<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Mudah Buat Barcode QRIS untuk Pelaku Usaha</title><description>Cara mudah buat barcode QRIS untuk pelaku usaha, penting untuk diketahui.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/29/455/2851959/cara-mudah-buat-barcode-qris-untuk-pelaku-usaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/29/455/2851959/cara-mudah-buat-barcode-qris-untuk-pelaku-usaha"/><item><title>Cara Mudah Buat Barcode QRIS untuk Pelaku Usaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/29/455/2851959/cara-mudah-buat-barcode-qris-untuk-pelaku-usaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/29/455/2851959/cara-mudah-buat-barcode-qris-untuk-pelaku-usaha</guid><pubDate>Sabtu 29 Juli 2023 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Sri Kurnia Ningsih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/25/455/2851959/cara-mudah-buat-barcode-qris-untuk-pelaku-usaha-emB6qXxnCA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara mudah buat barcode QRIS untuk pelaku usaha (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/25/455/2851959/cara-mudah-buat-barcode-qris-untuk-pelaku-usaha-emB6qXxnCA.jpg</image><title>Cara mudah buat barcode QRIS untuk pelaku usaha (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMS8xLzE2NTEzNS81L3g4anoxamI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Cara mudah buat barcode QRIS untuk pelaku usaha, penting untuk diketahui. Agar para pelaku memudahkan konsumennya dalam melakukan transaksi pembayaran.
Sebelum kita bahas lebih lanjut mengenai QRIS, sebaiknya kenali terlebih dahulu apa itu QRIS.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

BACA JUGA:
Transaksi QRIS di Atas Rp100.000 Kena Admin 0,3%, Berlaku 1 September 2023


QRIS secara nasional sudah ada sejak 1 Januari 2020 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) dan lembaga jasa keuangan pada 17 Agustus 2019 silam.
Nah, buat para pelaku usaha UMKM solusi terbaik menjadi pilihan memakai metode pembayaran dengan QRIS yang mudah dan praktis.
Dirangkum Okezone, Sabtu (29/7/2023) ini dia cara mudah buat barcode QRIS untuk para pelaku usaha.

BACA JUGA:
BI: Transaksi QRIS di Bawah Rp100 Ribu Bebas Biaya Admin


1. Kunjungi www.qris.id  untuk Registrasi
Langkah pertama untuk mendapatkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan paham mengenai informasi yang diberikan untuk melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.
-	Buka laman www.qris.id melalui perambah laptop atau smartphone.
-	Klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register.
-	Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidangnya dan lakukan pengisian form.
2. Lakukan Pembayaran QRIS
Setelah selesai melakukan pengisian form, kamu akan diarahkan untuk  melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana,  LinkAja, ShopeePay dll). Jika belum melakukan pembayaran maka  pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian di reset
3. Notifikasi Registrasi
Setelah pembayaran, kamu akan mendapatkan username dan password  melalui email dan chat WhatsApp. Login di halaman dashboard menggunakan  username dan password yang telah dimiliki
4. Unggah File Dokumen
Sukses masuk ke halaman Dashboard QRIS, kamu akan diminta mengunggah  file kelengkapan administrasi. Masukan data secara lengkap dan benar  agar segera mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap.
Apabila data yang di-upload mengalami kendala, dalam waktu 1&amp;times;24 jam  akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
5. Notifikasi Hasil Kelengkapan File
Maksimal dalam waktu tujuh hari kerja, kamu akan menerima notifikasi  via email dan WhatsApp untuk memberitahukan data yang disampaikan benar  dan lengkap atau masih ada yang kurang. Jika terdapat data yang salah,  maka proses pengajuan wajib direvisi dan dilengkapi.
Sementara jika dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelaku  usaha sudah bisa mencetak barcode QRIS secara mandiri. Demikian itulah  Cara Mudah Buat Barcode QRIS untuk Pelaku Usaha yang ingin memudahkan  konsumennya dalam melakukan transaksi pembayaran dengan metode QRIS.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMS8xLzE2NTEzNS81L3g4anoxamI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Cara mudah buat barcode QRIS untuk pelaku usaha, penting untuk diketahui. Agar para pelaku memudahkan konsumennya dalam melakukan transaksi pembayaran.
Sebelum kita bahas lebih lanjut mengenai QRIS, sebaiknya kenali terlebih dahulu apa itu QRIS.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

BACA JUGA:
Transaksi QRIS di Atas Rp100.000 Kena Admin 0,3%, Berlaku 1 September 2023


QRIS secara nasional sudah ada sejak 1 Januari 2020 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) dan lembaga jasa keuangan pada 17 Agustus 2019 silam.
Nah, buat para pelaku usaha UMKM solusi terbaik menjadi pilihan memakai metode pembayaran dengan QRIS yang mudah dan praktis.
Dirangkum Okezone, Sabtu (29/7/2023) ini dia cara mudah buat barcode QRIS untuk para pelaku usaha.

BACA JUGA:
BI: Transaksi QRIS di Bawah Rp100 Ribu Bebas Biaya Admin


1. Kunjungi www.qris.id  untuk Registrasi
Langkah pertama untuk mendapatkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan paham mengenai informasi yang diberikan untuk melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.
-	Buka laman www.qris.id melalui perambah laptop atau smartphone.
-	Klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register.
-	Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidangnya dan lakukan pengisian form.
2. Lakukan Pembayaran QRIS
Setelah selesai melakukan pengisian form, kamu akan diarahkan untuk  melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana,  LinkAja, ShopeePay dll). Jika belum melakukan pembayaran maka  pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian di reset
3. Notifikasi Registrasi
Setelah pembayaran, kamu akan mendapatkan username dan password  melalui email dan chat WhatsApp. Login di halaman dashboard menggunakan  username dan password yang telah dimiliki
4. Unggah File Dokumen
Sukses masuk ke halaman Dashboard QRIS, kamu akan diminta mengunggah  file kelengkapan administrasi. Masukan data secara lengkap dan benar  agar segera mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap.
Apabila data yang di-upload mengalami kendala, dalam waktu 1&amp;times;24 jam  akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
5. Notifikasi Hasil Kelengkapan File
Maksimal dalam waktu tujuh hari kerja, kamu akan menerima notifikasi  via email dan WhatsApp untuk memberitahukan data yang disampaikan benar  dan lengkap atau masih ada yang kurang. Jika terdapat data yang salah,  maka proses pengajuan wajib direvisi dan dilengkapi.
Sementara jika dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelaku  usaha sudah bisa mencetak barcode QRIS secara mandiri. Demikian itulah  Cara Mudah Buat Barcode QRIS untuk Pelaku Usaha yang ingin memudahkan  konsumennya dalam melakukan transaksi pembayaran dengan metode QRIS.</content:encoded></item></channel></rss>
