<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipanggil Kemenkop UKM Soal Project S, Direksi Tiktok Tidak Hadir</title><description>KemenkopUKM memanggil TikTok meminta penjelasan Project S di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/26/320/2852482/dipanggil-kemenkop-ukm-soal-project-s-direksi-tiktok-tidak-hadir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/26/320/2852482/dipanggil-kemenkop-ukm-soal-project-s-direksi-tiktok-tidak-hadir"/><item><title>Dipanggil Kemenkop UKM Soal Project S, Direksi Tiktok Tidak Hadir</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/26/320/2852482/dipanggil-kemenkop-ukm-soal-project-s-direksi-tiktok-tidak-hadir</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/26/320/2852482/dipanggil-kemenkop-ukm-soal-project-s-direksi-tiktok-tidak-hadir</guid><pubDate>Rabu 26 Juli 2023 14:45 WIB</pubDate><dc:creator>Sri Kurnia Ningsih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/26/320/2852482/dipanggil-kemenkop-ukm-soal-project-s-direksi-tiktok-tidak-hadir-Hjqvx6MMIg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KemenkopUKM panggil TikTok (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/26/320/2852482/dipanggil-kemenkop-ukm-soal-project-s-direksi-tiktok-tidak-hadir-Hjqvx6MMIg.jpg</image><title>KemenkopUKM panggil TikTok (Foto: Reuters)</title></images><description>


JAKARTA &amp;ndash; KemenkopUKM memanggil TikTok meminta penjelasan Project S di Indonesia. KemenkopUKM dan TikTok berdiskusi untuk mendorong peningkatan pasar produk dalam negeri dan penerapan perdagangan yang fair dalam lokapasar.
Isu Project S TikTok yang berpotensi merugikan UMKM ini bahkan sudah disoroti oleh Presiden Jokowi. Namun sayangnya yang hadir dalam rapat tersebut bukan direksi TikTok. Perwakilan TikTok yang hadir adalah Head of Communication TikTok Indonesia Anggini.

BACA JUGA:
7 Fakta Project S TikTok Disoroti Jokowi, Rugikan UMKM!

&amp;ldquo;Betul tadi yang ada di sini adalah saya, kemudian dengan Mas Wahid Head of Goverment Relation dan sejumlah tim komunikasi dan goevrment relation,&amp;rdquo; papar Head of Communications TikTok Indonesia Anggini, Rabu (26/7/2023).
Dalam pertemuan ini, manajemen Tiktok tidak bisa menghadirkan pejabat eksekutif mereka. Anggini menyampaikan tidak bisa memastikan kapan bisa mendatangkan pejabat eksekutif mereka.

BACA JUGA:
Apa Itu NPC Livestream yang Lagi Populer di TikTok?

&amp;ldquo;Saat ini kalau untuk rencana BOD (jajaran direksi) nanti akan kami pastikan, bila ada juga bisa kami update. Sebelumnya smeoat ada kesempatan 15 juni lalu namun sayangkan gayung belum bersambut,&amp;rdquo; ucapnya.
&quot;Kalau BOD segala macam strukturnya lebih kompleks lagi,&quot; katanya. Ketika ditanya wartawan apakah BOD Tiktok langsung dari China, Anggini menjawab &quot;Bukan, bukan , nanti diskusi lagi&quot;.KemenKopUKM meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk  mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor  50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan  Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
Revisi tersebut diperlukan agar bisnis UMKM tak terganggu oleh kecurigaan hadirnya Project S TikTok Shop.
Kecurigaan tentang Project S TikTok Shop ini pertama kali mencuat di  Inggris. Project S TikTok Shop ini dicurigai menjadi cara perusahaan  untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk  kemudian diproduksi di China.
Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan,  untuk mengatasi ancaman tersebut sudah seharusnya disiapkan regulasi,  salah satunya revisi Permendag Nomor 50/2020. Apalagi, revisi aturan ini  sudah diwacanakan sejak tahun lalu, namun hingga kini masih belum  terbit. Padahal, ada banyak UMKM yang bisnisnya mulai redup lantaran  belum muncul jua kebijakan terbaru tentang PSME.
&quot;Ini sudah sangat urgent. Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di  pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini  nampaknya macet di Kementerian Perdagangan,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>


JAKARTA &amp;ndash; KemenkopUKM memanggil TikTok meminta penjelasan Project S di Indonesia. KemenkopUKM dan TikTok berdiskusi untuk mendorong peningkatan pasar produk dalam negeri dan penerapan perdagangan yang fair dalam lokapasar.
Isu Project S TikTok yang berpotensi merugikan UMKM ini bahkan sudah disoroti oleh Presiden Jokowi. Namun sayangnya yang hadir dalam rapat tersebut bukan direksi TikTok. Perwakilan TikTok yang hadir adalah Head of Communication TikTok Indonesia Anggini.

BACA JUGA:
7 Fakta Project S TikTok Disoroti Jokowi, Rugikan UMKM!

&amp;ldquo;Betul tadi yang ada di sini adalah saya, kemudian dengan Mas Wahid Head of Goverment Relation dan sejumlah tim komunikasi dan goevrment relation,&amp;rdquo; papar Head of Communications TikTok Indonesia Anggini, Rabu (26/7/2023).
Dalam pertemuan ini, manajemen Tiktok tidak bisa menghadirkan pejabat eksekutif mereka. Anggini menyampaikan tidak bisa memastikan kapan bisa mendatangkan pejabat eksekutif mereka.

BACA JUGA:
Apa Itu NPC Livestream yang Lagi Populer di TikTok?

&amp;ldquo;Saat ini kalau untuk rencana BOD (jajaran direksi) nanti akan kami pastikan, bila ada juga bisa kami update. Sebelumnya smeoat ada kesempatan 15 juni lalu namun sayangkan gayung belum bersambut,&amp;rdquo; ucapnya.
&quot;Kalau BOD segala macam strukturnya lebih kompleks lagi,&quot; katanya. Ketika ditanya wartawan apakah BOD Tiktok langsung dari China, Anggini menjawab &quot;Bukan, bukan , nanti diskusi lagi&quot;.KemenKopUKM meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk  mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor  50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan  Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
Revisi tersebut diperlukan agar bisnis UMKM tak terganggu oleh kecurigaan hadirnya Project S TikTok Shop.
Kecurigaan tentang Project S TikTok Shop ini pertama kali mencuat di  Inggris. Project S TikTok Shop ini dicurigai menjadi cara perusahaan  untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk  kemudian diproduksi di China.
Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan,  untuk mengatasi ancaman tersebut sudah seharusnya disiapkan regulasi,  salah satunya revisi Permendag Nomor 50/2020. Apalagi, revisi aturan ini  sudah diwacanakan sejak tahun lalu, namun hingga kini masih belum  terbit. Padahal, ada banyak UMKM yang bisnisnya mulai redup lantaran  belum muncul jua kebijakan terbaru tentang PSME.
&quot;Ini sudah sangat urgent. Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di  pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini  nampaknya macet di Kementerian Perdagangan,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
