<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Proses Ganti Rugi Rp1,3 Miliar Rampung, Rumah di Tengah Tol Cijago Bakal Digusur</title><description>Proses ganti rugi Rp1,3 miliar terhadap rumah di tengah jalan tol telah rampung.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/24/470/2851430/proses-ganti-rugi-rp1-3-miliar-rampung-rumah-di-tengah-tol-cijago-bakal-digusur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/24/470/2851430/proses-ganti-rugi-rp1-3-miliar-rampung-rumah-di-tengah-tol-cijago-bakal-digusur"/><item><title>Proses Ganti Rugi Rp1,3 Miliar Rampung, Rumah di Tengah Tol Cijago Bakal Digusur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/24/470/2851430/proses-ganti-rugi-rp1-3-miliar-rampung-rumah-di-tengah-tol-cijago-bakal-digusur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/24/470/2851430/proses-ganti-rugi-rp1-3-miliar-rampung-rumah-di-tengah-tol-cijago-bakal-digusur</guid><pubDate>Senin 24 Juli 2023 18:04 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/24/470/2851430/proses-ganti-rugi-rp1-3-miliar-rampung-rumah-di-tengah-tol-cijago-bakal-digusur-62iJH0ioXf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rumah di tengah jalan tol Cijago (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/24/470/2851430/proses-ganti-rugi-rp1-3-miliar-rampung-rumah-di-tengah-tol-cijago-bakal-digusur-62iJH0ioXf.jpg</image><title>Rumah di tengah jalan tol Cijago (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMy8yMS8xLzE0NjIyNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Proses ganti rugi Rp1,3 miliar terhadap rumah di tengah jalan tol telah rampung. Badan Pertanahan Nasional Kota Depok telah merampungkan pemberian ganti rugi atas rumah warga gang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan tol Cinere - Jagorawi.
Kepala BPN Depok Indra Gunawan mengatakan pembayaran ganti rugi itu termasuk sisa lahan yang di tengah tol yang sempat viral di media sosial. Sehingga mulai saat ini dikatakan Indra rumah tersebut siap untuk digusur.

BACA JUGA:
Jokowi Ungkap Banyak Daerah Minta Dibuatkan Jalan Tol, Ini Alasannya


&quot;Alhamdulillah semua pembayaran sudah diselesaikan, dan pembongkaran pada sore hari ini sudah mulai dilakukan,&quot; ujar Indra saat dihubungi MNC Portal, Senin (24/7/2023).
Indra mengungkapkan persoalan rumah di tengah tol Cijago itu muncul akibat adanya persoalan yuridis. Tanah yang berdiri di tengah tol Cijago itu menyangkut 4 orang sekaligus, hingga persoalan ke ahli waris karena salah satu dari pemilik tanah itu sudah ada yang wafat.

BACA JUGA:
Hati-Hati! Perbaikan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Dilakukan di 3 Lokasi Ini


&quot;Memang ada persoalan terkait permasalahan fisik dan yuridis, memerlukan klarifikasi, karena persoalan ini mengait pada 4 orang, ada pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi, dan Hudoyo almarhum,&quot; kata Indra.
Adapun total ganti rugi untuk luasan tanah yang berada ditengah tol tersebut dikatakan Indra sebesar Rp1,39 miliar. Milik Sukartini seluas 99 meter persegi dibayarkan Rp530 juta, sedangkan tanah yang di atasnya persis berdiri rumah diganti Rp862 juta.
&quot;Sebetulnya tidak ada persoalan dan keberatan dari pihak tersebut  terkait dengan nilai, karena nilai itu dihitung oleh kantor jasa penilai  properti, dan tidak ada keberatan, cuma ada persoalan tadi dari sisi  yuridisnya, itu ada tertukar antar mereka,&quot; sambungnya.
Lebih jauh Indra menilai saat ini pemberian uang ganti kerugian  pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, yang terletak di Kelurahan  Limo, Kecamatan Limo berjalan mulus.
Secara menyeluruh pemberian uang ganti kerugian diserahkan kepada  pemegang ahli waris Almarhum Hudoyo Nomor Identitas Bidang (NIB): 274  dan Almarhumah Soepartini Bambang S (NIB: 289 dan 289 A).
Untuk ahli waris pemegang NIB 274 diserahkan atas nama Rully Oki  Rialto, Rezki Yuniarti. Sedangkan pemegang NIB: 289/289 A diserahkan  atas Rezki Yuniarti, Rully Oki Rialto, Tuti Erna Adele Biatrix, Fransky  Sukanto, Fabby Fabianto Sukanto, Fionna Felicia, Ferdy Ferandi.
Selanjutnya Bambang Setiabudi, Nisa Herlina, Putri Herlina, Muhammad  Ikrar Hermandi, Ariyanto Idrajaya, Waluyo Jati, Soegeng Hernowo dan  Partono Hadi.
&amp;ldquo;Total yang diserahkan pada hari ini oleh Pejabat Pembuat Komitmen  Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Rp 8.597.379.000,&amp;rdquo; terang  Indra Gunawan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wMy8yMS8xLzE0NjIyNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Proses ganti rugi Rp1,3 miliar terhadap rumah di tengah jalan tol telah rampung. Badan Pertanahan Nasional Kota Depok telah merampungkan pemberian ganti rugi atas rumah warga gang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan tol Cinere - Jagorawi.
Kepala BPN Depok Indra Gunawan mengatakan pembayaran ganti rugi itu termasuk sisa lahan yang di tengah tol yang sempat viral di media sosial. Sehingga mulai saat ini dikatakan Indra rumah tersebut siap untuk digusur.

