<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besaran Gaji dan Tunjangan Menteri Budi Arie hingga Wamen Rosan Roeslani</title><description>Besaran gaji dan tunjangan Menteri dan Wakil Menteri yang kemarin dilantik Presiden Jokowi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/18/320/2847880/besaran-gaji-dan-tunjangan-menteri-budi-arie-hingga-wamen-rosan-roeslani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/18/320/2847880/besaran-gaji-dan-tunjangan-menteri-budi-arie-hingga-wamen-rosan-roeslani"/><item><title>Besaran Gaji dan Tunjangan Menteri Budi Arie hingga Wamen Rosan Roeslani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/18/320/2847880/besaran-gaji-dan-tunjangan-menteri-budi-arie-hingga-wamen-rosan-roeslani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/18/320/2847880/besaran-gaji-dan-tunjangan-menteri-budi-arie-hingga-wamen-rosan-roeslani</guid><pubDate>Selasa 18 Juli 2023 06:07 WIB</pubDate><dc:creator>Himayatul Azizah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/17/320/2847880/besaran-gaji-dan-tujangan-menteri-budi-arie-hingga-wamen-rosan-roeslani-L52Cz1IWwt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Jokowi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/17/320/2847880/besaran-gaji-dan-tujangan-menteri-budi-arie-hingga-wamen-rosan-roeslani-L52Cz1IWwt.jpg</image><title>Gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Jokowi (Foto: Freepik)</title></images><description>


JAKARTA &amp;ndash; Besaran gaji dan tunjangan Menteri dan Wakil Menteri yang kemarin dilantik Presiden Jokowi. Menkominfo dan sejumlah wakil menteri lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi pada Senin, (17/7/2023) di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi mempercayakan jabatan Menkominfo kepada Budie Arie Setiadi. Diketahui sebelumnya Budi Arie menjabat sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

BACA JUGA:
Segini Besaran Gaji Menteri, Wamen dan Wantimpres yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi juga mengangkat Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu). Nizar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Kemudian Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT). Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) dan Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag).

BACA JUGA:
Segini Gaji-Tunjangan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Wantimpres

Selain itu, terdapat gaji dan tunjangan yang diterima para Menteri dan Wakil Menteri baru ini sebagai berikut.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Untuk tunjangan dan fasilitas lain, mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.Apabila ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri  mencapai sebesar Rp18,64 juta per bulan. Tidak hanya itu, pejabat  menteri juga akan difasilitasi dengan jaminan kesehatan, mobil dinas  berplat RI dilengkapi pengawala VIP dan rumah dinas.
Menteri negara mendapatkan fasilitas lain yaitu dana operasional  menteri sesuai dengan jabatanya. Diketahui rincian besaran jauh melebihi  gaji dan tunjangan menteri yang telah diatur dalam Peraturan Menteri  Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.
Selain itu, gaji dan tunjangan wakil menteri Indonesia yang tertuang  dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak  Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Gaji yang diterima  wakil menteri sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri. Hal tersebut  tela diatur Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan  Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Adapun besaran tunjangan jabatan menteri sebesar Rp13,61 juta per  bulan. Dengan nominal tersebut, wakil menteri akan menerima gaji Rp11,57  juta per bulan.
Wakil menteri juga mendapatkan hak keuangan sebesar 135% dari  tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA dengan peringkat jabatan  tertinggi yang berlaku pada kementerian tempatnya bertugas. Kemudian,  para wakil menteri juga akan memperoleh fasilitas berupa kendaraan  dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.
Kendaraan dinas yang diberikan paling tinggi sama dengan standar  biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat struktural eselon IA.  Apabila kementerian terkait masih belum memiliki rumah dinas bagi wakil  menteri, maka mereka akan mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta  tiap bulannya.
Baca Selengkapnya: Gaji-Tunjangan Menteri dan Wamen yang Dilantik Hari Ini, Budi Arie hingga Rosan Roeslani Kantongi Segini Tiap Bulan</description><content:encoded>


JAKARTA &amp;ndash; Besaran gaji dan tunjangan Menteri dan Wakil Menteri yang kemarin dilantik Presiden Jokowi. Menkominfo dan sejumlah wakil menteri lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi pada Senin, (17/7/2023) di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi mempercayakan jabatan Menkominfo kepada Budie Arie Setiadi. Diketahui sebelumnya Budi Arie menjabat sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

BACA JUGA:
Segini Besaran Gaji Menteri, Wamen dan Wantimpres yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi juga mengangkat Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu). Nizar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Kemudian Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT). Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) dan Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag).

BACA JUGA:
Segini Gaji-Tunjangan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Wantimpres

Selain itu, terdapat gaji dan tunjangan yang diterima para Menteri dan Wakil Menteri baru ini sebagai berikut.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Untuk tunjangan dan fasilitas lain, mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.Apabila ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri  mencapai sebesar Rp18,64 juta per bulan. Tidak hanya itu, pejabat  menteri juga akan difasilitasi dengan jaminan kesehatan, mobil dinas  berplat RI dilengkapi pengawala VIP dan rumah dinas.
Menteri negara mendapatkan fasilitas lain yaitu dana operasional  menteri sesuai dengan jabatanya. Diketahui rincian besaran jauh melebihi  gaji dan tunjangan menteri yang telah diatur dalam Peraturan Menteri  Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.
Selain itu, gaji dan tunjangan wakil menteri Indonesia yang tertuang  dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak  Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Gaji yang diterima  wakil menteri sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri. Hal tersebut  tela diatur Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan  Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Adapun besaran tunjangan jabatan menteri sebesar Rp13,61 juta per  bulan. Dengan nominal tersebut, wakil menteri akan menerima gaji Rp11,57  juta per bulan.
Wakil menteri juga mendapatkan hak keuangan sebesar 135% dari  tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA dengan peringkat jabatan  tertinggi yang berlaku pada kementerian tempatnya bertugas. Kemudian,  para wakil menteri juga akan memperoleh fasilitas berupa kendaraan  dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.
Kendaraan dinas yang diberikan paling tinggi sama dengan standar  biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat struktural eselon IA.  Apabila kementerian terkait masih belum memiliki rumah dinas bagi wakil  menteri, maka mereka akan mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta  tiap bulannya.
Baca Selengkapnya: Gaji-Tunjangan Menteri dan Wamen yang Dilantik Hari Ini, Budi Arie hingga Rosan Roeslani Kantongi Segini Tiap Bulan</content:encoded></item></channel></rss>
