<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Bea dan Cukai Anjlok Baru Rp135,4 Triliun, Ini Biang Keroknya</title><description>Kemenkeu, mengantongi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp135,43 triliun di Juni 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/24/320/2851236/penerimaan-bea-dan-cukai-anjlok-baru-rp135-4-triliun-ini-biang-keroknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/24/320/2851236/penerimaan-bea-dan-cukai-anjlok-baru-rp135-4-triliun-ini-biang-keroknya"/><item><title>Penerimaan Bea dan Cukai Anjlok Baru Rp135,4 Triliun, Ini Biang Keroknya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/24/320/2851236/penerimaan-bea-dan-cukai-anjlok-baru-rp135-4-triliun-ini-biang-keroknya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/24/320/2851236/penerimaan-bea-dan-cukai-anjlok-baru-rp135-4-triliun-ini-biang-keroknya</guid><pubDate>Senin 24 Juli 2023 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/24/320/2851236/penerimaan-bea-dan-cukai-anjlok-baru-rp135-4-triliun-ini-biang-keroknya-WkpiHfWTlJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerimaan Bea dan Cukai (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/24/320/2851236/penerimaan-bea-dan-cukai-anjlok-baru-rp135-4-triliun-ini-biang-keroknya-WkpiHfWTlJ.jpg</image><title>Penerimaan Bea dan Cukai (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNC80LzE2ODM1My81L3g4bXFnbm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengantongi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp135,43 triliun di Juni 2023. Angka ini setara 44,67% dari target APBN, turun 18,83% dibandingkan tahun lalu.
&quot;Bea masuk (BM) sebesar Rp24,2 triliun di periode Januari-Juni 2023, tumbuh 4,65%, didukung oleh kenaikan tarif efektif, pertumbuhan BM kendaraaan, dan menguatnya kurs USD meskipun terjadi penurunan basis impor,&quot; ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Juli 2023 secara virtual di Jakarta, Senin (24/7/2023).

BACA JUGA:
Bikin Senyum Sri Mulyani, Ini Rapor Ekonomi RI di Semester I-2023

Kemudian, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat menurun 12,61%, menjadi Rp102,38 triliun di Januari-Juni 2023, disebabkan oleh penerimaan produksi pada bulan Maret diikuti produksi April yang relatif stagnan.
Produksi hasil tembakau sampai dengan April masih turun, utamanya golongan I dan II.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Hanya Tarik Utang Rp166,5 Triliun Selama 6 Bulan

&quot;Tarif rata-rata tertimbang hanya naik 3,28%, lebih rendah dari kenaikan normatif 10%, disebabkan produksi SKM dan SPM golongan I (tarif tinggi) yang masih menurun,&quot; tutur Sri.Di sisi lain, Bea Keluar (BK) mengalami penurunan 76,97% menjadi Rp5,32 triliun sepanjang Januari-Juni 2023, akibat harga CPO yang lebih rendah, turunnya volume ekspor mineral, dan turunnya tarif BK tembaga. BK produk sawit turun dipengaruhi turunnya harga CPO dan kebijakan flushout di bulan Juni 2022.
&quot;BK tembaga dan bauksit turun dipengaruhi turunnya volume ekspor dan larangan ekspor mineral mentah mulai 11 Juni 2023,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNC80LzE2ODM1My81L3g4bXFnbm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengantongi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp135,43 triliun di Juni 2023. Angka ini setara 44,67% dari target APBN, turun 18,83% dibandingkan tahun lalu.
&quot;Bea masuk (BM) sebesar Rp24,2 triliun di periode Januari-Juni 2023, tumbuh 4,65%, didukung oleh kenaikan tarif efektif, pertumbuhan BM kendaraaan, dan menguatnya kurs USD meskipun terjadi penurunan basis impor,&quot; ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Juli 2023 secara virtual di Jakarta, Senin (24/7/2023).

BACA JUGA:
Bikin Senyum Sri Mulyani, Ini Rapor Ekonomi RI di Semester I-2023

Kemudian, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat menurun 12,61%, menjadi Rp102,38 triliun di Januari-Juni 2023, disebabkan oleh penerimaan produksi pada bulan Maret diikuti produksi April yang relatif stagnan.
Produksi hasil tembakau sampai dengan April masih turun, utamanya golongan I dan II.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Hanya Tarik Utang Rp166,5 Triliun Selama 6 Bulan

&quot;Tarif rata-rata tertimbang hanya naik 3,28%, lebih rendah dari kenaikan normatif 10%, disebabkan produksi SKM dan SPM golongan I (tarif tinggi) yang masih menurun,&quot; tutur Sri.Di sisi lain, Bea Keluar (BK) mengalami penurunan 76,97% menjadi Rp5,32 triliun sepanjang Januari-Juni 2023, akibat harga CPO yang lebih rendah, turunnya volume ekspor mineral, dan turunnya tarif BK tembaga. BK produk sawit turun dipengaruhi turunnya harga CPO dan kebijakan flushout di bulan Juni 2022.
&quot;BK tembaga dan bauksit turun dipengaruhi turunnya volume ekspor dan larangan ekspor mineral mentah mulai 11 Juni 2023,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
