<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Punya Wantimpres Baru, Segini Gajinya</title><description>Presiden Jokowi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Suherman menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/17/320/2847824/jokowi-punya-wantimpres-baru-segini-gajinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/17/320/2847824/jokowi-punya-wantimpres-baru-segini-gajinya"/><item><title>Jokowi Punya Wantimpres Baru, Segini Gajinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/17/320/2847824/jokowi-punya-wantimpres-baru-segini-gajinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/17/320/2847824/jokowi-punya-wantimpres-baru-segini-gajinya</guid><pubDate>Selasa 18 Juli 2023 05:02 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/320/2847824/jokowi-punya-wantimpres-baru-segini-gajinya-N1BsekKXXw.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/320/2847824/jokowi-punya-wantimpres-baru-segini-gajinya-N1BsekKXXw.JPG</image><title>Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNy8xLzE2ODE2MS81L3g4bWtqZzE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Jokowi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Suherman menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan dilakukan pada hari ini di Istana Negara, Jakarta.

Sebagai Wantimpres, Djan Faridz dan Gandi akan menerima gaji dan tunjangan. Berdasarkan Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2007 tentang Hak keuangan dan Fasilitas Lain Ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, besaran gaji yang diterima oleh Anggota Wantimpres setiap bulannya sebesar Rp6 juta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Segini Besaran Gaji Menteri, Wamen dan Wantimpres yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Pasal 1 ayat (1) menjelaskan jika Ketua dan Anggota Wantimpres mendapatkan dua hak keuangan yaitu gaji beserta tunjangan.

Selain itu, Anggota Wantimpres juga mendapatkan tunjangan sebesar Rp11,5 juta per bulan. Tunjangan ini meliputi tunjangan kehormatan sebesar Rp3,3 juta dan kemudian tunjangan kesehatan sebesar Rp2,2 juta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Minta Menkominfo Budi Arie Selesaikan Proyek BTS

Anggota Wantimpres juga akan mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp5 juta dan tunjangan pengganti pensiun sebesar Rp1 juta. Semua tunjangan ini jika digabungkan dengan gaji maka total setiap anggota Wantimpres akan menerima Rp17,5 juta setiap bulannya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi tidak hanya melantik anggota Wantimpres hari ini. Dirinya juga melantik Menteri dan Wakil Menteri.

Berikut pejabat negara yang dilantik:



Menteri



1. Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024. Sebelumnya, Budi Arie merupakan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).



Wakil Menteri



1. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu).



2. Nizar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).



3. Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT).



4. Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN).



5. Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag).



Baca Selengkapnya: Segini Gaji-Tunjangan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Wantimpres



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xNy8xLzE2ODE2MS81L3g4bWtqZzE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Jokowi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Suherman menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan dilakukan pada hari ini di Istana Negara, Jakarta.

Sebagai Wantimpres, Djan Faridz dan Gandi akan menerima gaji dan tunjangan. Berdasarkan Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2007 tentang Hak keuangan dan Fasilitas Lain Ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, besaran gaji yang diterima oleh Anggota Wantimpres setiap bulannya sebesar Rp6 juta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Segini Besaran Gaji Menteri, Wamen dan Wantimpres yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Pasal 1 ayat (1) menjelaskan jika Ketua dan Anggota Wantimpres mendapatkan dua hak keuangan yaitu gaji beserta tunjangan.

Selain itu, Anggota Wantimpres juga mendapatkan tunjangan sebesar Rp11,5 juta per bulan. Tunjangan ini meliputi tunjangan kehormatan sebesar Rp3,3 juta dan kemudian tunjangan kesehatan sebesar Rp2,2 juta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Minta Menkominfo Budi Arie Selesaikan Proyek BTS

Anggota Wantimpres juga akan mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp5 juta dan tunjangan pengganti pensiun sebesar Rp1 juta. Semua tunjangan ini jika digabungkan dengan gaji maka total setiap anggota Wantimpres akan menerima Rp17,5 juta setiap bulannya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi tidak hanya melantik anggota Wantimpres hari ini. Dirinya juga melantik Menteri dan Wakil Menteri.

Berikut pejabat negara yang dilantik:



Menteri



1. Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024. Sebelumnya, Budi Arie merupakan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).



Wakil Menteri



1. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu).



2. Nizar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).



3. Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT).



4. Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN).



5. Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag).



Baca Selengkapnya: Segini Gaji-Tunjangan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Wantimpres



</content:encoded></item></channel></rss>