BACA JUGA:
Jokowi Ungkap Banyak Daerah Minta Dibuatkan Jalan Tol, Ini Alasannya


&quot;Alhamdulillah semua pembayaran sudah diselesaikan, dan pembongkaran pada sore hari ini sudah mulai dilakukan,&quot; ujar Indra saat dihubungi MNC Portal, Senin (24/7/2023).
Indra mengungkapkan persoalan rumah di tengah tol Cijago itu muncul akibat adanya persoalan yuridis. Tanah yang berdiri di tengah tol Cijago itu menyangkut 4 orang sekaligus, hingga persoalan ke ahli waris karena salah satu dari pemilik tanah itu sudah ada yang wafat.

BACA JUGA:
Hati-Hati! Perbaikan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Dilakukan di 3 Lokasi Ini


&quot;Memang ada persoalan terkait permasalahan fisik dan yuridis, memerlukan klarifikasi, karena persoalan ini mengait pada 4 orang, ada pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi, dan Hudoyo almarhum,&quot; kata Indra.
Adapun total ganti rugi untuk luasan tanah yang berada ditengah tol tersebut dikatakan Indra sebesar Rp1,39 miliar. Milik Sukartini seluas 99 meter persegi dibayarkan Rp530 juta, sedangkan tanah yang di atasnya persis berdiri rumah diganti Rp862 juta.
&quot;Sebetulnya tidak ada persoalan dan keberatan dari pihak tersebut  terkait dengan nilai, karena nilai itu dihitung oleh kantor jasa penilai  properti, dan tidak ada keberatan, cuma ada persoalan tadi dari sisi  yuridisnya, itu ada tertukar antar mereka,&quot; sambungnya.
Lebih jauh Indra menilai saat ini pemberian uang ganti kerugian  pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, yang terletak di Kelurahan  Limo, Kecamatan Limo berjalan mulus.
Secara menyeluruh pemberian uang ganti kerugian diserahkan kepada  pemegang ahli waris Almarhum Hudoyo Nomor Identitas Bidang (NIB): 274  dan Almarhumah Soepartini Bambang S (NIB: 289 dan 289 A).
Untuk ahli waris pemegang NIB 274 diserahkan atas nama Rully Oki  Rialto, Rezki Yuniarti. Sedangkan pemegang NIB: 289/289 A diserahkan  atas Rezki Yuniarti, Rully Oki Rialto, Tuti Erna Adele Biatrix, Fransky  Sukanto, Fabby Fabianto Sukanto, Fionna Felicia, Ferdy Ferandi.
Selanjutnya Bambang Setiabudi, Nisa Herlina, Putri Herlina, Muhammad  Ikrar Hermandi, Ariyanto Idrajaya, Waluyo Jati, Soegeng Hernowo dan  Partono Hadi.
&amp;ldquo;Total yang diserahkan pada hari ini oleh Pejabat Pembuat Komitmen  Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Rp 8.597.379.000,&amp;rdquo; terang  Indra Gunawan.</content:encoded></item></channel></rss>
