<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Ngutang di Pinjol? Coba Pikir-Pikir Dulu Ya</title><description>Coba pikir-pikir dahulu sebelum mengajukan pinjaman online (pinjol).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/27/622/2853175/mau-ngutang-di-pinjol-coba-pikir-pikir-dulu-ya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/27/622/2853175/mau-ngutang-di-pinjol-coba-pikir-pikir-dulu-ya"/><item><title>Mau Ngutang di Pinjol? Coba Pikir-Pikir Dulu Ya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/27/622/2853175/mau-ngutang-di-pinjol-coba-pikir-pikir-dulu-ya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/27/622/2853175/mau-ngutang-di-pinjol-coba-pikir-pikir-dulu-ya</guid><pubDate>Kamis 27 Juli 2023 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Azahra Kaulika Irawansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/27/622/2853175/mau-ngutang-di-pinjol-coba-pikir-pikir-dulu-ya-EJi1lSabrJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aplikasi pinjol ilegal (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/27/622/2853175/mau-ngutang-di-pinjol-coba-pikir-pikir-dulu-ya-EJi1lSabrJ.jpg</image><title>Aplikasi pinjol ilegal (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wNS8xLzE2MjA3My81L3g4ajZndWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Coba pikir-pikir dahulu sebelum mengajukan pinjaman online (pinjol). Apalagi jika aplikasi pinjol tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jangan asal mengajukan pinjol hanya untuk mendapatkan sesuatu dengan cara yang instan.

BACA JUGA:
Warga Jakarta Terjerat Utang Pinjol Sampai Rp10 Triliun? Ini Dia Faktanya


&amp;ldquo;Sobat OJK, Siapa yang punya banyak keinginan, tapi nggak ada anggaran dan pengen pakai cara instan? Eits! Jangan langsung ajuin pinjol ya Sobat!&amp;rdquo; tulis ojkindonesia di Instagramnya, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA:
Pejabat Kelurahan yang Paksa PPSU DKI Ngutang ke Pinjol Dinonaktifkan!


Jangan karena ingin mendapatkan sesuatu dengan cara yang instan, tapi ujungnya malah merugikan diri sendiri.
Ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan pinjol.
Pertama, jangan mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal. Pastikan apakah  sanggup untuk membayar cicilan agar terhindar dari hal-hal yang tidak  diinginkan.
Apalagi, jika belum memiliki penghasilan tetap. Lebih baik, diputuskan baik-baik kalau ingin mengajukan pinjaman online.
Jangan sampai malah menghadapi penagihan yang intensif dari  perusahaan pinjaman. Satu hal lagi, jangan lupa juga untuk selalu cek  legalitas pinjol ke kontak OJK 157.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wNS8xLzE2MjA3My81L3g4ajZndWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Coba pikir-pikir dahulu sebelum mengajukan pinjaman online (pinjol). Apalagi jika aplikasi pinjol tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jangan asal mengajukan pinjol hanya untuk mendapatkan sesuatu dengan cara yang instan.

BACA JUGA:
Warga Jakarta Terjerat Utang Pinjol Sampai Rp10 Triliun? Ini Dia Faktanya


&amp;ldquo;Sobat OJK, Siapa yang punya banyak keinginan, tapi nggak ada anggaran dan pengen pakai cara instan? Eits! Jangan langsung ajuin pinjol ya Sobat!&amp;rdquo; tulis ojkindonesia di Instagramnya, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA:
Pejabat Kelurahan yang Paksa PPSU DKI Ngutang ke Pinjol Dinonaktifkan!


Jangan karena ingin mendapatkan sesuatu dengan cara yang instan, tapi ujungnya malah merugikan diri sendiri.
Ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan pinjol.
Pertama, jangan mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal. Pastikan apakah  sanggup untuk membayar cicilan agar terhindar dari hal-hal yang tidak  diinginkan.
Apalagi, jika belum memiliki penghasilan tetap. Lebih baik, diputuskan baik-baik kalau ingin mengajukan pinjaman online.
Jangan sampai malah menghadapi penagihan yang intensif dari  perusahaan pinjaman. Satu hal lagi, jangan lupa juga untuk selalu cek  legalitas pinjol ke kontak OJK 157.</content:encoded></item></channel></rss>
