<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Kasih Peringatan ke Danareksa, Kenapa Ya?</title><description>Perusahaan BUMN PT Danareksa (Persero) mendapat peringatan tertulis I dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/278/2857791/bei-kasih-peringatan-ke-danareksa-kenapa-ya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/278/2857791/bei-kasih-peringatan-ke-danareksa-kenapa-ya"/><item><title>BEI Kasih Peringatan ke Danareksa, Kenapa Ya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/278/2857791/bei-kasih-peringatan-ke-danareksa-kenapa-ya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/278/2857791/bei-kasih-peringatan-ke-danareksa-kenapa-ya</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/278/2857791/bei-kasih-peringatan-ke-danareksa-kenapa-ya-HxfYLAt1vG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/278/2857791/bei-kasih-peringatan-ke-danareksa-kenapa-ya-HxfYLAt1vG.jpg</image><title>Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Perusahaan BUMN PT Danareksa (Persero) mendapat peringatan tertulis I dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebagai informasi, Danareksa adalah perusahaan tercatat (non-terbuka) yang mencatatkan efek bersifat utang berupa obligasi di BEI pada 9 Februari 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Budaya Akhlak Erick Thohir Dorong Kinerja BUMN, Ini Buktinya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Teguran hadir karena perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2023 yang merupakan kewajiban bagi perusahaan yang mencatatkan efeknya di bursa.

Sesuai aturan bursa, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah pada Senin, 31 Juli 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

BEI Beri Stempel E untuk Saham Indofarma (INAF), Kenapa?

Ketentuan C.4.a Peraturan Bursa Nomor I.A.6 tentang Sanksi menjelaskan bahwa Bursa mengenakan sanksi Peringatan Tertulis Pertama selambat-lambatnya 3 hari bursa sejak emiten tidak memenuhi kewajibannya.

Diketahui, Danareksa telah menerbitkan Obligasi VII Danareksa Tahun 2023 yang terdiri dari 2 seri. Seri A memiliki nilai emisi senilai Rp255 miliar, dengan tingkat bunga sebesar 7,50 persen per tahuan yang jatuh tempo pada 8 Februari 2026, sedangkan Seri B sebesar Rp745 miliar, berbunga 8 persen per tahun, dengan tenggat waktu hingga 8 Februari 2028.



Kemudian Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Danareksa, Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan perseroan telah menunjuk RSM Indonesia sebagai auditor untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian periode 30 Juni 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Listing Pekan Depan, MSIE Pasang Harga Rp100 per Saham


Adapun progres audit masih dalam tahap finalisasi laporan konsultan pendukung yakni KJPP dan aktuaris. Perseroan juga sedang melakukan penyelesaian pemeriksaan substantif di seluruh entitas grup.



&quot;Kami akan menyampaikan laporan keuangan konsolidasian audited periode 30 Juni 2023 paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan,&quot; katanya dari keterangan resmi Kamis, 3 Agustus 2023.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Perusahaan BUMN PT Danareksa (Persero) mendapat peringatan tertulis I dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebagai informasi, Danareksa adalah perusahaan tercatat (non-terbuka) yang mencatatkan efek bersifat utang berupa obligasi di BEI pada 9 Februari 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Budaya Akhlak Erick Thohir Dorong Kinerja BUMN, Ini Buktinya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Teguran hadir karena perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2023 yang merupakan kewajiban bagi perusahaan yang mencatatkan efeknya di bursa.

Sesuai aturan bursa, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah pada Senin, 31 Juli 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

BEI Beri Stempel E untuk Saham Indofarma (INAF), Kenapa?

Ketentuan C.4.a Peraturan Bursa Nomor I.A.6 tentang Sanksi menjelaskan bahwa Bursa mengenakan sanksi Peringatan Tertulis Pertama selambat-lambatnya 3 hari bursa sejak emiten tidak memenuhi kewajibannya.

Diketahui, Danareksa telah menerbitkan Obligasi VII Danareksa Tahun 2023 yang terdiri dari 2 seri. Seri A memiliki nilai emisi senilai Rp255 miliar, dengan tingkat bunga sebesar 7,50 persen per tahuan yang jatuh tempo pada 8 Februari 2026, sedangkan Seri B sebesar Rp745 miliar, berbunga 8 persen per tahun, dengan tenggat waktu hingga 8 Februari 2028.



Kemudian Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Danareksa, Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan perseroan telah menunjuk RSM Indonesia sebagai auditor untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian periode 30 Juni 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Listing Pekan Depan, MSIE Pasang Harga Rp100 per Saham


Adapun progres audit masih dalam tahap finalisasi laporan konsultan pendukung yakni KJPP dan aktuaris. Perseroan juga sedang melakukan penyelesaian pemeriksaan substantif di seluruh entitas grup.



&quot;Kami akan menyampaikan laporan keuangan konsolidasian audited periode 30 Juni 2023 paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan,&quot; katanya dari keterangan resmi Kamis, 3 Agustus 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
