<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengintip Berapa Gaji Polisi Hutan di Indonesia</title><description>Mengintip berapa gaji polisi hutan di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/28/622/2853844/mengintip-berapa-gaji-polisi-hutan-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/28/622/2853844/mengintip-berapa-gaji-polisi-hutan-di-indonesia"/><item><title>Mengintip Berapa Gaji Polisi Hutan di Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/28/622/2853844/mengintip-berapa-gaji-polisi-hutan-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/28/622/2853844/mengintip-berapa-gaji-polisi-hutan-di-indonesia</guid><pubDate>Jum'at 28 Juli 2023 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Sri Kurnia Ningsih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/28/622/2853844/mengintip-berapa-gaji-polisi-hutan-di-indonesia-AgG53I6tTh.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji polisi hutan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/28/622/2853844/mengintip-berapa-gaji-polisi-hutan-di-indonesia-AgG53I6tTh.jpeg</image><title>Gaji polisi hutan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yMi8xLzE2ODMwMC81L3g4bXA3eDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mengintip berapa gaji polisi hutan di Indonesia. Polisi kehutanan merupakan jabatan karier PNS yang merupakan dalam klasifikasi/rumpun penyidik dan detektif.
Tugas fungsi jabatan polisi kehutanan adalah melaksanakan kegiatan kehutanan meliputi menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, mengevaluasi, melaporkan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan, serta pengawasan peredaran hasil hutan.

BACA JUGA:
Duh! Polisi Hutan dan Guru Honorer yang Jual Pistol ke Mustopa Ternyata Bohong


Lantas berapa gaji polisi kehutanan di Indonesia, jumlah gaji yang diterima oleh setiap polisi kehutanan mendapatkan sejumlah tunjangan. Biasanya tunjangan pada anggota kepolisian meliputi kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua dan tunjangan daerah perbatasan.

BACA JUGA:
Pesan Menteri LHK ke Polisi Hutan: Utamakan Pencegahan, Jangan Tunggu Ada Masalah


Tunjangan sendiri telah di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lindungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dirangkum Okezone, Jumat (28/7/2023), mengintip berapa gaji polisi hutan di Indonesia.
Ini Tunjangan polisi kehutanan berdasarkan kelas jabatannya:

Polisi Kehutanan Pelaksana Pemula: kelas jabatan 5 (tukin Rp 2.493.0000
Polisi Kehutanan Pelaksana: kelas jabatan 6 (tukin: Rp 2.702.000)
Polisi Kehutanan Pelaksana Lanjutan: kelas jabatan 7 (tukin: Rp 2.928.000)

Polisi Kehutanan Penyelia: kelas jabatan 8 (tukin: Rp 3.319.000)
Polisi Kehutanan Pertama :kelas jabatan 9 (tukin: Rp 3.319.000)
Polisi Kehutanan Muda: kelas jabatan 10 (tukin: Rp 3.781.000)
Polisi Kehutanan Madya: kelas jabatan 11 (tukin: Rp 5.183.000)
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000

Itulah gaji polisi kehutanan di Indonesia sesuai kelas jabatannya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yMi8xLzE2ODMwMC81L3g4bXA3eDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mengintip berapa gaji polisi hutan di Indonesia. Polisi kehutanan merupakan jabatan karier PNS yang merupakan dalam klasifikasi/rumpun penyidik dan detektif.
Tugas fungsi jabatan polisi kehutanan adalah melaksanakan kegiatan kehutanan meliputi menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, mengevaluasi, melaporkan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan, serta pengawasan peredaran hasil hutan.

BACA JUGA:
Duh! Polisi Hutan dan Guru Honorer yang Jual Pistol ke Mustopa Ternyata Bohong


Lantas berapa gaji polisi kehutanan di Indonesia, jumlah gaji yang diterima oleh setiap polisi kehutanan mendapatkan sejumlah tunjangan. Biasanya tunjangan pada anggota kepolisian meliputi kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua dan tunjangan daerah perbatasan.

BACA JUGA:
Pesan Menteri LHK ke Polisi Hutan: Utamakan Pencegahan, Jangan Tunggu Ada Masalah


Tunjangan sendiri telah di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lindungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dirangkum Okezone, Jumat (28/7/2023), mengintip berapa gaji polisi hutan di Indonesia.
Ini Tunjangan polisi kehutanan berdasarkan kelas jabatannya:

Polisi Kehutanan Pelaksana Pemula: kelas jabatan 5 (tukin Rp 2.493.0000
Polisi Kehutanan Pelaksana: kelas jabatan 6 (tukin: Rp 2.702.000)
Polisi Kehutanan Pelaksana Lanjutan: kelas jabatan 7 (tukin: Rp 2.928.000)

Polisi Kehutanan Penyelia: kelas jabatan 8 (tukin: Rp 3.319.000)
Polisi Kehutanan Pertama :kelas jabatan 9 (tukin: Rp 3.319.000)
Polisi Kehutanan Muda: kelas jabatan 10 (tukin: Rp 3.781.000)
Polisi Kehutanan Madya: kelas jabatan 11 (tukin: Rp 5.183.000)
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000

Itulah gaji polisi kehutanan di Indonesia sesuai kelas jabatannya.
</content:encoded></item></channel></rss>
