<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Bicara Pentingnya Aturan Kripto, Mau Dibawa ke Mana?</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara pentingnya aturan kripto pada pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G20.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/18/320/2848247/sri-mulyani-bicara-pentingnya-aturan-kripto-mau-dibawa-ke-mana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/18/320/2848247/sri-mulyani-bicara-pentingnya-aturan-kripto-mau-dibawa-ke-mana"/><item><title>Sri Mulyani Bicara Pentingnya Aturan Kripto, Mau Dibawa ke Mana?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/18/320/2848247/sri-mulyani-bicara-pentingnya-aturan-kripto-mau-dibawa-ke-mana</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/18/320/2848247/sri-mulyani-bicara-pentingnya-aturan-kripto-mau-dibawa-ke-mana</guid><pubDate>Selasa 18 Juli 2023 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/18/320/2848247/sri-mulyani-bicara-pentingnya-aturan-kripto-mau-dibawa-ke-mana-HjDansdAhI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani soroti pentingnya aturan kripto (Foto: Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/18/320/2848247/sri-mulyani-bicara-pentingnya-aturan-kripto-mau-dibawa-ke-mana-HjDansdAhI.jpg</image><title>Sri Mulyani soroti pentingnya aturan kripto (Foto: Kemenkeu)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8xNC80LzE1MDU1NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara pentingnya aturan kripto pada pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G20. Dia menyebut aturan diperlukan karena aset kripto merupakan salah satu instrumen yang terus berkembang, yang juga memiliki banyak peluang dan tantangan.

BACA JUGA:
Intip Profil Hasan Fawzi, Bos Baru OJK yang Urusi Kripto


&quot;Saat ini, ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar yurisdiksi setiap negara. Dalam pertemuan ketiga FMCBG Presidensi G20 India hari pertama kemarin, saya sampaikan perlunya standar global tersebut dalam regulasi dan pengawasan aset kripto yang menganut prinsip &amp;ldquo;same activity, same risk, same regulation&quot;,&quot; ucap Sri melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Gandhinagar, India pada Selasa (18/7/2023).
Dalam kesempatan itu, dia juga berbagi pengalaman terkait prinsip yang sama yang diterapkan dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia melalui UU P2SK.

BACA JUGA:
Kasus Penipuan, Bos Kripto Terra Luna Masuk Penjara


Selain itu, selaras dengan agenda Bali Fintech, Sri mengatakan bahwa standar kebijakan aset kripto ini harus bisa meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghentikan inovasi teknologinya.
&quot;Saya yakin, adanya standar global akan mengatasi berbagai tantangan  terkait dengan aset digital seperti perlindungan konsumen, pencucian  uang, pendanaan teroris, dan manipulasi pasar,&quot; ucapnya.
Lebih jauh lagi, adanya standar yang sama antar negara akan  meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kripto  sehingga menumbuhkan kepercayaan penggunanya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8xNC80LzE1MDU1NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara pentingnya aturan kripto pada pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G20. Dia menyebut aturan diperlukan karena aset kripto merupakan salah satu instrumen yang terus berkembang, yang juga memiliki banyak peluang dan tantangan.

BACA JUGA:
Intip Profil Hasan Fawzi, Bos Baru OJK yang Urusi Kripto


&quot;Saat ini, ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar yurisdiksi setiap negara. Dalam pertemuan ketiga FMCBG Presidensi G20 India hari pertama kemarin, saya sampaikan perlunya standar global tersebut dalam regulasi dan pengawasan aset kripto yang menganut prinsip &amp;ldquo;same activity, same risk, same regulation&quot;,&quot; ucap Sri melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Gandhinagar, India pada Selasa (18/7/2023).
Dalam kesempatan itu, dia juga berbagi pengalaman terkait prinsip yang sama yang diterapkan dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia melalui UU P2SK.

BACA JUGA:
Kasus Penipuan, Bos Kripto Terra Luna Masuk Penjara


Selain itu, selaras dengan agenda Bali Fintech, Sri mengatakan bahwa standar kebijakan aset kripto ini harus bisa meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghentikan inovasi teknologinya.
&quot;Saya yakin, adanya standar global akan mengatasi berbagai tantangan  terkait dengan aset digital seperti perlindungan konsumen, pencucian  uang, pendanaan teroris, dan manipulasi pasar,&quot; ucapnya.
Lebih jauh lagi, adanya standar yang sama antar negara akan  meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kripto  sehingga menumbuhkan kepercayaan penggunanya.</content:encoded></item></channel></rss>
