<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Moeldoko: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bukan Program Bansos</title><description>Pemerintah Indonesia tengah mengevaluasi persyaratan penerima insentif bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/31/320/2855023/moeldoko-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-bukan-program-bansos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/07/31/320/2855023/moeldoko-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-bukan-program-bansos"/><item><title>Moeldoko: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bukan Program Bansos</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/07/31/320/2855023/moeldoko-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-bukan-program-bansos</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/07/31/320/2855023/moeldoko-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-bukan-program-bansos</guid><pubDate>Senin 31 Juli 2023 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/07/31/320/2855023/moeldoko-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-bukan-program-bansos-aAUkeENBV3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/07/31/320/2855023/moeldoko-subsidi-motor-listrik-rp7-juta-bukan-program-bansos-aAUkeENBV3.jpg</image><title>Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xMi8xLzE2NzA3MS81L3g4bG93a2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mengevaluasi persyaratan penerima insentif bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pihaknya akan mengurangi persyaratan untuk masyarakat yang hendak membeli motor listrik dan mendapatkan insentif.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Insentif Dievaluasi Jokowi, Semua Orang Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

&amp;ldquo;Nah ini kan aneh kan (masih kecil peminat). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 KWh, penerima bansos. Rencananya seperti itu ditinjau kembali,&amp;rdquo; ujarnya ketika ditemui di Istana Presiden, Senin (31/7/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Indonesia Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu pun menekankan bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah melalui insentif motor listrik bukan seperti program bantuan sosial.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bahas Investasi-Insentif Kendaraan Listrik, Jokowi Tak Ingin RI Kalah dari Thailand dan Malaysia

Sebab menurutnya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan menuju persaingan di regional.

&amp;ldquo;Karena begini, bahwa program ini bukan program bantuan sosial lho, bahwa ini program dalam rangka Indonesia bersih, kedua dalam rangka menuju persaingan di regional,&amp;rdquo; imbuhnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Skema Baru agar Masyarakat Mau Naik Motor Listrik


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas bersama para menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta.



Dalam rapat ini Presiden dengan para menteri merumuskan langkah-langkah komprehensif agar investasi kendaraan listrik di Tanah Air dapat bersaing dengan negara lain.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xMi8xLzE2NzA3MS81L3g4bG93a2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mengevaluasi persyaratan penerima insentif bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pihaknya akan mengurangi persyaratan untuk masyarakat yang hendak membeli motor listrik dan mendapatkan insentif.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Insentif Dievaluasi Jokowi, Semua Orang Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

&amp;ldquo;Nah ini kan aneh kan (masih kecil peminat). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 KWh, penerima bansos. Rencananya seperti itu ditinjau kembali,&amp;rdquo; ujarnya ketika ditemui di Istana Presiden, Senin (31/7/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Indonesia Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu pun menekankan bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah melalui insentif motor listrik bukan seperti program bantuan sosial.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bahas Investasi-Insentif Kendaraan Listrik, Jokowi Tak Ingin RI Kalah dari Thailand dan Malaysia

Sebab menurutnya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan menuju persaingan di regional.

&amp;ldquo;Karena begini, bahwa program ini bukan program bantuan sosial lho, bahwa ini program dalam rangka Indonesia bersih, kedua dalam rangka menuju persaingan di regional,&amp;rdquo; imbuhnya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Skema Baru agar Masyarakat Mau Naik Motor Listrik


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas bersama para menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta.



Dalam rapat ini Presiden dengan para menteri merumuskan langkah-langkah komprehensif agar investasi kendaraan listrik di Tanah Air dapat bersaing dengan negara lain.</content:encoded></item></channel></rss>
