbahaya.

BACA JUGA:
Apakah BPJS Bisa Digunakan untuk Cabut Gigi?

Dalam hal ini, proses kuret sendiri ternyata juga ditanggung oleh BPJS.
Dilansir dari Website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terdapat informasi bahwa proses kuret itu dapat dijamin oleh BPJS. Tetapi diharuskan untuk mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Baru setelahnya akan mendapat pertanggungan dan sistem rujukan dari fasilitas Kesehatan.
Terdapat beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan, antara lain Kartu Peserta BPJS Kesehatan, KTP, Surat rujukan dari dokter kandungan serta hasil USG, Surat rujukan dari Puskesmas atau klinik fasilitas Kesehatan yang sebelumnya.</content:encoded></item></channel></rss>
