<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan</title><description>Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang dalam pertimbangan untuk meningkatkan iuran BPJS Kesehatan pada pertengahan 2025.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/21/320/2850040/6-fakta-rencana-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/21/320/2850040/6-fakta-rencana-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan"/><item><title>6 Fakta Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/21/320/2850040/6-fakta-rencana-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/21/320/2850040/6-fakta-rencana-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan</guid><pubDate>Minggu 23 Juli 2023 06:43 WIB</pubDate><dc:creator>Hafizhuddin </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/21/320/2850040/6-fakta-rencana-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-Du8lTrLpIi.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS bantah adanya kenaikan iuran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/21/320/2850040/6-fakta-rencana-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-Du8lTrLpIi.jpeg</image><title>BPJS bantah adanya kenaikan iuran (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang dalam pertimbangan untuk meningkatkan iuran BPJS Kesehatan pada pertengahan 2025.
DJSN sering kali disalahartikan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kenyataannya mereka termasuk sebagai lembaga penunjang dalam struktur pemerintahan yang bertugas mengawasi sistem jaminan nasional terselenggara dengan baik. Salah satu di antara tugasnya adalah memantau pemanfaatan dana jaminan kesehatan.

BACA JUGA:
BPJS Kesehatan Bantah Rencana Kenaikan Iuran

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah lembaga atau instansi yang mengelola program jaminan sosial. Bentuk BPJS ada 2; BPJS Kesehatan &amp;amp; BPJS Ketenagakerjaan. Adapun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah programnya BPJS.
Setelah memahami konteks di atas mari ketahui 6 fakta dibalik kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan yang naik, dirangkum oleh Okezone (21/7/2023):

BACA JUGA:
Iuran Akan Naik? BPJS Kesehatan: Tak Ada Rencana

1. Defisit 2025
Anggota DJSN, Muttaqien, mengutarakan bahwa dana BPJS pada 2025 berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun. Dia menambahkan kemungkinan itu bisa dicegah apabila nominal iuran dinaikkan.
&quot;Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit, tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran),&quot; ungkap Muttaqien di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, kemarin Selasa, 18 Juli 2023.2. Aset Neto Mengalami Kenaikan
Dana Jaminan Sosial (DJS) 2022 memiliki aset neto mencapai  Rp56,51  triliun, itu 31,4% lebih besar dari tahun sebelumnya 2021, Rp38,76  triliun.
Muttaqien mengatakan dengan nominal iuran BPJS yang masih diterapkan  pada 2023 dan aset neto yang ada, 2024 dipastikan dalam kondisi aman.
&quot;Sampai 2023 masih aman. Dengan iuran BPJS yang sekarang terkumpul  dan aset neto yang ada, itu masih aman, tidak perlu kenaikan. Di tahun  2024, kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan,&quot; ujar Muttaqien.
3. Besaran Kenaikan Iuran Belum Pasti
DJSN untuk saat ini tidak bisa memastikan berapa besaran kenaikan  yang akan terjadi. Menurut Muttaqien, besaran kenaikan tersebut  bergantung pada berbagai faktor. Diantaranya adalah jumlah rumah sakit  yang bekerja sama dengan BPJS.
Muttaqien mengungkap &quot;Kami punya target 2024 ada 3.083 RS yang dikontrak, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan.&quot;
4. Bantahan BPJS
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS  Kesehatan, Agustian Fardianto (Ardi), mengatakan dana kelola masyarakat  di BPJS Kesehatan masih terkendali dan mampu menanggung biaya klaim  masyarakat beberapa bulan kedepan. Dia membantah adanya usulan menaikan  iuran bagi peserta JKN.
&quot;BPJS Kesehatan tidak pernah merencanakan dan tidak pernah  mengusulkan kenaikan iuran bagi peserta JKN,&quot; ujar Ardi saat dihubungi  MNC Portal, kemarin, 20 Juli 2023.5. Dana Jaminan Sosial Surplus
Berdasar laporan keuangan BPJS Kesehatan, jumlah penerimaan BPJS  Kesehatan pada 2022 lalu adalah sebesar Rp144 triliun, sedangkan jumlah  pengeluaran sepanjang 2022 sebesar Rp115 triliun. Artinya arus kas DJS  2022 ini masih surplus.
&quot;Itu posisi aset per 31 Desember auditan, kalau dari angka itu kami  malah bisa membayar klaim 5,98 bulan kedepan. Terus alasan kami menaikan  iuran apa, kan kami berdasarkan (data) itu memang belum pernah  merencanakan atau mengusulkan untuk kenaikan iuran,&quot; jelas Ardi.
6. Rencana BPJS 
Diwakili oleh Ardi, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen  meningkatkan mutu dan layanan kesehatan ke masyarakat. Dia berharap  masyarakat bisa mendapat akses kesehatan yang lebih adil dan merata.
&quot;Saat ini kami sedang fokus memperbaiki mutu layanan melalui  transformasi struktural dan kultural. Sehingga peserta JKN dapat  dilayani semakin mudah, semakin cepat dan semua setara,&quot; tutup Ardi.</description><content:encoded>


JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang dalam pertimbangan untuk meningkatkan iuran BPJS Kesehatan pada pertengahan 2025.
DJSN sering kali disalahartikan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kenyataannya mereka termasuk sebagai lembaga penunjang dalam struktur pemerintahan yang bertugas mengawasi sistem jaminan nasional terselenggara dengan baik. Salah satu di antara tugasnya adalah memantau pemanfaatan dana jaminan kesehatan.

BACA JUGA:
BPJS Kesehatan Bantah Rencana Kenaikan Iuran

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah lembaga atau instansi yang mengelola program jaminan sosial. Bentuk BPJS ada 2; BPJS Kesehatan &amp;amp; BPJS Ketenagakerjaan. Adapun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah programnya BPJS.
Setelah memahami konteks di atas mari ketahui 6 fakta dibalik kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan yang naik, dirangkum oleh Okezone (21/7/2023):

BACA JUGA:
Iuran Akan Naik? BPJS Kesehatan: Tak Ada Rencana

1. Defisit 2025
Anggota DJSN, Muttaqien, mengutarakan bahwa dana BPJS pada 2025 berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun. Dia menambahkan kemungkinan itu bisa dicegah apabila nominal iuran dinaikkan.
&quot;Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit, tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran),&quot; ungkap Muttaqien di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, kemarin Selasa, 18 Juli 2023.2. Aset Neto Mengalami Kenaikan
Dana Jaminan Sosial (DJS) 2022 memiliki aset neto mencapai  Rp56,51  triliun, itu 31,4% lebih besar dari tahun sebelumnya 2021, Rp38,76  triliun.
Muttaqien mengatakan dengan nominal iuran BPJS yang masih diterapkan  pada 2023 dan aset neto yang ada, 2024 dipastikan dalam kondisi aman.
&quot;Sampai 2023 masih aman. Dengan iuran BPJS yang sekarang terkumpul  dan aset neto yang ada, itu masih aman, tidak perlu kenaikan. Di tahun  2024, kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan,&quot; ujar Muttaqien.
3. Besaran Kenaikan Iuran Belum Pasti
DJSN untuk saat ini tidak bisa memastikan berapa besaran kenaikan  yang akan terjadi. Menurut Muttaqien, besaran kenaikan tersebut  bergantung pada berbagai faktor. Diantaranya adalah jumlah rumah sakit  yang bekerja sama dengan BPJS.
Muttaqien mengungkap &quot;Kami punya target 2024 ada 3.083 RS yang dikontrak, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan.&quot;
4. Bantahan BPJS
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS  Kesehatan, Agustian Fardianto (Ardi), mengatakan dana kelola masyarakat  di BPJS Kesehatan masih terkendali dan mampu menanggung biaya klaim  masyarakat beberapa bulan kedepan. Dia membantah adanya usulan menaikan  iuran bagi peserta JKN.
&quot;BPJS Kesehatan tidak pernah merencanakan dan tidak pernah  mengusulkan kenaikan iuran bagi peserta JKN,&quot; ujar Ardi saat dihubungi  MNC Portal, kemarin, 20 Juli 2023.5. Dana Jaminan Sosial Surplus
Berdasar laporan keuangan BPJS Kesehatan, jumlah penerimaan BPJS  Kesehatan pada 2022 lalu adalah sebesar Rp144 triliun, sedangkan jumlah  pengeluaran sepanjang 2022 sebesar Rp115 triliun. Artinya arus kas DJS  2022 ini masih surplus.
&quot;Itu posisi aset per 31 Desember auditan, kalau dari angka itu kami  malah bisa membayar klaim 5,98 bulan kedepan. Terus alasan kami menaikan  iuran apa, kan kami berdasarkan (data) itu memang belum pernah  merencanakan atau mengusulkan untuk kenaikan iuran,&quot; jelas Ardi.
6. Rencana BPJS 
Diwakili oleh Ardi, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen  meningkatkan mutu dan layanan kesehatan ke masyarakat. Dia berharap  masyarakat bisa mendapat akses kesehatan yang lebih adil dan merata.
&quot;Saat ini kami sedang fokus memperbaiki mutu layanan melalui  transformasi struktural dan kultural. Sehingga peserta JKN dapat  dilayani semakin mudah, semakin cepat dan semua setara,&quot; tutup Ardi.</content:encoded></item></channel></rss>
