<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Crazy Rich Disentil! Jangan Ajarkan Investasi Instan tapi Bikin Masyarakat Ketipu</title><description>Munculnya fenomena crazy rich di kalangan masyarakat kini menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/27/320/2852670/crazy-rich-disentil-jangan-ajarkan-investasi-instan-tapi-bikin-masyarakat-ketipu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/27/320/2852670/crazy-rich-disentil-jangan-ajarkan-investasi-instan-tapi-bikin-masyarakat-ketipu"/><item><title>Crazy Rich Disentil! Jangan Ajarkan Investasi Instan tapi Bikin Masyarakat Ketipu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/27/320/2852670/crazy-rich-disentil-jangan-ajarkan-investasi-instan-tapi-bikin-masyarakat-ketipu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/27/320/2852670/crazy-rich-disentil-jangan-ajarkan-investasi-instan-tapi-bikin-masyarakat-ketipu</guid><pubDate>Kamis 27 Juli 2023 05:42 WIB</pubDate><dc:creator>Azahra Kaulika Irawansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/26/320/2852670/crazy-rich-disentil-jangan-ajarkan-investasi-instan-tapi-bikin-masyarakat-ketipu-OOE0bxylHw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/26/320/2852670/crazy-rich-disentil-jangan-ajarkan-investasi-instan-tapi-bikin-masyarakat-ketipu-OOE0bxylHw.jpg</image><title>OJK (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNC80LzE2ODM1My81L3g4bXFnbm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA -  Munculnya fenomena crazy rich di kalangan masyarakat kini menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dinilai memberikan pengaruh buruk sekaligus membuat masyarakat resah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa, fenomena crazy rich cenderung membangun budaya serba instan di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:
Mau Jadi Orang Kaya? Ini Rahasianya

Dalam hal ini, masyarakat menjadi tergiur dengan tawaran-tawaran untuk menjadi kaya secara cepat.
&amp;ldquo;Crazy rich itu kalau kita lihat mengajarkan sesuatu yang instan. Harusnya semua ada prosesnya. Sedikit demi sedikit lama-lama jadi bukit,&amp;rdquo; kata wanita yang akrab disapa Kiki.

BACA JUGA:
Ada Satgas Awasi Pajak Orang Kaya? Ini Penjelasan DJP

Dengan maraknya fenomena tersebut, masyarakat banyak yang tergiur tawaran-tawaran penipuan berkedok investasi seperti robot trading, Fahrenheit dan skema-skema penipuan lainnya yang semakin berkembang karena kemajuan teknologi.&amp;ldquo;Banyak kan skema-skemanya. Itu produk-produk gak jelas, orang mikirnya bakal cepet kaya, tapi malah ketipu,&amp;rdquo; ujar Kiki.
Di sisi lain, data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan terdapat lebih dari 700 juta kali serangan siber pada 2022 yang didominasi oleh ransomware dan malware. Adapun, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan masih adanya gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi di Indonesia, yakni 49,68% untuk literasi dan 85,10% untuk inklusi.
Sebagai upaya menghadapi sejumlah tantangan di sektor jasa keuangan ini, Frederica mengatakan pihaknya akan terus mendorong perkembangan perekonomian digital, khususnya melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif dan mengutamakan pelindungan konsumen dan masyarakat.
Baca selengkapnya: Sindir Crazy Rich Endorse Investasi, OJK: Orang Mikirnya Cepat Kaya tapi Malah Ketipu</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNC80LzE2ODM1My81L3g4bXFnbm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA -  Munculnya fenomena crazy rich di kalangan masyarakat kini menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dinilai memberikan pengaruh buruk sekaligus membuat masyarakat resah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa, fenomena crazy rich cenderung membangun budaya serba instan di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:
Mau Jadi Orang Kaya? Ini Rahasianya

Dalam hal ini, masyarakat menjadi tergiur dengan tawaran-tawaran untuk menjadi kaya secara cepat.
&amp;ldquo;Crazy rich itu kalau kita lihat mengajarkan sesuatu yang instan. Harusnya semua ada prosesnya. Sedikit demi sedikit lama-lama jadi bukit,&amp;rdquo; kata wanita yang akrab disapa Kiki.

BACA JUGA:
Ada Satgas Awasi Pajak Orang Kaya? Ini Penjelasan DJP

Dengan maraknya fenomena tersebut, masyarakat banyak yang tergiur tawaran-tawaran penipuan berkedok investasi seperti robot trading, Fahrenheit dan skema-skema penipuan lainnya yang semakin berkembang karena kemajuan teknologi.&amp;ldquo;Banyak kan skema-skemanya. Itu produk-produk gak jelas, orang mikirnya bakal cepet kaya, tapi malah ketipu,&amp;rdquo; ujar Kiki.
Di sisi lain, data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan terdapat lebih dari 700 juta kali serangan siber pada 2022 yang didominasi oleh ransomware dan malware. Adapun, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan masih adanya gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi di Indonesia, yakni 49,68% untuk literasi dan 85,10% untuk inklusi.
Sebagai upaya menghadapi sejumlah tantangan di sektor jasa keuangan ini, Frederica mengatakan pihaknya akan terus mendorong perkembangan perekonomian digital, khususnya melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif dan mengutamakan pelindungan konsumen dan masyarakat.
Baca selengkapnya: Sindir Crazy Rich Endorse Investasi, OJK: Orang Mikirnya Cepat Kaya tapi Malah Ketipu</content:encoded></item></channel></rss>
