<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pupuk Indonesia Gandeng KPK dan LPSK, Ada Korupsi? Laporkan ke Sini</title><description>PT Pupuk Indonesia (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/03/320/2856819/pupuk-indonesia-gandeng-kpk-dan-lpsk-ada-korupsi-laporkan-ke-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/03/320/2856819/pupuk-indonesia-gandeng-kpk-dan-lpsk-ada-korupsi-laporkan-ke-sini"/><item><title>Pupuk Indonesia Gandeng KPK dan LPSK, Ada Korupsi? Laporkan ke Sini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/03/320/2856819/pupuk-indonesia-gandeng-kpk-dan-lpsk-ada-korupsi-laporkan-ke-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/03/320/2856819/pupuk-indonesia-gandeng-kpk-dan-lpsk-ada-korupsi-laporkan-ke-sini</guid><pubDate>Kamis 03 Agustus 2023 12:44 WIB</pubDate><dc:creator>Kharisma Rizkika Rahmawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/03/320/2856819/pupuk-indonesia-gandeng-kpk-dan-lpsk-ada-korupsi-laporkan-ke-sini-IjSfxpv9x9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pupuk Indonesia Gandeng KPK Cegah Tindakan Korupsi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/03/320/2856819/pupuk-indonesia-gandeng-kpk-dan-lpsk-ada-korupsi-laporkan-ke-sini-IjSfxpv9x9.jpg</image><title>Pupuk Indonesia Gandeng KPK Cegah Tindakan Korupsi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam komitmen anti-fraud di lingkungan kerja.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menjelaskan, Kerjasama ini direalisasikan melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS) Multi Company. Di mana ini sebagai media bagi stakeholder dalam melaporkan aduan dugaan fraud Pupuk Indonesia Grup, khususnya aduan tindak pidana korupsi. WBS Pupuk Indonesia pun terintegrasi dengan KPK.

BACA JUGA:
 Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Isi Grup The A Team&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain itu, Pupuk Indonesia juga berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud, melalui pelaksanaan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA:
KPK Selidiki Rekening Penampung Uang Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pupuk Indonesia saat ini tengah menjalani transformasi bisnis. Untuk itu, Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan transformasi bisnis dengan dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memegang teguh integritas dan budaya anti-fraud,&quot; tegas Rahmad Pribadi, Kamis (3/8/2023).Sementara itu, di dalam kesempatan yang sama, Pupuk Indonesia menandatangani addendum perjanjian kerja sama dengan KPK, serta nota kesepahaman dengan LPSK. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen anti-fraud di lingkungan Pupuk Indonesia Grup, untuk memperkuat budaya anti-fraud dan dapat menjadi pedoman bagi seluruh Insan Pupuk Indonesia Grup.
Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan komitmen dan pemahaman budaya anti-fraud di lingkungan perusahaan, Pupuk Indonesia Grup secara konsisten melaksanakan Internalisasi Budaya anti-fraud. Salah satunya melalui workshop bertajuk &quot;Penguatan Budaya dan Komitmen Anti-Fraud Pupuk Indonesia Grup&amp;rdquo; dengan menghadirkan dua narasumber dari BPKP dan KPK.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam komitmen anti-fraud di lingkungan kerja.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menjelaskan, Kerjasama ini direalisasikan melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS) Multi Company. Di mana ini sebagai media bagi stakeholder dalam melaporkan aduan dugaan fraud Pupuk Indonesia Grup, khususnya aduan tindak pidana korupsi. WBS Pupuk Indonesia pun terintegrasi dengan KPK.

BACA JUGA:
 Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Isi Grup The A Team&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain itu, Pupuk Indonesia juga berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud, melalui pelaksanaan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA:
KPK Selidiki Rekening Penampung Uang Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pupuk Indonesia saat ini tengah menjalani transformasi bisnis. Untuk itu, Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan transformasi bisnis dengan dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memegang teguh integritas dan budaya anti-fraud,&quot; tegas Rahmad Pribadi, Kamis (3/8/2023).Sementara itu, di dalam kesempatan yang sama, Pupuk Indonesia menandatangani addendum perjanjian kerja sama dengan KPK, serta nota kesepahaman dengan LPSK. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen anti-fraud di lingkungan Pupuk Indonesia Grup, untuk memperkuat budaya anti-fraud dan dapat menjadi pedoman bagi seluruh Insan Pupuk Indonesia Grup.
Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan komitmen dan pemahaman budaya anti-fraud di lingkungan perusahaan, Pupuk Indonesia Grup secara konsisten melaksanakan Internalisasi Budaya anti-fraud. Salah satunya melalui workshop bertajuk &quot;Penguatan Budaya dan Komitmen Anti-Fraud Pupuk Indonesia Grup&amp;rdquo; dengan menghadirkan dua narasumber dari BPKP dan KPK.</content:encoded></item></channel></rss>
