<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri ESDM Sebut Aturan DHE Tak Ganggu Kas Perusahaan</title><description>Arifin Tasrif memastikan kebijakan baru kewajiban eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/28/320/2853673/menteri-esdm-sebut-aturan-dhe-tak-ganggu-kas-perusahaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/28/320/2853673/menteri-esdm-sebut-aturan-dhe-tak-ganggu-kas-perusahaan"/><item><title>Menteri ESDM Sebut Aturan DHE Tak Ganggu Kas Perusahaan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/28/320/2853673/menteri-esdm-sebut-aturan-dhe-tak-ganggu-kas-perusahaan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/28/320/2853673/menteri-esdm-sebut-aturan-dhe-tak-ganggu-kas-perusahaan</guid><pubDate>Jum'at 28 Juli 2023 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/28/320/2853673/menteri-esdm-sebut-aturan-dhe-tak-ganggu-kas-perusahaan-3YwpRldJdk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/28/320/2853673/menteri-esdm-sebut-aturan-dhe-tak-ganggu-kas-perusahaan-3YwpRldJdk.jpg</image><title>Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNy8xLzE2ODQzMy81L3g4bXQ4ZXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan kebijakan baru kewajiban eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di sistem keuangan dalam negeri minimal 3 bulan tidak akan menggangu arus kas perusahaan.
&quot;Engga lah, kan ada mekanismenya,&quot; ujar Arifin ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

BACA JUGA:
Menteri ESDM Minta Vale Indonesia Beri Diskon Harga Saham Divestasi

Arifin juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada solusi yang menguntungkan baik untuk pemerintah maupun pengusaha pertambangan.
&quot;Pasti (ada win-win solution). Kita juga tidak akan tidak memberikan apa-apa. Tapi kita minta pengusaha juga membantu kita, memahami,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Tak Simpan Dolar AS, Eksportir Nakal Langgar Aturan DHE Bisa Kena Sanksi

Dikatakannya, selama ini pengusaha menyimpan DHE di luar negeri. Namun pada saat harga komoditas mengalami kenaikan maka Indonesia tidak menerima keuntungan dari DHE tersebut.&quot;Coba lihat dengan booming harga-harga komoditas minerba, tapi cadangan devisa kita tidak meningkat dan malah tidak nyangkut. Dengan tiga bulan ini akan memperkuat cadangan devisa kita, ini juga akan banyak memberikan dampak yang baik terhadap financial business,&quot; tuturnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah sudah menyiaokan skema agar para pengusaha bersedia menyimpan DHE dalam negeri.
&quot;Nah tentu saja ada skema yang disiapkan pemerintah, supaya mereka mau simpan di Indonesia, menciptakan yang kompetitif,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNy8xLzE2ODQzMy81L3g4bXQ4ZXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan kebijakan baru kewajiban eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di sistem keuangan dalam negeri minimal 3 bulan tidak akan menggangu arus kas perusahaan.
&quot;Engga lah, kan ada mekanismenya,&quot; ujar Arifin ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

BACA JUGA:
Menteri ESDM Minta Vale Indonesia Beri Diskon Harga Saham Divestasi

Arifin juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada solusi yang menguntungkan baik untuk pemerintah maupun pengusaha pertambangan.
&quot;Pasti (ada win-win solution). Kita juga tidak akan tidak memberikan apa-apa. Tapi kita minta pengusaha juga membantu kita, memahami,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Tak Simpan Dolar AS, Eksportir Nakal Langgar Aturan DHE Bisa Kena Sanksi

Dikatakannya, selama ini pengusaha menyimpan DHE di luar negeri. Namun pada saat harga komoditas mengalami kenaikan maka Indonesia tidak menerima keuntungan dari DHE tersebut.&quot;Coba lihat dengan booming harga-harga komoditas minerba, tapi cadangan devisa kita tidak meningkat dan malah tidak nyangkut. Dengan tiga bulan ini akan memperkuat cadangan devisa kita, ini juga akan banyak memberikan dampak yang baik terhadap financial business,&quot; tuturnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah sudah menyiaokan skema agar para pengusaha bersedia menyimpan DHE dalam negeri.
&quot;Nah tentu saja ada skema yang disiapkan pemerintah, supaya mereka mau simpan di Indonesia, menciptakan yang kompetitif,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
