<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada 6 BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir Tindak Tegas: Emang Ada yang Diumpetin?</title><description>Erick Thohir segera menindak tegas keenam BUMN yang tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di bawah 60%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/25/320/2852111/ada-6-bumn-belum-lapor-lhkpn-erick-thohir-tindak-tegas-emang-ada-yang-diumpetin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/25/320/2852111/ada-6-bumn-belum-lapor-lhkpn-erick-thohir-tindak-tegas-emang-ada-yang-diumpetin"/><item><title>Ada 6 BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir Tindak Tegas: Emang Ada yang Diumpetin?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/25/320/2852111/ada-6-bumn-belum-lapor-lhkpn-erick-thohir-tindak-tegas-emang-ada-yang-diumpetin</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/25/320/2852111/ada-6-bumn-belum-lapor-lhkpn-erick-thohir-tindak-tegas-emang-ada-yang-diumpetin</guid><pubDate>Selasa 25 Juli 2023 19:25 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/25/320/2852111/ada-6-bumn-belum-lapor-lhkpn-erick-thohir-tindak-tegas-emang-ada-yang-diumpetin-VTQBQvJYBB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/KBUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/25/320/2852111/ada-6-bumn-belum-lapor-lhkpn-erick-thohir-tindak-tegas-emang-ada-yang-diumpetin-VTQBQvJYBB.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/KBUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menindak tegas keenam BUMN yang tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di bawah 60%.
Persentase tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan persentase di bawah 60%, LHKPN keenam BUMN tercatat terburuk.
Adapun BUMN yang dimaksud di antaranya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.

BACA JUGA:
Apakah Lulusan SMA Bisa Kerja di BUMN? Cek di Sini

Erick sesali lantaran Direksi keenam perseroan negara itu tidak patuh pada kebijakan pemerintah, padahal laporan LHKPN diwajibkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk mengusung asas transparansi dan akuntabilitas.
Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sendiri sudah meminta Sekretaris dan Deputi Kementerian BUMN untuk memproses perkara yang dimaksud.
&quot;Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5% melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindaklanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan,&quot; ujar Erick saat ditemui di Menara Danareksa, Selasa malam (25/7/2023).

BACA JUGA:
Kerja di BUMN Pensiun Umur Berapa? Ini Jawabannya

Dia meminta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK.
Menurutnya, tidak ada hal yang harus disembunyikan selama menjadi petinggi BUMN. &quot;Kalau Menteri-nya aja melapor, masa anak buahnya aja tidak melapor emang ada yang diumpetin?,&quot; katanya.Kementerian BUMN, lanjut Erick, akan terus berkoordinasi dengan lembaga hukum, seperti KPK dan Kejaksaan Agung, untuk terus mengawal kinerja BUMN.
&quot;Sudah, saya sudah minta Sesmen menyampaikan dan biasanya KPK itu kita sudah punya kesepakatan, kita sudah koordinasi, saya ucapkan terimakasih kepada KPK untuk terus mengingat kami,&quot; tutur dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menindak tegas keenam BUMN yang tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di bawah 60%.
Persentase tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan persentase di bawah 60%, LHKPN keenam BUMN tercatat terburuk.
Adapun BUMN yang dimaksud di antaranya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.

BACA JUGA:
Apakah Lulusan SMA Bisa Kerja di BUMN? Cek di Sini

Erick sesali lantaran Direksi keenam perseroan negara itu tidak patuh pada kebijakan pemerintah, padahal laporan LHKPN diwajibkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk mengusung asas transparansi dan akuntabilitas.
Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sendiri sudah meminta Sekretaris dan Deputi Kementerian BUMN untuk memproses perkara yang dimaksud.
&quot;Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5% melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindaklanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan,&quot; ujar Erick saat ditemui di Menara Danareksa, Selasa malam (25/7/2023).

BACA JUGA:
Kerja di BUMN Pensiun Umur Berapa? Ini Jawabannya

Dia meminta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK.
Menurutnya, tidak ada hal yang harus disembunyikan selama menjadi petinggi BUMN. &quot;Kalau Menteri-nya aja melapor, masa anak buahnya aja tidak melapor emang ada yang diumpetin?,&quot; katanya.Kementerian BUMN, lanjut Erick, akan terus berkoordinasi dengan lembaga hukum, seperti KPK dan Kejaksaan Agung, untuk terus mengawal kinerja BUMN.
&quot;Sudah, saya sudah minta Sesmen menyampaikan dan biasanya KPK itu kita sudah punya kesepakatan, kita sudah koordinasi, saya ucapkan terimakasih kepada KPK untuk terus mengingat kami,&quot; tutur dia.</content:encoded></item></channel></rss>
