<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saham Indah Prakasa (INPS) Masuk Pantauan BEI</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/25/278/2851684/saham-indah-prakasa-inps-masuk-pantauan-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/25/278/2851684/saham-indah-prakasa-inps-masuk-pantauan-bei"/><item><title>Saham Indah Prakasa (INPS) Masuk Pantauan BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/25/278/2851684/saham-indah-prakasa-inps-masuk-pantauan-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/25/278/2851684/saham-indah-prakasa-inps-masuk-pantauan-bei</guid><pubDate>Selasa 25 Juli 2023 09:41 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/25/278/2851684/saham-indah-prakasa-inps-masuk-pantauan-bei-czn494ETIP.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BEI pantau saham INPS (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/25/278/2851684/saham-indah-prakasa-inps-masuk-pantauan-bei-czn494ETIP.jpeg</image><title>BEI pantau saham INPS (Foto: Shutterstock)</title></images><description>


JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS). Saham INPS masuk dalam radar pantauan akibat peningkatan harga saham diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

BACA JUGA:
BEI Cabut Suspensi Saham HOMI

Berdasarkan data BEI, Selasa (25/7/2023), saham INPS dalam sepekan terakhir naik hingga 81,82%. Sedangkan di perdagangan kemarin, INPS ditutup naik 12,68% di level 320.
&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham INPS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

BACA JUGA:
Mandiri Herindo Adiperkasa (MAHA) Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Untuk informasi terakhir mengenai INPS adalah informasi tanggal 24 Juli 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan informasi atau fakta material perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan:
&amp;bull; Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham INPS di Pasar  Reguler dan Tunai pada periode 15 - 28 Maret 2023 dalam rangka Suspensi  s.d Pengumuman Bursa Lebih Lanjut.
&amp;bull; Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham INPS di Pasar  Reguler dan Tunai pada tanggal 10 Maret 2023 dalam rangka Suspensi  Cooling Down.
&amp;bull; UMA pada tanggal 6 Februari 2023 atas perdagangan saham INPS.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham INPS  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>


JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS). Saham INPS masuk dalam radar pantauan akibat peningkatan harga saham diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

BACA JUGA:
BEI Cabut Suspensi Saham HOMI

Berdasarkan data BEI, Selasa (25/7/2023), saham INPS dalam sepekan terakhir naik hingga 81,82%. Sedangkan di perdagangan kemarin, INPS ditutup naik 12,68% di level 320.
&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham INPS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

BACA JUGA:
Mandiri Herindo Adiperkasa (MAHA) Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Untuk informasi terakhir mengenai INPS adalah informasi tanggal 24 Juli 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan informasi atau fakta material perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan:
&amp;bull; Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham INPS di Pasar  Reguler dan Tunai pada periode 15 - 28 Maret 2023 dalam rangka Suspensi  s.d Pengumuman Bursa Lebih Lanjut.
&amp;bull; Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham INPS di Pasar  Reguler dan Tunai pada tanggal 10 Maret 2023 dalam rangka Suspensi  Cooling Down.
&amp;bull; UMA pada tanggal 6 Februari 2023 atas perdagangan saham INPS.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham INPS  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
