<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI Tegaskan Tak Ambil Keuntungan dari QRIS</title><description>Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak mengambil keuntungan sedikit pun dari merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/20/320/2849534/bi-tegaskan-tak-ambil-keuntungan-dari-qris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/20/320/2849534/bi-tegaskan-tak-ambil-keuntungan-dari-qris"/><item><title>BI Tegaskan Tak Ambil Keuntungan dari QRIS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/20/320/2849534/bi-tegaskan-tak-ambil-keuntungan-dari-qris</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/20/320/2849534/bi-tegaskan-tak-ambil-keuntungan-dari-qris</guid><pubDate>Kamis 20 Juli 2023 18:27 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/20/320/2849534/bi-tegaskan-tak-ambil-keuntungan-dari-qris-QLP5nEnWWX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BI tak ambil keuntungan dari QRIS (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/20/320/2849534/bi-tegaskan-tak-ambil-keuntungan-dari-qris-QLP5nEnWWX.jpg</image><title>BI tak ambil keuntungan dari QRIS (Foto: Freepik)</title></images><description>


JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak mengambil keuntungan sedikit pun dari merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% dalam penggunaan QRIS untuk usaha mikro.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menjelaskan, BI tak mengambil sepeserpun potongan QRIS. Menurutnya, karena ekosistem sistem pembayaran adalah industri.

BACA JUGA:
DPR Tetapkan 7 Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, Berikut Nama-namanya

&amp;ldquo;BI enggak terima apapun soal commercial dan kita tidak menerima pendapatan dari kenaikan MDR transaksi QRIS untuk usaha mikro,&amp;rdquo; ujar Dicky saat temu media, dikutip Kamis (20/7/2023).
Dicky juga sempat menjelaskan bahwa sebelum pandemi sejatinya MDR QRIS ditetapkan sebesar 0,7%. Kemudian pandemi melanda dan sebagai respons, pemerintah memutuskan MDR untuk UMI ditetapkan 0%.

BACA JUGA:
Bank Indonesia Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6%

Baru mulai 1 Juli 2023, BI memutuskan MDR UMI ditetapkan sebesar 0,3%. Meski ada penyesuaian ditegaskan angka ini masih lebih rendah dari tarif sebelum pandemi maupun dibandingkan dengan yang lainnya.
Penetapan tarif dijelaskan sudah melalui pengkajian dengan mempertimbangkan nilai keekonomian. Tarif lebih ditujukan untuk mengganti berbagai investasi dan biaya operasional yang terlibat dalam pengembangan transaksi QRIS.Mulai dari Penyedia Jasa pembayaran, Lembaga Switching, Lembaga  Servis, dan Lembaga Standar dan lainnya. &quot;Itu semua ada kajian cari  titik keekonomian,&quot; tegas dia.
Dia menegaskan jika BI hanya selaku pembuat kebijakan. Penyesuaian  biaya QRIS ditegaskan tidak memberikan pendapatan apapun kepada bank  sentral.
Adapun Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan  penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan  (sustainability) penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk  masyarakat, khususnya untuk menutup biaya yang timbul.
Beberapa manfaat penyesuaian tarif MDR ini disebutkan antara lain  percepatan disbursement dana ke merchant. Kemudian keberlangsungan  penyelenggaraan layanan QRIS, perluasan akseptasi merchant, memperluas  akses pasar dan peningkatan pelaksanaan sosialisasi serta edukasi oleh  PJP.
Adapun volume transaksi QRIS pada Mei mencapai 184,3 juta, sementara  dari Januari-Mei 2023 mencapai 744 juta transaksi dengan nominal Rp18,1  triliun. Sementara jumlah jasa penyedia pembayaran mencapai 97 yang  terdiri dari 63 bank dan 34 nonbank.</description><content:encoded>


JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak mengambil keuntungan sedikit pun dari merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% dalam penggunaan QRIS untuk usaha mikro.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menjelaskan, BI tak mengambil sepeserpun potongan QRIS. Menurutnya, karena ekosistem sistem pembayaran adalah industri.

BACA JUGA:
DPR Tetapkan 7 Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, Berikut Nama-namanya

&amp;ldquo;BI enggak terima apapun soal commercial dan kita tidak menerima pendapatan dari kenaikan MDR transaksi QRIS untuk usaha mikro,&amp;rdquo; ujar Dicky saat temu media, dikutip Kamis (20/7/2023).
Dicky juga sempat menjelaskan bahwa sebelum pandemi sejatinya MDR QRIS ditetapkan sebesar 0,7%. Kemudian pandemi melanda dan sebagai respons, pemerintah memutuskan MDR untuk UMI ditetapkan 0%.

BACA JUGA:
Bank Indonesia Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6%

Baru mulai 1 Juli 2023, BI memutuskan MDR UMI ditetapkan sebesar 0,3%. Meski ada penyesuaian ditegaskan angka ini masih lebih rendah dari tarif sebelum pandemi maupun dibandingkan dengan yang lainnya.
Penetapan tarif dijelaskan sudah melalui pengkajian dengan mempertimbangkan nilai keekonomian. Tarif lebih ditujukan untuk mengganti berbagai investasi dan biaya operasional yang terlibat dalam pengembangan transaksi QRIS.Mulai dari Penyedia Jasa pembayaran, Lembaga Switching, Lembaga  Servis, dan Lembaga Standar dan lainnya. &quot;Itu semua ada kajian cari  titik keekonomian,&quot; tegas dia.
Dia menegaskan jika BI hanya selaku pembuat kebijakan. Penyesuaian  biaya QRIS ditegaskan tidak memberikan pendapatan apapun kepada bank  sentral.
Adapun Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan  penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan  (sustainability) penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk  masyarakat, khususnya untuk menutup biaya yang timbul.
Beberapa manfaat penyesuaian tarif MDR ini disebutkan antara lain  percepatan disbursement dana ke merchant. Kemudian keberlangsungan  penyelenggaraan layanan QRIS, perluasan akseptasi merchant, memperluas  akses pasar dan peningkatan pelaksanaan sosialisasi serta edukasi oleh  PJP.
Adapun volume transaksi QRIS pada Mei mencapai 184,3 juta, sementara  dari Januari-Mei 2023 mencapai 744 juta transaksi dengan nominal Rp18,1  triliun. Sementara jumlah jasa penyedia pembayaran mencapai 97 yang  terdiri dari 63 bank dan 34 nonbank.</content:encoded></item></channel></rss>
