<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Ungkap Alasan Banyak Perusahaan Tunda IPO</title><description>BEI buka suara terkait aksi perusahaan terbuka melakukan penundaan penawaran umum perdana sahamnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/31/278/2854764/bei-ungkap-alasan-banyak-perusahaan-tunda-ipo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/31/278/2854764/bei-ungkap-alasan-banyak-perusahaan-tunda-ipo"/><item><title>BEI Ungkap Alasan Banyak Perusahaan Tunda IPO</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/31/278/2854764/bei-ungkap-alasan-banyak-perusahaan-tunda-ipo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/31/278/2854764/bei-ungkap-alasan-banyak-perusahaan-tunda-ipo</guid><pubDate>Senin 31 Juli 2023 10:51 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/31/278/2854764/bei-ungkap-alasan-banyak-perusahaan-tunda-ipo-wtD4R9yJ4l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bursa Efek Indonesia. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/31/278/2854764/bei-ungkap-alasan-banyak-perusahaan-tunda-ipo-wtD4R9yJ4l.jpg</image><title>Bursa Efek Indonesia. (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait aksi perusahaan terbuka melakukan penundaan penawaran umum perdana sahamnya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan upaya menunda IPO sepenuhnya merupakan hak dari perusahaan terbuka. Sebagai regulator, bursa merinci sejumlah faktor yang melatarbelakangi hal tersebut.

BACA JUGA:
Pengembang Rumah Subsidi Ini Cari Dana Segar Lewat IPO di BEI

&quot;Di-postponed berapa periode itu hak perusahaan tercatat, kapanpun mereka siap,&quot; kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Senin (31/7/2023).
Mayoritas faktor yang menjadi alasan, terang Nyoman, sebagian besar merupakan upaya perusahaan untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang dimintakan oleh regulator.

BACA JUGA:
Melantai di Bursa, Harga Saham Royaltama Mulia (RMKO) Dibuka Naik 24,4%

Laporan keuangan salah satunya, yang perlu dilampirkan dengan data terbaru, kemudian dokumen legal, hingga sejumlah aspek lainnya. Bursa juga tak segan untuk menunda IPO perusahaan yang memiliki masalah hukum untuk membereskan masalahnya yang berpotensi mengganggu operasionalnya.&quot;Sehingga memang membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumennya. Jadi itu kan dinamis, kita minta, dan mereka wajib mempersiapkan,&quot; terang Nyoman.
Hingga Senin (31/7/2023), dari pipeline pencatatan saham BEI, setidaknya terdapat 3 perusahaan yang membatalkan IPOnya, seperti PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk (AKSL), dan PT Zeus Kimiatama Indonesia Tbk (ZEUS).
Beberapa waktu lalu, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) juga dikabarkan menunda pencatatan sahamnya karena alasan dinamika pasar dan lemahnya harga minyak.</description><content:encoded>


JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait aksi perusahaan terbuka melakukan penundaan penawaran umum perdana sahamnya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan upaya menunda IPO sepenuhnya merupakan hak dari perusahaan terbuka. Sebagai regulator, bursa merinci sejumlah faktor yang melatarbelakangi hal tersebut.

BACA JUGA:
Pengembang Rumah Subsidi Ini Cari Dana Segar Lewat IPO di BEI

&quot;Di-postponed berapa periode itu hak perusahaan tercatat, kapanpun mereka siap,&quot; kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Senin (31/7/2023).
Mayoritas faktor yang menjadi alasan, terang Nyoman, sebagian besar merupakan upaya perusahaan untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang dimintakan oleh regulator.

BACA JUGA:
Melantai di Bursa, Harga Saham Royaltama Mulia (RMKO) Dibuka Naik 24,4%

Laporan keuangan salah satunya, yang perlu dilampirkan dengan data terbaru, kemudian dokumen legal, hingga sejumlah aspek lainnya. Bursa juga tak segan untuk menunda IPO perusahaan yang memiliki masalah hukum untuk membereskan masalahnya yang berpotensi mengganggu operasionalnya.&quot;Sehingga memang membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumennya. Jadi itu kan dinamis, kita minta, dan mereka wajib mempersiapkan,&quot; terang Nyoman.
Hingga Senin (31/7/2023), dari pipeline pencatatan saham BEI, setidaknya terdapat 3 perusahaan yang membatalkan IPOnya, seperti PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk (AKSL), dan PT Zeus Kimiatama Indonesia Tbk (ZEUS).
Beberapa waktu lalu, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) juga dikabarkan menunda pencatatan sahamnya karena alasan dinamika pasar dan lemahnya harga minyak.</content:encoded></item></channel></rss>
